Pemecahan Masalah Klausul Contoh

Pemecahan Masalah. Untuk kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan bagi pencari kerja agar ditingkatkan dan di intensifkan pelatihan keterampilan, agar Masyarakat Kota Serang mampu berusaha mandiri dan membentuk usaha sendiri, pagu anggaran untuk kegiatan ini mohon di tambah anggaran. .
Pemecahan Masalah. BIDANG : PENINGKATAN KUALITAS DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA SEKSI : PENINGKATAN DAN ANALISI PRODUKTIVITAS KEGIATAN : PEMBINAAN DAN KONSULTANSI PERUSAHAAN KECIL
Pemecahan Masalah. Setelah melakukan analisa dari beberapa permasalahan yang timbul terkait dengan proses alur pengujian kendaraan bermotor di seksi pengujian kabupaten magelang, maka dapat disimpulkan beberapa alternatif pemecahan masalah agar terlaksananya pengujian kendaraan bermotor yang optimal dan efektif demi memberikan kualitas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Setelah memperoleh alternatif pemecahan masalah diatas, salah satu dari alternatif pemecahan masalah tersebut untuk memecahkan permasalahan yang ada dan dapat sesegeramungkin dapat dilaksanakan agar dapat memberikan pengaruh positif terhadap kinerja pelayanan pengujian kendaraan bermotor. Alternatif pemecahan masalah yang menjadi pilihan adalah dengan Membuatkan tempat khusus untuk panguji TINGKAT 5 diluar gedung uji agar dapat mengurangi kemacetan didalam gedung uji sehingga terwujudnya efesiensi waktu dalam proses pengujian. Hal ini memerlulan pengajuan proposal dari kepala seksi pengujian kabupaten magelang ke dinas perhubungan kabupaten magelang yang nantinya proposal itu jika disetujui oleh kadishub kabupaten magelang maka selanjutnya proposal itu akan diteruskan ke APBD agar mendapatkan anggaran untuk pembangunan tempat khusus panguji TINGKAT 5 tersebut, dan akan memakan waktu yang lama jika tidak dilakukan secara cepat. Berikut layout tempat validasi hasil uji yang akan dibuatkan diluar gedung uji : Pada gambar diatas terdapat kotak bewarna merah, kotak tersebut adalah tempat validasi hasil uji yang disarankan untuk dipindahkan keluar gedung uji. Tempat validasi hasil uji tersebut disarankan berukuran 4x5 dengan dilengkapi vasilitas antara lain :
Pemecahan Masalah. Dilihat dari permasalahan dan kekurangan persyaratan teknis peron stasiun Kemayoran pada poin A (Penyajian data) diatas, maka dari itu pembangunan peron harus di prioritaskan demi kenyamanan penumpang pada saat proses naik turun dari satu rangkaian Kereta Api. Berikut rencana pekerjaan perpanjangan peron yang dapat dilakukan yaitu: 1. Memperpanjang peron di peron 1 dan peron 2 dalam rangka mendukung Stamformasi (SF) 12 di stasiun Kemayoran. Dengan data diketahui Panjang peron eksisting pada peron 1 adalah 225 meter dan peron 2 adalah 183 meter, dan dengan rincian peron 1 dilakukan pemanjangan sejauh 97 meter, sedangkan peron 2 sejauh 55 meter; dan 2. Melakukan pembangunan peron disesuaikan dengan PM 29 tahun 2011. Tabel V. 12 Matriks kondisi eksisting dan perencanaan NO PERMASALAHAN KESIMPULAN 1. Dengan kondisi Panjang eksisting peron stasiun Kemayoran 225 meter dan hal ini belum sesuai dengan rangkaian kereta terpanjang yang berhenti di stasiun Kemayoran sehingga masih terdapat beberapa kereta penumpang tidak mendapatkan peron. Menambah panjang peron eksisting dari 225 meter pada peron 1 ditambah sejauh 97 meter, sedangkan pada peron 2 dengan Panjang peron eksisting 183 meter ditambah sejauh 55 meter, sehingga berdasarkan penambahan Panjang peron tersebut, ukuran peron sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. 2. Panjang Xxxxx belum sesuai dengan PM 29 Tahun 2011. Penambahan panjang peron dilakukan sesuai PM 29 Th 2011.
Pemecahan Masalah. Dengan kegiatan ini agar ada penambahan anggaran dana yang bisa menyesuaikan dengan volume kegiatan, serta ijin dan waktu pelaksanaan yang terkoordinir dan akurat, sehingga menambah ilmu Pengusaha dan Pekerja Tentang Pengupahan Peraturan Pemerintah No. 78 Yahun 2015, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan sesuai denga Undang – Undang Ketenagakerjaan.
Pemecahan Masalah. BIDANG : PENINGKATAN KUALITAS DAN PRODUKTIVITAS TENAGA KERJA SEKSI : PENYELENGGARAAN PELATIHAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KETERAMPILAN BAGI KEGIATAN : PENCARI KERJA
Pemecahan Masalah. Dengan kegiatan ini agar ada penambahan anggaran dana yang bisa menyesuaikan dengan volume kegiatan, serta ijin dan waktu pelaksanaan yang terkoordinir dan akurat, sehingga menambah kesejahteraan bagi Pengusaha, Pekerja/ Buruh sesuai Undang – Undang Ketenagakerjaan.
Pemecahan Masalah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan mengadakan Kegiatan Pembinaan kelambagaan penyedia tenaga kerja, yang sasarannya yaitu Bursa Kerja Khusus (BKK) dan Perusahaan di Kota Serang. Dimana untuk mencari informasi dan laporan data ke perusahaan/lembaga terkait penempatan tenaga kerja dan lowongan kerja harus terjun langsung mendatangi ke Perusahaan/Lembaga melakukan pembinaan penempatan tenaga kerja dan juga melakukan sosialisasi atau bimbingan teknis ke perusahaan dan lembaga berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.39 Tahun 2016 tentang Penempatan Tenaga Kerja dan Peraturan Daerah Kota Serang No. 6 Tahun 2013 tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan. SEKSI : PENGEMBANGAN DAN PERLUASAN KESEMPATAN KERJA KEGIATAN : FASILITASI PELATIHAN KEWIRAUSAHAAN BERBASIS
Pemecahan Masalah. Dengan kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Prosedur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial ini agar ada penambahan anggaran dana yang bisa menyesuaikan dengan volume kegiatan serta waktu pelaksanaan yang terkoordinir dan akurat, sehingga bisa mencapai volume kegiatan yang diinginkan.
Pemecahan Masalah. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka diperlukan mengadakan Kegiatan Penyusunan Database Tenaga Kerja, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait permintaan pembuatan AK.I (Kartu Kuning) dan juga mendapatkankan informasi database pencari kerja secara cepat, tepat dan akurat. Maka diperlukan sarana dan prasarana yang memadai guna mendukung pelayanan pembuatan AK.I (Kartu Kuning). Dan dengan melalui Website Aplikasi simpaker AK.1 juga, perlu adanya terintegrasi secara online dengan website aplikasi yang ada di Kemenaker RI, sehingga dapat bersinergi dalam memberikan informasi data pencari kerja, lowongan kerja, maupun penempatan kerja yang dapat dipublikasikan kepada masyarakat, perusahaan, dan atau lembaga.