Penjelasan. Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, undang-undang No. 40 tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);
Appears in 1 contract
Samples: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Penjelasan. Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, undang-undang- undang No. 40 No.40 tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);
Appears in 1 contract
Samples: Rapat Umum Pemegang Saham
Penjelasan. Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, undang-undang No. 40 No.40 tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);
Appears in 1 contract
Samples: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Penjelasan. Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Angaran Dasar Perseroan, undang-undang No. 40 tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJK);
Appears in 1 contract
Samples: Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Penjelasan. Merupakan mata acara yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, undangUndang-undang No. 40 tahun Tahun 2007 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (Peraturan OJKPOJK);
Appears in 1 contract
Samples: Rapat Umum Pemegang Saham