Perpanjangan Waktu. Jangka waktu yang ditetapkan dalam Kontrak untuk pemenuhan kewajiban Pihak yang tertimpa Keadaan Kahar harus diperpanjang sekurang-kurangnya sama dengan jangka waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar.
Appears in 4 contracts
Samples: Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Layak Huni (Rlh), Contract, Contract
Perpanjangan Waktu. Jangka waktu yang ditetapkan dalam Kontrak untuk pemenuhan kewajiban Pihak yang tertimpa Keadaan Kahar harus diperpanjang sekurang-sekurang- kurangnya sama dengan jangka waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar.
Appears in 1 contract
Samples: Pengadaan Barang