PROTES Klausul Contoh

PROTES. 1. Protes hanya dapat disampaikan karena alasan yang memiliki akibat langsung dari pelaksanaan Pertandingan Kompetisi (aksesoris Pemain, perlengkapan Pertandingan, status Pemain, bola Pertandingan, perbaikan Stadion, dan lain-lain) serta hal lain yang merupakan pelanggaran terhadap Regulasi. 2. Klub berhak untuk mengajukan protes yang disampaikan secara tertulis kepada pengawas pertandingan selambat-lambatnya 1 jam setelah Pertandingan berakhir dan segera ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan lengkap secara tertulis termasuk bukti pengajuan protes kepada PSSI selambat-lambatnya 1 hari (1 x 24 Jam) setelah Pertandingan dimana protes diajukan 3. Klub berhak untuk mengajukan protes yang disampaikan secara tertulis yang dibuat oleh manajer tim kepada pengawas pertandingan selambat-lambatnya 1 jam setelah Pertandingan berakhir dan segera ditindaklanjuti dengan menyampaikan laporan lengkap secara tertulis termasuk bukti pengajuan protes kepada PSSI selambat-lambatnya 1 hari (1 x 24 jam) setelah Pertandingan dimana protes diajukan. 4. Protes yang sesuai dengan prosedur atau sesuai dengan tata cara protes dengan membayar uang protes sebesar Rp. 1.000.000,00. (satu juta rupiah). 5. Protes tidak dapat diajukan terhadap keputusan wasit yang telah dijatuhkan.
PROTES. 1. Kapten tim yang mengajukan protes wajib menandatangani scoresheet dahulu. 2. Protes harus dilakukan secara formal dan tertulis, serta diketahui dan ditandatangani oleh kapten xxx yang melakukan protes. Batas waktu pengajuan protes maksimal 1 x 24 jam setelah kejadian. 3. Protes yang diajukan (dalam bentuk apa pun) tidak akan mengubah hasil pertandingan, kecuali protes tentang manipulasi umur pemain.

Related to PROTES

  • KORESPONDENSI 4.1 Semua korespondensi dapat berbentuk surat, e- mail dan/atau faksimili dengan alamat tujuan para pihak yang tercantum dalam SSKK. 4.2 Semua pemberitahuan, permohonan, atau persetujuan berdasarkan Kontrak ini harus dibuat secara tertulis dalam Bahasa Indonesia, dan dianggap telah diberitahukan jika telah disampaikan secara langsung kepada Wakil Sah Para Pihak dalam SSKK, atau jika disampaikan melalui surat tercatat dan/atau faksimili ditujukan ke alamat yang tercantum dalam SSKK.

  • PENDAHULUAN 1 1.1 Latar Belakang 1

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Dokumen 5. Melakukan Teknologi Pembenihan sesuai dengan perkembangan Iptek Terlaksananya Pembenihan sesuai dengan perkembangan Iptek 10 Dokumen 6. Menyelengarakan Standarisasi Mutu Calon Induk Ikan Tersusunnya Standarisasi Mutu Calon Induk Ikan 3 Dokumen 7. Mempersiapkan dan menyusun laporan kegiatan bidang budidaya perikanan tahun berjalan Tersusunya laporan kegiatan bidang budidaya perikanan tahun berjalan 2 Dokumen 8. melakukan pembinaan terhadap pendamping teknis dan penyuluh perikanan Terlaksananya pembinaan terhadap pendamping teknis dan penyuluh perikanan 4 Dokumen 1. Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan Kecil 695.659.000 695.659.000 Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Aceh Tenggara Perikanan email: xxxxxx_xxxxx@xxxxxxxxxx.xxx Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : HAKILUNSYAH, SE NIP 00000000 000000 0 002 Jabatan : Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA: Nama : SUHADA, S.Pi NIP 19750410 200112 1 008 Jabatan : Kepala Bidang Budidaya Perikanan Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA. Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut tanggungjawab pihak pertama. Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka memberikan penghargaan dan sanksi. 1. Penyusunan Rencana, Program dan Kegiatan Bidang Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya Tersusunya Rencana, Program dan Kegiatan Bidang Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya 1 Dokumen 2. Penyusunan Petunjuk Teknis Lingkup Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya Terbaginya Petunjuk Teknis Lingkup Sarana dan Prasarana Perikanan Budidaya 3 Dokumen 3. Pelaksanaan Produksi dan Penyediaan Benih Ikan Unggul Terlaksananya Produksi dan Penyediaan Benih Ikan Unggul 10 Dokumen 4. Pelaksanaan Sistem Bidang Pembenihan Terlaksanakannya Sistem Bidang Pembenihan 10 Dokumen

