Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD
Biaya Saat ini kami tidak mengenakan biaya kepada Anda untuk pembelian Aplikasi Mobile Banking atau tiap pembaharuan maupun keluaran baru, namun kami mempunyai hak untuk mengenakan biaya kepada Anda pada waktu yang akan datang. Mohon pastikan bahwa Anda memahami biaya yang mungkin akan dikenakan kepada Anda oleh penyedia layanan perangkat selular Anda di negara Anda dan jika Anda mengakses Layanan Mobile Banking di luar negeri.
PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.
ALOKASI BIAYA JENIS BIAYA BESAR BIAYA KETERANGAN Dibebankan kepada SUCORINVEST EQUITY FUND : a. Imbalan jasa Manajer Investasi b. Imbalan jasa Bank Kustodian Maks. 3,5% Maks. 0,15% per tahun dihitung secara harian dari Nilai Aktiva Bersih SUCORINVEST EQUITY FUND berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) Hari Kalender per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan a. Biaya pembelian Unit Penyertaan (Subscription fee) b. Biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (Redemption Maks.2% Maks.1,5% dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan x. Xxxxx pengalihan investasi (switching fee) d. Semua Biaya Bank e. Biaya penerbitan dan distribusi Laporan Bulanan dan Surat Konfirmasi Transaksi secara tercetak (jika ada) f. Pajak-pajak yang berkenaan dengan Pemegang Unit Penyertaan dan biaya-biaya di atas (jika ada) Maks.0,5% Jika ada Jika ada Jika ada dari nilai transaksi pengalihan investasi Biaya pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan serta pengalihan investasi tersebut merupakan pendapatan bagi Manajer Investasi dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).
SYARAT PEMBAYARAN a. Pembayaran Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM dilakukan dengan pemindahbukuan atau transfer dalam mata uang Rupiah ke dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih yang ada di Bank Kustodian. b. Pemindahbukuan atau transfer pembayaran pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM harus ditujukan ke rekening bank atas nama MANULIFE DANA SAHAM masing-masing Kelas Unit Penyertaan yang ditentukan oleh Manajer Investasi: MANULIFE DANA SAHAM KELAS A Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas A 0-000000-000 MANULIFE DANA SAHAM KELAS I1 Citibank, N.A., Indonesia RD Manulife Dana Saham Kelas I1 0-000000-000 c. Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian setiap Kelas Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama MANULIFE DANA SAHAM untuk masing-masing Kelas Unit Penyertaan pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari penjualan dan pembayaran penjualan kembali Unit Penyertaan MANULIFE DANA SAHAM. Jumlah dana yang tersimpan dalam rekening MANULIFE DANA SAHAM pada bank lain tersebut tidak boleh melebihi 10% (sepuluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih MANULIFE DANA SAHAM pada setiap saat. d. Biaya-biaya yang dikeluarkan atas pemindahbukuan atau transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut merupakan tanggung jawab Pemegang Unit Penyertaan. Pembayaran dianggap efektif pada saat dana diterima dengan baik pada rekening MANULIFE DANA SAHAM sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih (in good fund) oleh Bank Kustodian. e. Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian berhak untuk menerima atau menolak pemesanan Unit Penyertaan baik sebagian atau seluruhnya. Bagi pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisa dana pembelian akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi (tanpa bunga) dengan pemindahbukuan atau transfer ke rekening yang ditunjuk oleh Pemegang Unit Penyertaan.
REKAPITULASI RENCANA PENGGUNAAN BIAYA (Rp) NO POS ANGGARAN TAHAP I (50 %) TAHAP II (50 %) JUMLAH 1 Honorarium Rp 0,- Rp 0,- Xx 0,-
Syarat-Syarat Pembayaran Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan pada Masa Penawaran dengan cara pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah dari rekening calon Pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dan dikendalikan oleh Bank Kustodian. Bagi Pembelian Unit Penyertaan yang ditolak seluruhnya atau sebagian, sisanya akan dikembalikan oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dengan pemindahbukuan/transfer (tanpa bunga) dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembayaran diterima dengan baik. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer (jika ada), biaya Pembelian dan biaya lain sehubungan dengan pembayaran Pembelian Unit Penyertaan menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 dikreditkan ke rekening atas nama BATAVIA PROTEKSI MAXIMA 23 di Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa terakhir pada Masa Penawaran.
Penyelesaian Pengaduan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian dapat melakukan penyelesaian pengaduan sesuai dengan ketentuan internal yang mengacu pada ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam SEOJK Tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen Pada Pelaku Usaha Jasa Keuangan. Dalam hal tidak tercapai kesepakatan penyelesaian Pengaduan sebagaimana dimaksud di atas, Pemegang Unit Penyertaan dan Manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melakukan Penyelesaian Sengketa sebagaimana diatur lebih lanjut pada Bab XIX (Penyelesaian Sengketa).
Pengakhiran Sebagai tambahan atas Klausula 13 dari Syarat dan Ketentuan Pelayanan Perbankan Elektronik Bagian A ini, kami dapat mengakhiri Layanan SAP FSN segera tanpa pemberitahuan kepada Anda dalam keadaan berikut: (a) Jika Anda berhenti menjadi perusahaan pelanggan dari SAP Financial Services Network; atau (b) Jika kami berhenti menjadi pelanggan layanan keuangan dari SAP Financial Services Network; atau (c) Jika SAP berhenti atau menunda pemberian layanan SAP Financial Services Network. Tanpa mengesampikan hal di atas, Anda berjanji untuk memberitahu kami secara tertulis apabila terjadi pengakhiran atau penundaan atas langganan Anda terhadap SAP Financial Services Network atas alasan apapun.