Penulisan Kutipan Klausul Contoh

Penulisan Kutipan a. Kutipan langsung: 1) berjumlah lebih dari tiga baris diketik satu spasi. 2) dimulai dengan ketukan satu tab dari batas tepi kiri. 3) sampai dengan tiga baris diketik dalam dua spasi dan menyatu dalam naskah serta diberi tanda kutip pembuka dan penutup. 4) paling banyak setengah halaman dalam setiap halaman. b. Kutipan tidak langsung diketik dua spasi menyatu dalam naskah. c. Kutipan langsung maupun tidak langsung wajib mencantumkan sumber kutipan.
Penulisan Kutipan. Pengacuan kutipan atau sitasi pustaka dilakukan dengan sistem nama-tahun. Untuk pencantuman pustaka yang melibatkan nama penulis berjumlah lebih dari dua digunakan nama belakang penulis pertama diikuti dengan dkk. atau et al. (pilih salah satu secara konsisten). Jika artikel ditulis oleh dua orang, nama belakang kedua penulis harus dicantumkan. Contoh: a. Penulis tunggal : • Xxxx (1984) menyatakan …… • Menurut Xxxx (1984) ….. • Himpunan A subset n R kompak jika dan hanya jika (Lang, 1997). b. Penulis dua orang : • Xxxxxx dan Xxxxxxxx-Xxxxxx (2001) menyatakan bahwa ……… • Jika titik ekuilibrium sistem non linear hiperbolik, maka (Xxxxxx xxx Xxxxxxxxxxx, 1995). c. Penulis lebih dari dua orang atau lebih hanya ditulis nama penulis pertama saja : • Xxxxx et al. (2004) menyatakan bahwa .... • Nagle dkk. (2004) menyatakan bahwa .... d. Jika sitasi terpaksa dilakukan tidak dari sumber asli: • Dalam Hirsch dan Smale (1974), Xxxxxxxx menyatakan bahwa, jika terdapat fungsi Liapunov yang terdefinisi pada persekitaran suatu titik ekuilibrium, maka ........... • Kutipan langsung didalam teks (tidak lebih dari 4 baris) didahului nama pengarang, yang kemudian diikuti dengan tahun penerbitan, halaman lokasi kutipan dan kalimat yang dikutip diletakkan diantara tanda kutip “……………….” atau kalimat kutipan diletakkan didepan diantara tanda kutip “…………………….” Kemudian dikuti dengan nama pengarang, tahun penerbitan dan halaman lokasi kutipan. Contoh: Menurut Xxxxx (1992:68) “Sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan yang beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran atau maksud”. • Kutipan teori yang melebihi empat baris harus ditulis dengan jarak 1(satu) spasi, masuk 5 ketukan, rata kiri, dan tidak ada tanda kutip pembuka dan penutup. Contoh: Menurut Xxxxxxxxxx (2004:2), Basis data terdiri atas dua kata yaitu basis dan data. Basis kurang lebih dapat diartikan sebagai markas atau gudang tempat bersarang/berkumpul. Sedangkan data adalah representasi fakta dunia nyata yang mewakili suatu objek seperti manusia (pegawai, siswa, pembeli, pelanggan), barang, hewan, peristiwa, konsep, keadaan dan sebagainya, yang direkam dalam bentuk angka, huruf, simbol, teks gambar, bunyi atau kombinasinya.
Penulisan Kutipan. Peringatan ......................................................................................
Penulisan Kutipan. Tata cara penulisan kutipan yang dianut adalah body note dengan ketentuan : 1. Kutipan panjang lebih dari 5 (lima) baris diketik satu spasi agak ke dalam (pada ketukan ketujuh) dan tidak memakai tanda petik pembuka dan penutup. Contoh : ......., orientasi pasar sangat tergantung pada segmentasi. Xxxxxxxxx (dalam Fermanzah, 2008 : 188), menyatakan bahwa : Segmentasi merupakan aktivitas seperti deteksi, evaluasi dan pemilihan kelompok yang memiliki kesamaan karakteristik sehingga memungkinkan untuk mendesain suatu strategi yang sesuai dengan karakteristik tersebut. Segmentasi perlu dilakukan untuk memudahkan patai politik dalam menganalisa perilaku masyarakat, mengingat masyarakat terdiri dari berbagai kelompok yang memiliki latar belakang dan karakteristik berbeda. 2. Kutipan pendek kurang dari 5 baris diketik menyatu dengan teks, diketik dua spasi dan menggunakan tanda petik pada awal dan akhir kalimat. Contoh : Instrumen penelitian menurut Arikunto (2000 : 134) ialah “ alat bantu yang dapat diwajibkan dalan benda. Misalnya angket daftar cocok (checklist) atau paduan pengamatan (observation sheet atau observation schedule) dan lainnya”. 3. Penulis yang tulisannya diacu dalam uraian hanya disebutkan nama akhirnya saja dan kalau lebih dari 2 (dua) orang, hanya nama akhir penulis pertama yang dicantumkan diikuti dengan tulisan dkk (penulis dalam negeri) atau et al (penulis luar negeri).

