PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 0230/AM-3706024/BN-NP-ka/III/2024 1 Maret 2024 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, Saya, Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, yang memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470/PM.223/2022 tanggal 7 Juli 2022 dan telah terdaftar dalam Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan No. 201730, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 052/DIR-BPAM/PD/II/2024 tanggal 7 Februari 2024 untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD No. 01 tanggal 1 Maret 2024, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC Indonesia selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), secara terus menerus sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
Appears in 4 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 02301060/AM-3706024AM-3736421/BNAA-NPAR-kask/III/2024 1 Maret 2024 IX/2021 28 September 2021 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, Saya, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxXxxxxxxx Xxxxxxxx, yang memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-33/PM.223/2022 PM.22/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan No. 201730200210, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 052254/DIR-BPAM/PD/II/2024 IX/2021 tanggal 7 Februari 2024 20 September 2021, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDDANA KAS SYARIAH, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK BATAVIA DANA KAS SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD No. 01 74 tanggal 1 Maret 202427 September 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Xxxxxxxxx selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Deutsche Bank HSBC Indonesia A.G., Cabang Jakarta selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA SYARIAH BATAVIA DANA KAS SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), secara terus menerus sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing . Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- Rp 1.000,- (satu Dolar Amerika Serikatseribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA SYARIAH BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih REKSA DANA SYARIAH BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD DANA KAS SYARIAH per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus Update, Prospectus Update
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 02300909/AM-3706024AM-3725920/BNAA-NPAR-kask/III/2024 1 Maret 2024 VIII/2020 27 Agustus 2020 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai Xxxxxx 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, Saya, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxXxxxxxxx Xxxxxxxx, Konsultan Hukum yang memiliki terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-33/PM.223/2022 PM.19/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201730200210, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 052237/DIR-BPAM/PD/II/2024 VIII/2020 tanggal 7 Februari 2024 27 Agustus 2020, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA TERPROTEKSI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDPROTEKSI MAXIMA 15, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD PROTEKSI MAXIMA 15 No. 01 39 tanggal 1 Maret 202424 Agustus 2020, dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC Indonesia Mandiri (Persero) Tbk selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), PROTEKSI MAXIMA 15 secara terus menerus pada Masa Penawaran dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 1.000.000.000 (lima satu miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD mempunyai PROTEKSI MAXIMA 15 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutanselama Masa Penawaran.
Appears in 1 contract
Samples: Pembaruan Prospektus Reksa Dana
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 02301466/AM-3706024AM-1342320/BNMS-NPAS-kask/III/2024 1 Maret 2024 XII/2020 20 Desember 2020 Kepada Yth. Gedung Chase PlazaBursa Efek Indonesia, Tower II, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx 11 Xx. Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 52-53 Jakarta 12920 Dengan hormat, SayaXxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxX. Xxxxxxxx Sitompul, Konsultan Hukum yang memiliki terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-34/PM.223/2022 PM.22/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201730201229, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Panin Asset Management berdasarkan Surat Direksi No. 052/DIR-BPAM/PD/II/2024 tanggal 7 Februari 2024 tertanggal 12 November 2020, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA TERPROTEKSI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDTERPROTEKSI PANIN 00, sebagaimana termaktub dalam xxxxxxxxxxx xxxxxxxxx xxxxx akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD TERPROTEKSI PANIN 19 No. 01 20 tanggal 1 Maret 20249 November 2020, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Panin Asset Management selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC Indonesia Central Asia Tbk selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana dimana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), TERPROTEKSI PANIN 19 secara terus menerus dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 1.000.000.000 (lima satu miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing Penyertaan pada Masa Penawaran. Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD tidak akan ditawarkan setelah berakhirnya Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI PANIN 19 mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- Rp 1.000,- (satu Dolar Amerika Serikatseribu Rupiah) pada hari pertama penawaranMasa Penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan Pendapat dari Segi Hukum ini kami buat berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa pemeriksaan dan penelitian atas dokumen-dokumen asli dan/atau salinan yang bersangkutan.kami peroleh dari Manajer Investasi dan Bank Kustodian, serta pernyataan dan keterangan tertulis dari Direksi, Dewan Komisaris, wakil
