PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus.
Appears in 2 contracts
Samples: bpam.co.id, www.dbs.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 75 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus.
Appears in 2 contracts
Samples: www.commbank.co.id, www.commbank.co.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 20 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 23 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 CEMERLANG 8 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XX angka 21.220.2. Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 ANDALAN 7 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XX angka 21.220.2. Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 DANA KAS CEMERLANG (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XIX angka 21.219.2. Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 25 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI XX angka 21.220.2. Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id
PENGADUAN. i. Pengaduan oleh Pemegang Unit Penyertaan disampaikan kepada pihak di mana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 21 19 (Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)) yang wajib diselesaikan oleh Manajer Investasi dengan mekanisme sebagaimana dimaksud dalam Bab XXI angka 21.2. Prospektus.
Appears in 1 contract
Samples: bpam.co.id