Related to Penulisan Kutipan

  • PENUTUP A. Simpulan ....................................................................................... 73 B. Saran.............................................................................................. 74

  • PEMBAYARAN PENJUALAN KEMBALI Sesuai ketentuan BAPEPAM dan LK, pembayaran dana atas Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID dilaksanakan sesegera mungkin, paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa sejak Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan telah lengkap dan diterima dengan baik (in complete application) oleh Manajer Investasi sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID. Pembayaran dana hasil Penjualan Kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID akan dilakukan dengan pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Rupiah ke rekening atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank, biaya pemindahbukuan/transfer dan biaya lain (sebagaimana dimaksud dalam BAB IX) sehubungan dengan pembayaran Penjualan Kembali Unit Penyertaan merupakan beban dari Pemegang Unit Penyertaan.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Pemegang Unit Penyertaan dapat menjual kembali sebagian atau seluruh Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH yang dimilikinya dan Manajer Investasi wajib melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan tersebut pada setiap Hari Bursa.

  • PENEMPATAN DANA AWAL Tidak ada penempatan dana awal.

  • HARGA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Harga penjualan kembali Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH adalah harga setiap Unit Penyertaan pada setiap Hari Bursa yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih TRIMEGAH KAS SYARIAH pada akhir Hari Bursa tersebut.

  • BATAS MAKSIMUM PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN Manajer Investasi berhak membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan BNI-AM KEMILAU PASAR UANG dalam 1 (satu) Hari Bursa sampai dengan 10% dari total Nilai Aktiva Bersih BNI-AM KEMILAU PASAR UANG pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali. Manajer Investasi dapat menggunakan total Nilai Aktiva Bersih pada 1 (satu) Hari Bursa sebelum Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan sebagai perkiraan penghitungan batas maksimum penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan. Batas maksimum penjualan kembali Unit Penyertaan dari Pemegang Unit Penyertaan merupakan akumulasi dari permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan permohonan pengalihan investasi dari Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi menerima atau menyimpan permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dalam 1 (satu) Hari Bursa lebih dari 10% dari total Nilai Aktiva Bersih BNI-AM KEMILAU PASAR UANG yang diterbitkan pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dan Manajer Investasi bermaksud menggunakan haknya untuk membatasi jumlah penjualan kembali Unit Penyertaan, maka kelebihan permohonan penjualan kembali tersebut oleh Bank Kustodian atas instruksi Manajer Investasi dapat diproses dan dibukukan serta dianggap sebagai permohonan penjualan kembali pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi setelah Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) memberitahukan keadaan tersebut kepada Pemegang Unit Penyertaan yang permohonan penjualan kembali Unit Penyertaannya tidak dapat diproses pada Hari Bursa diterimanya permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan tersebut dan memperoleh konfirmasi dari Pemegang Unit Penyertaan bahwa permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan dapat tetap diproses sebagai permohonan penjualan kembali Unit Penyertaan pada Hari Bursa berikutnya yang ditentukan berdasarkan urutan permohonan (first come first served) di Manajer Investasi.