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 02300533/AM-3706024AM-3709620/BNAA-NPAR-kask/III/2024 1 Maret 2024 IV/2020 29 April 2020 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, Saya, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxXxxxxxxx Xxxxxxxx, Konsultan Hukum yang memiliki terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-33/PM.223/2022 PM.19/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201730200210, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 052102/DIR-BPAM/PD/II/2024 IV/2020 tanggal 7 Februari 2024 28 April 2020, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA TERPROTEKSI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDPROTEKSI MAXIMA 23, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD PROTEKSI MAXIMA 23 No. 01 40 tanggal 1 Maret 202427 April 2020, dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC Indonesia selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), PROTEKSI MAXIMA 23 secara terus menerus pada Masa Penawaran dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 1.000.000.000 (lima satu miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD mempunyai PROTEKSI MAXIMA 23 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutanselama Masa Penawaran.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 02300680/AM-3706024AM-3713720/BNMS-NPAR-kask/III/2024 1 Maret 2024 VI/2020 19 Juni 2020 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 00 Xxxxxxx 00000 Dengan hormat, SayaXxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxX. Xxxxxxxx Sitompul, Konsultan Hukum yang memiliki terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-34/PM.223/2022 PM.19/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201730201199, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 052064/DIR-BPAM/PD/II/2024 III/2020 tanggal 7 Februari 2024 3 Maret 2020, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA TERPROTEKSI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDPROTEKSI MAXIMA 00, sebagaimana termaktub dalam xxxxxxxxxxx xxxxxxxxx xxxxx akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD PROTEKSI MAXIMA 19 No. 01 46 tanggal 1 Maret 202417 Juni 2020, dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Xxxx Xxxxxxxxx selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC Danamon Indonesia Tbk selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), PROTEKSI MAXIMA 19 secara terus menerus pada Masa Penawaran dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 1.000.000.000 (lima satu miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing . Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD mempunyai PROTEKSI MAXIMA 19 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutanselama Masa Penawaran.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 02300559/AM-3706024AM-3716920/BNMS-NPAR-kask/III/2024 1 Maret 2024 V/2020 11 Mei 2020 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai Xxxxxx 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, SayaXxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxX. Xxxxxxxx Sitompul, Konsultan Hukum yang memiliki terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-34/PM.223/2022 PM.19/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201730201229, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 052102/DIR-BPAM/PD/II/2024 IV/2020 tanggal 7 Februari 2024 28 April 2020, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA TERPROTEKSI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDPROTEKSI MAXIMA 25, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD PROTEKSI MAXIMA 25 No. 01 05 tanggal 1 Maret 20248 Mei 2020, dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Xxxx Xxxxxxxxx selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC Indonesia Central Asia Tbk selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), PROTEKSI MAXIMA 25 secara terus menerus pada Masa Penawaran dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 3.000.000.000 (lima tiga miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD mempunyai PROTEKSI MAXIMA 25 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutanselama Masa Penawaran.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada Lihat halaman berikutnya. selanjutnya No. Referensi: 02301034/AM-3706024AM-7335721/BNAA-NPAS-kask/III/2024 1 Maret 2024 IX/2021 20 September 2021 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx XxxSetiabudi Atrium Lt. 21 5 Suite 501A Jl. HR Rasuna Said Kav. 62 Jakarta 12920 Dengan hormat, Saya, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxXxxxxxxx Xxxxxxxx, yang memiliki Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-33/PM.223/2022 PM.22/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan No. 201730200210, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Setiabudi Investment Management berdasarkan Surat Direksi No. 052145/DIR-BPAMSIM/PD/II/2024 VIII/2021 tanggal 7 Februari 2024 19 Agustus 2021, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDSETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA No. 01 45 tanggal 1 Maret 202415 September 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Setiabudi Investment Management selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC KEB Hana Indonesia selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD SETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDSETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA”), ) secara terus terus-menerus sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 1.000.000.000 (lima satu miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing . Setiap Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD mempunyai SETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan yaitu sebesar USD 1,- Rp 1.000,- (satu Dolar Amerika Serikatseribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan pembelian setiap Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan SETIABUDI DANA KOMBINASI OPTIMA pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada (lihat halaman berikutnya. selanjutnya) No. Referensi: 02301162/AM-3706024AM-7341223/BNMS-NPAS-RD-ka/III/2024 1 Maret 2024 XI/2023 2 November 2023 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx XxxSetiabudi Atrium Lt. 21 5 Suite 501A Jl. HR Rasuna Said Kav. 62 Jakarta 12920 Dengan hormat, Saya, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxX. Xxxxxxxx Xxxxxxxx, Konsultan Hukum yang memiliki terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-34/PM.223/2022 PJ- 1/PM.02/2023 tanggal 7 Juli 2022 27 Maret 2023 dan telah terdaftar dalam merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201730201229, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Setiabudi Investment Management berdasarkan Surat Direksi Ref. No. 052136/DIR-BPAMSIM/PD/II/2024 IX/2023 tanggal 7 Februari 2024 29 September 2023, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD, SETIABUDI USD BOND FUND sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY SETIABUDI USD BOND FUND No. 01 50 tanggal 1 Maret 202431 Oktober 2023, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen Setiabudi Investment Management selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC DBS Indonesia selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY SETIABUDI USD BOND FUND (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDSETIABUDI USD BOND FUND”), ) secara terus menerus sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 1.000.000.000 (lima satu miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing . Setiap Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY SETIABUDI USD BOND FUND mempunyai Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- 1 (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaranPenawaran Umum. Selanjutnya harga penjualan pembelian setiap Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (NAB) per Unit Penyertaan SETIABUDI USD BOND FUND pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.. Pendapat dari Segi Hukum ini kami buat berdasarkan pemeriksaan dan penelitian atas dokumen-dokumen asli dan/atau salinan yang kami peroleh dari Manajer Investasi dan Bank
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
PENDAPAT DARI SEGI HUKUM. Pendapat dari segi hukum akan disajikan pada halaman berikutnya. No. Referensi: 02300719/AM-3706024AM-3720520/BNMS-NPAR-kask/III/2024 1 Maret 2024 VI/2020 30 Juni 2020 Kepada Yth. Gedung Chase Plaza, Lantai Xxxxxx 00 Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxx. 21 Jakarta 12920 Dengan hormat, SayaXxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx XxxxxxxX. Xxxxxxxx Sitompul, Konsultan Hukum yang memiliki terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang Pasar Modal sesuai dengan surat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. STTD.KH- 470STTD.KH-34/PM.223/2022 PM.19/2018 tanggal 7 Juli 2022 28 Maret 2018 dan telah terdaftar dalam merupakan anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal dengan keanggotaan No. 201730201229, sebagai rekan pada Kantor Konsultan Hukum ARDIANTO & MASNIARI, telah ditunjuk oleh PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen berdasarkan Surat Direksi No. 052164/DIR-BPAM/PD/II/2024 VI/2020 tanggal 7 Februari 2024 18 Juni 2020, untuk bertindak sebagai Konsultan Hukum Independen sehubungan dengan pembentukan REKSA DANA TERPROTEKSI BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USDPROTEKSI MAXIMA 27, sebagaimana termaktub dalam akta KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD PROTEKSI MAXIMA 27 No. 01 83 tanggal 1 Maret 202425 Juni 2020, dibuat di hadapan Xxxxxx XxxxxxxxxXx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan (selanjutnya disebut “Kontrak”), antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen selaku manajer investasi (selanjutnya disebut “Manajer Investasi”) dan PT Bank HSBC Indonesia selaku bank kustodian (selanjutnya disebut “Bank Kustodian”), di mana Manajer Investasi akan melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan REKSA DANA BERBENTUK KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF REKSA DANA SYARIAH BERBASIS EFEK SYARIAH LUAR NEGERI TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD (selanjutnya disebut “BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD”), PROTEKSI MAXIMA 27 secara terus menerus pada Masa Penawaran dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan sampai dengan jumlah sebanyak-banyaknya sebesar 5.000.000.000 1.000.000.000 (lima satu miliar) Unit Penyertaan, yang masing-masing Penyertaan pada Masa Penawaran. Setiap Unit Penyertaan REKSA DANA TERPROTEKSI BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD mempunyai PROTEKSI MAXIMA 27 ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah) per Unit Penyertaan sebesar USD 1,- (satu Dolar Amerika Serikat) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga penjualan Unit Penyertaan BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA INDIA SHARIA EQUITY USD per Unit Penyertaan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutanselama Masa Penawaran.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus Update