Pilihan Hukum. SKU Kartu Kredit ini dibuat, ditafsirkan dan dilaksanakan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia.
Pilihan Hukum. Ketentuan-ketentuan ini diatur oleh dan ditafsirkan menurut hukum Negara Bagian New York dan hukum Amerika Serikat, mengabaikan pertentangan asas hukum yang ada.
Pilihan Hukum. Perjanjian ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Setiap Peserta setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Perjanjian ini akan diselesaikan secara kekeluargaan. Namun apabila jalan kekeluargaan tersebut tidak dapat tercapai maka akan menyelesaikannya secara perdata melalui yurisdiksi pengadilan perdata di Republik Indonesia.
Pilihan Hukum. KETENTUAN INI MENETAPKAN TRANSAKSI DALAM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA. UNDANG-UNDANG ARBITRASE FEDERAL DAN HUKUM KASUS INTERPRETASI MENGATUR INTERPRETASI DAN PEMBERLAKUAN KETENTUAN ARBITRASE INI, TANPA MEMPERTIMBANGKAN HUKUM NEGARA. Sejauh undang- undang substantif negara bagian berlaku untuk Perselisihan apa pun, undang-undang Negara Bagian Texas akan berlaku, tanpa mempertimbangkan pertentangan ketentuan hukum.
Pilihan Hukum. KETENTUAN INI MENETAPKAN TRANSAKSI DALAM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA. UNDANG-UNDANG ARBITRASE FEDERAL DAN HUKUM KASUS INTERPRETASI MENGATUR INTERPRETASI DAN PEMBERLAKUAN KETENTUAN ARBITRASE INI, TANPA MEMPERTIMBANGKAN HUKUM NEGARA. Sejauh undang-undang substantif negara bagian berlaku untuk Perselisihan apa pun, undang-undang Negara Bagian California akan berlaku, tanpa mempertimbangkan pertentangan ketentuan hukum.
Pilihan Hukum. Konstruksi, keabsahan, dan kinerja Perjanjian ini dan seluruh kewajiban non-kontraktual yang diakibatkan atau berkaitan dengan Perjanjian ini akan diatur oleh hukum Negara Bagian California, AS, namun tidak mencakup konflik prinsip-prinsip hukumnya.
Pilihan Hukum. KETENTUAN INI MENETAPKAN TRANSAKSI DALAM PERDAGANGAN ANTAR NEGARA. UNDANG-UNDANG ARBITRASE FEDERAL DAN HUKUM KASUS INTERPRETASI MENGATUR INTERPRETASI DAN PEMBERLAKUAN KETENTUAN ARBITRASE INI, TANPA MEMPERTIMBANGKAN HUKUM NEGARA. Sejauh undang-undang
Pilihan Hukum. Ketentuan Penggunaan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan Layanan dan/ atau Ketentuan Penggunaan ini akan diselesaikan dalam yurisdiksi Republik Indonesia.
Pilihan Hukum. Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia dan/dianggap sebagai sebuah Perjanjian yang mengikat antara Antaralogistic dan Pengguna, tanpa memperhatikan pertentangan aturan hukum yang lain. Pengguna setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan situs dan/atau Syarat dan Ketentuan ini akan diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi Pengadilan Republik Xxxxxxxxx.
Pilihan Hukum. Syarat dan Ketentuan ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik Indonesia. Pihak Kedua setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, atau berada dalam cara apapun berhubungan dengan Fazz Finance dan/atau Syarat dan Ketentuan ini harus diselesaikan secara eksklusif dalam yurisdiksi pengadilan Republik Indonesia. Dengan ini Para Pihak memilih secara tidak dapat ditarik kembali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai domisili hukumnya untuk kepentingan penyelesaian sengketa berdasarkan Pasal ini.