Common use of Perpanjangan Waktu Clause in Contracts

Perpanjangan Waktu. Jangka waktu yang ditetapkan dalam Kontrak untuk pemenuhan kewajiban Pihak yang tertimpa Keadaan Kahar harus diperpanjang sekurang-kurangnya sama dengan jangka waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar.

Appears in 4 contracts

Samples: Paket Pekerjaan Pembangunan Rumah Layak Huni (Rlh), Contract, Contract

Perpanjangan Waktu. Jangka waktu yang ditetapkan dalam Kontrak untuk pemenuhan kewajiban Pihak yang tertimpa Keadaan Kahar harus diperpanjang sekurang-sekurang- kurangnya sama dengan jangka waktu terhentinya Kontrak akibat Keadaan Kahar.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Barang