We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

Cukup jelas Klausul Contoh

Cukup jelas. Cukup jelas.
Cukup jelas. PPh TERUTANG
Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR
Cukup jelas. PPh KURANG/LEBIH DIBAYAR
Cukup jelas. Ayat (7)
Cukup jelas. Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Huruf a
Cukup jelas. Ayat (4) Cukup Jelas Ayat (5)
Cukup jelas. Bagian ini diisi dengan penghasilan tidak kena pajak yang besarnya adalah sebagai berikut:
Cukup jelas. Ayat (1) Cukup jelas. Ayat (2) Cukup jelas. Ayat (3) Yang dimaksud dengan “sangat jauh menyimpang dari rencana penarikan” seperti penyerapan pijaman masih di bawah 25% (dua puluh lima persen) dari ketentuan tahapan penarikan dana yang disepakati dalam Perjanjian Pinjaman. Ayat (4) Cukup jelas. Ayat (5) Yang dimaksud dengan “kewajiban yang timbul akibat pembatalan sebagian atau seluruh pinjaman daerah” antara lain pokok, bunga atau imbal hasil, denda dan biaya lain.
Cukup jelas. Setiap orang yang dengan sengaja: ***)