PENGESAHAN. Disemak Oleh ; Diperiksa Oleh ; Nama : Nama :
PENGESAHAN. Skripsi dengan judul : Xx. Xxxxx Xxxxxxxx, S.H, X.X Xxxxxx Floranta A, S.H.,M.H NIP. 197202171998021001 NIP. 198009212008011009 Dipertahankan dihadapan Panitia Penguji pada: Hari : Senin Tanggal 14 Bulan : Januari Tahun 2013 Diterima oleh Panitia Penguji Fakultas Hukum Universitas Jember.
PENGESAHAN. Tugas Akhir diajukan oleh: Nama : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx NIM 1710611203 Program Studi : S1 Ilmu Hukum Xxxxx Xxxxx Xxxxx : Penyelesaian Wanprestasi Dalam Perjanjian Jual Beli Berat Antara PT Daya Kobelco Dan PT Catur Batavia Trasindo (Studi Putusan No.394 Pdt.G/2018/PN Bks) Telah berhasil dipertahakan dihadapan Tim Penguji dan diterima sebagai bagian persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum pada Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ditetapkan di : Jakarta Tanggal Ujian : 11 Februari 2021 SEBAGAI CIVITAS AKADEMIK UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAKARTA, SAYA YANG BERTANDA TANGAN DI BAWAH INI : Nama : Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx NPM 1710611203 Fakultas : Hukum Program Studi : S1 Ilmu Hukum Jenis Karya : TugasAkhir/Artikel Jurnal/Skripsi/Tesis Demi pengembangan ilmu pengetahuan, menyetujui untuk memberikan kepada Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Hak Bebas Royalti Noneksklusif (Non-exclusive Royalty Free Right) atas karya ilmiah saya yang berjudul : Jakarta, 07 Februari 2021 Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx Wanprestasi ialah sebagai pelaksanaan kewajiban yang tidak tepat pada waktunya atau dilaksanakan tidak menurut seharusnya sehingga timbulah keharusan bagi pihak debitur untuk memberikan atau membayar ganti rugi. Permasalahan yang dibahas di dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian jual beli alat berat Antara PT Daya Kobelco dan PT Catur Batavia Trasindo dan bagaiamana penyelesaian wanprestasi terkait Putusan No.394 Pdt.G/2018/PN Bks. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk wanprestasi yang terjadi dan untuk mengetahui penyelesaian hukum perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Catur Batavia Trasindo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Xxxxxxx Normatif dengan metode tekhnik pengumpulan data penelitian kepustakaan yang dilakukan dengan menghimpun data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian, bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian jual beli tersebut adalah melakukan apa yang diperjanjikan, tetapi tidak sebagaimana yang diperjanjikan. Penyelesaian hukum wanprestasi yaitu degan melalui pengadilan yang dilakukan di Pengadilan Bekasi, karena PT Catur Batavia Trasindo tidak ada iktikad baik kepada PT Daya Kobelco yang telah melayangkan somasi sebanyak dua kali. Hasil persidangan memutuskan bahwa PT Catur Batavia Trasindo terbukti melakukan wanprestasi dan di hukum untuk membayar seluruh kewajiban atas si...
PENGESAHAN. Tesis diajukan oleh : Nama : Xxxxxx Xxxx Xxx Xxxxxxxx NRP 1810622008 Program Studi : Magister Hukum Judul Tesis : Perdagangan Berjangka Komoditi Berbasis Internet (Tinjauan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Transfer Dana) Telah berhasil dipertahankan di hadapan Penguji dan Pembimbing serta telah diterima sebagai bagian persyaratan yang diperlukan untuk memperoleh gelar Magister Hukum pada Program Studi Magister Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta. Dr. Xxxx Xxxxxxx, S.H., M.H. Ketua Penguji Xx. Xxxxxxxx, X.X., LL.M. Penguji Xx. Xxx. Xxxx Xxxxxxxx, S.H., M.H. Penguji/Pembimbing Xx. X. Xxxxx Halim, X.Xx. Dekan Dr. Beniharmoni Xxxxxx, S.H., LL.M. Ka. Prodi Ditetapkan di : Jakarta Tanggal Ujian : 29 Juni 2021
PENGESAHAN. 1) Hasil pembahasan yang telah dilakukan menjadi acuan untuk penyempurnaan site plan perumahan yang akan disahkan.
