Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi, demikian juga sebaliknya, sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif REKSA DANA BALANCED FUND SUCORINVEST ANAK PINTAR, Prospektus dan dalam Formulir Pengalihan Investasi Reksa Dana yang bersangkutan.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus