Pedingin ruangan Klausul Contoh

Pedingin ruangan. Jika hal ini terselengarakan maka akan berdampak positif terhadap pengujian kabupaten magelang, diantaranya adalah: 1. mengefesiensi waktu dalam proses pengujian karena setelah dilakukan pengujian pada kendaraan maka kendaraan tidak perlu berhenti di speedometer tester yang mengakibatkan macet dikarenakan validasi hasil uji kendaraan dilakukan dimeja uji smoke tester tersebut. 2. Jika tempat khusus penyelia tersebut terbangun, fasilitas juga lengkap maka pada speedometer tester akan kosong, berhubungan dengan hal itu maka pihak dinas akan membuka lowongan kerja untuk tenaga kerja di bidang pengujian, dengan demikian maka akan terpenuhi kekurangan tenanga penguji pada seksi pengujian kabupaten magelang. Kebutuhan Penambahan penguji berkompetensi antara lain : a. 1 (satu) penguji Tingkat 1 b. 8 (delapan) penguji Tingkat 2 c. 2 (dua) penguji Tingkat 3 d. 1 (satu) penguji Tingkat 4 3. Dan dampak selanjutnya kapasitas kendaraan wajib uji per hari bertambah menjadi 100 unit lebih kendaraan karena terjadinya penghematan waktu terhadap proses pengujian pada PKB kabupaten magelang karena selama ini yang membuat proses pengujian itu lama dari proses pra uji hingga sampai ke speedometer tester adalah, dimana validasi hasil uji kendaraan berada dispeedometer tester, sehingga mengakibatkan kemacetan jikalau mobil tersebut memiliki kekurangan yang harus dijelaskan kepada pemilik mobil tersebut, dan itu memakan waktu 5 - 6 menit lamanya. Jika panguji TINGKAT 5 tersebut pindah dari meja speedometer tester maka pada meja speedometer tadi hanya akan dilakukan uji speedometer saja, dan itu akan menghemat waktu pengujian diunit speedometer menjadi 2, waktu yang di butuhkan utuk smoke tester, head light tester, break tester juga akan terhemat menjadi 1 dan pra uji 5 menit. sehingga waktu yang di perlukan didalam gedung uji hanya 13 menit saja per 1 unit kendaaran, dan setelah selesai uji kendaraan tersebut akan keluar gedung uji menuju panguji TINGKAT 5 untuk menerima valiadasi hasil uji, itupun hanya memakan waktu 2 – 3 menit paling lama, karena lahan tempat pengujian kendaraan bermotor kabupaten magelang cukup luas sehingga memungkinkan untuk memarkir kendaraan pada saat mengambil bukti lulus tidak lulus nya kendaraan pada validasi hasil uji tersebut. Dan ini akan memberikan jumlah yang bahkan lebih dari perkiraan, sehingga seksi pengujian kabupaten magelang dapat menghasilkan penghasilan yang lebih untuk APBD daerah kabupaten magelang tersebut, namun yang lebih utama dapat ...

Related to Pedingin ruangan

  • Lokasi a) Pejabat SPPP – Swettenham Pier Cruise Terminal, Pulau Pinang b) Pejabat SPPP - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 1), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 11 (Suite 2), Pulau Pinang - NB Tower Butterworth Tingkat 2, Pulau Pinang c) Pejabat SPPP Teluk Ewa, Langkawi, Kedah

  • Sebelum lelongan a. Pemegang Serahhak/Pembiaya mempunyai hak mutlak pada bila-bila masa untuk mengubah atau menambah butir-butir dan/atau syarat-syarat jualan; b. Semua Penawar (dengan pengecualian daripada Pemegang Serahhak/Pembiaya) hendaklah mendepositkan dengan Pelelong jumlah yang bersamaan dengan 10% daripada harga rizab secara pindahan bank tempatan (’local bank transfer’) kepada akaun berikut:- i) Akaun : ESZAM AUCTIONEER SDN BHD ii) Bank : CIMB BANK BERHAD iii) No. Akaun : 000-000-0000 Bukti pembayaran hendaklah dimuatnaik sebelum pendaftaran ditutup. c. Mana-mana penawar yang ingin membuat bidaan bagi pihak orang perseorangan, badan berkanun atau syarikat, adalah dikehendaki mengemukakan surat kuasa wakil kepada pelelong ketika pendaftaran secara atas talian dilakukan. Surat wakil tersebut hendaklah mengesahkan penawar telahdiberi kuasa untuk membuat bidaan dan menandatangani semua dokumen yang berkaitan. Bagi syarikat, wakil / ejen hendaklah mengemukakan borang 24, 44, 49, Resolusi Syarikat dan memorandum Syarikat; d. Semua Penawar dikehendaki menunjukkan kad pengenalan / MyKad yang asal mereka kepada Xxxxxxxx untuk mengenal pasti, jika tidak, mereka tidak berhak untuk membuat tawaran;

  • Tingkat Layanan Ketersediaan Layanan Cloud selama suatu bulan masa kontrak Ketersediaan selama suatu bulan masa kontrak Kompensasi (% dari biaya langganan bulanan* untuk bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim) Kurang dari 99,9% 2% Kurang dari 99% 5% Kurang dari 95% 10% * Jika Layanan Cloud diperoleh dari Mitra Bisnis IBM, biaya langganan bulanan akan dihitung sesuai daftar harga yang berlaku pada saat itu untuk Layanan Cloud yang berlaku selama bulan masa kontrak yang merupakan pokok klaim, yang didiskon sebesar 50%. IBM akan menyediakan suatu potongan harga secara langsung untuk Klien. Ketersediaan yang dinyatakan sebagai persentase, dihitung dengan cara: total jumlah menit dalam suatu bulan masa kontrak, dikurangi total jumlah menit Waktu Henti dalam suatu bulan masa kontrak, dibagi dengan total jumlah menit dalam bulan masa kontrak.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.

  • Pembayaran a) Dengan cek setelah menerima bahan diatas dalam keadaan sempurna serta pemulangan semua artwork / filem / contoh seperti yang disyaratkan. Pesanan Belian asal hendaklah dikemukakan ke Jabatan Kewangan bersama inbois dan nota hantaran untuk proses pembayaran. b) Pihak Bank berhak mengenakan wang tahanan / potongan harga sekiranya pihak syarikat gagal sempurnakan kerja-kerja mengikut syarat-syarat dalam spesifikasi atau lewat menyiapkan kerja-kerja berdasarkan tempoh yang ditetapkan dalam arahan kerja. Seperti dilampiran berikut.

  • PERENCANAAN KINERJA Pada bab ini diuraikan ringkasan/ikhtisar perjanjian kinerja tahun yang bersangkutan.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka: a. Jika Bank Kustodian telah memberitahukan dana tersebut pemegang Unit Penyertaan sebanyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu masing-masing 10 (sepuluh) Hari Bursa serta telah mengumumkannya dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperadaran nasional, maka dana tersebut wajib disimpan dalam rekening giro di Bank Kustodian selaku Bank Umum, atas nama Bank Kustodian untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang belum mengambil dana hasil likuidasi dan/atau untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang tercatat pada tanggal pembubaran, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun; b. Setiap biaya yang timbul atas penyimpanan dana tersebut akan dibebankan kepada rekening giro tersebut; dan x. Xxxxxxx dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan, dana tersebut wajib diserahkan oleh Bank Kustodian kepada Pemerintah Indonesia untuk keperluan pengembangan industri Pasar Modal.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.