2) Setelah site plan disempurnakan, maka dapat dilakukan pengesahan terhadap dokumen tersebut dengan tahapan sebagai berikut :
a. Tim teknis menyusun Surat Pengesahan Site Plan dimaksud, yang berisi ketentuan teknis dan kewajiban pengembang yang menjadi satu kesatuan dengan gambar site plan yang menjadi lampirannya.
b. Berkas Surat Pengesahan dan site plan diperiksa dan diberi paraf oleh Kepala Seksi Pembinaan Perumahan.
c. Setelah proses pada point (a) dilakukan maka berkas site plan ditanda tangani oleh Kepala Bidang Perumahan dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
d. Dokumen Perencanaan yang disetujui dan terverifikasi di paraf dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang
e. Pengembang menyerahkan Softcopy Dokumen Perencanaan sesuai ketetapan
PENGESAHAN. Pengesahan ini diberikan setelah mahasiswa melakukan penyempurnaan tugas akhirnya berdasarkan saran dan masukan yang diberikan. Dalam halaman pengesahan termuat (1) judul, (2) waktu pelaksanaan, (3) nama mahasiswa, (4) nama perusahaan, (5) alamat perusahaan, (6) nama lengkap, NIP, dan tanda tangan Pembimbing I dan II, dan (7) nama lengkap, NIP, dan tanda tangan Penguji I dan II (7) tanda tangan, nama lengkap, dan NIP Wakil Direktur I Bidang Akademik.
PENGESAHAN. Skripsi yang berjudul “Pendapat Kepala KUA kota Banjarmasin tentang Perjanjian Perkawinan yang dibuat setelah terjadinya perkawinan”, ditulis oleh Xxxxx Xxxxxxxx, telah diujikan dalam Sidang Tim Penguji Skripsi Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin pada: Hari : Kamis Tanggal : 20 Januari 2022 Dinyatakan LULUS dengan predikat: A Dengan Nilai : 86 Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin Nama Tanda Tangan 1. Prof. Xx. Xx. Xxxxxxxx Xxxx, M. Hum (Ketua) 2. Dra. Hj. Xxxxxxxx, X.X.X (Anggota)
PENGESAHAN. Skripsi Oleh BIZAR ALGHIFARI JC WIJAYA ini, Telah dipertahankan di depan Xxx Xxxxuji Pada tanggal : 23 Agustus 2022
PENGESAHAN. Skripsi dengan judul: XXXXX XXXXXXX, S.H., M.H. FIRMAN FLORANTA A., S.H., M.H. NIP.196312011989021001 NIP.198009212008011009 Dipertahankan di hadapan Panitia Penguji pada: hari : Kamis tanggal 21 bulan : Juni tahun 2012 Diterima oleh Panitia Penguji Fakultas Hukum Universitas Jember Xx. Xxxx Xxxxxxxxx Susanti, S.H., M.Hum. Xxxxxxx Xxxxxx Xxxx, S.H., M.H. NIP.198010262008122001 NIP. 198406172008122003 Xxxxx Xxxxxxx, S.H., M.H. : ……………………..................... Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.H., M.H. : ……………………………….….
PENGESAHAN. DOKTOR/ CERTIFICATION BY DOCTOR Sila tandakan di dalam kotak berkenaan/ Please tick in the appropriate box Saya mengesahkan bahawa pada hari ini saya telah memeriksa/ Icertify that on this day I have examine The above name is undergoing treatment Nama Doktor Kelulusan & Cop Rasmi Klinik BAHAGIAN 6/ PART 6 PERAKUAN KEBENARAN BIUS (ANAESTHESIA) DAN PEMBEDAHAN