Perpanjangan Waktu. 22.5 Pejabat Penandatangan Kontrak berdasarkan pertimbangan Pengawas Pekerjaan (apabila ada) menetapkan ada tidaknya perpanjangan waktu dan untuk berapa lama, paling lambat [diisi jumlah hari kerja] setelah Penyedia meminta perpanjangan.
Appears in 1 contract
Samples: Consultancy Agreement
Perpanjangan Waktu. 22.5 28.5 Pejabat Penandatangan Kontrak berdasarkan pertimbangan Pengawas Pekerjaan (apabila ada) menetapkan ada tidaknya perpanjangan waktu dan untuk berapa lama, paling lambat [diisi jumlah hari kerja] setelah Penyedia meminta perpanjangan.
Appears in 1 contract
Samples: Construction Contract
Perpanjangan Waktu. 22.5 28.5 Pejabat Penandatangan Kontrak berdasarkan pertimbangan Pengawas Pekerjaan (apabila ada) menetapkan ada tidaknya perpanjangan waktu dan untuk berapa lama, paling lambat [diisi jumlah hari kerja] kerja setelah Penyedia meminta perpanjangan.]
Appears in 1 contract
Samples: Pekerjaan Pengecatan Lapangan Basket
Perpanjangan Waktu. 22.5 Pejabat Penandatangan Kontrak berdasarkan pertimbangan Pengawas Pekerjaan (apabila ada) menetapkan ada tidaknya perpanjangan waktu dan untuk berapa lama, paling lambat [diisi jumlah hari kerja] setelah Penyedia meminta perpanjangan.. Tidak diberikan perpanjangan waktu
Appears in 1 contract
Samples: Pengadaan Barang