  • PIUTANG BUNGA 6. INTEREST RECEIVABLES

  • Analisis Situasi PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya adalah sebuah perusahaan keluarga yang berdiri sejak tahun 2000. Perusahaan didirikan oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx dengan modal yang relatif kecil yaitu kurang dari Rp 50.000.000. Pada awal berdiri, perusahaan hanya memiliki workshop yang berlokasi di daerah Kapuk Raya. Luas workshop saat itu hanya seluas 300 m2. Saat itu perusahaan hanya memiliki satu mesin produksi karet yang sangat sederhana. Jumlah karyawan perusahaan hanya berjumlah lima orang dan semuanya di bidang produksi. Pada masa awal berdiri semua karyawan terfokus pada bidang produksi. Tujuan perusahaan saat itu adalah bagaimana cara untuk mendapatkan order. Order pertama diterima dari sahabat dekat Xxxxx Xxxxx yaitu order untuk membuat alas karet untuk penyanggah kursi sofa. Sejak itu perusahaan hanya menerima pesanan dari industri furniture untuk membuat karet penyanggah untuk produk furniture seperti alas karet untuk meja, kursi, dan lemari. Pesanan ini sebagian besar diperoleh dari kerabat dan para kenalan dari owner perusahaan yaitu Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx. Oleh karena mutu produk yang dihasilkan cukup memuaskan para pelanggan maka mulailah beberapa pabrik lain memesan barang dari perusahaan. Perusahaan mulai menerima pesanan dari industri lain selain industri furniture. Seiring dengan berjalannya waktu, pesanan mulai banyak dan produksi yang semula hanya dilakukan dengan menggunakan satu mesin produksi mulai berkembang. Perusahaan mulai menambah beberapa mesin baru untuk melayani order yang mulai berdatangan. Beberapa tahun belakangan ini perusahaan berkembang cukup pesat seiring dengan perkembangan industri mesin-mesin pabrik dan juga perkembangan industri otomotif. Perusahaan mulai menerima berbagai macam order untuk berbagai variasi produk karet yang digunakan untuk berbagai jenis industri. Dengan semakin banyaknya order yang diterima oleh perusahaan maka perusahaan mulai memperluas tempat industrinya dan memindahkan lokasi produksinya ke daerah Bekasi. Saat ini perusahaan telah memproduksi berbagai jenis barang-barang karet untuk keperluan industri, otomotif, dan rumah tangga seperti karet bellows, karet ebonit, karet expansion joint, karet fender, karet lining, karet O ring, karet karpet, karet kaki meja, dan karet komponen audio. Dengan semakin berkembangnya perusahaan, saat ini perusahaan juga sudah banyak menerima berbagai macam order dari berbagai jenis perusahaan. Hal ini secara tidak langsung membuat perusahaan juga perlu untuk memikirkan bagaimana cara menghitung dan menentukan harga pokok produksi yang dikeluarkan perusahaan guna memenuhi suatu order-order khusus yang diterimanya. Penentuan harga pokok produksi yang tepat dan akurat akan memberikan perusahaan kejelasan mengenai kinerja perusahaan dan juga dalam memberikan harga yang tepat dan wajar kepada para pelanggannya dengan menggunakan direct costing method. Hal ini sejalan dengan Aurora (2013) yang menjelaskan bahwa laporan laba rugi yang disusun dengan menggunakan metode direct costing akan memungkinkan perusahaan menghitung marjin kontribusi yang menjadi dasar bagi perusahaan untuk menentukan profitabilitas dari suatu produk. Dalam hal pengambilan keputusan, metode direct costing akan memberikan dasar yang kuat untuk perencanaan biaya, pengaruh perubahan volume produksi yang direncanakan akibat perubahan kondisi ekonomi atau keputusan manajerial tertentu. Oleh karena itu, perusahaan mulai merasakan pentingnya hal ini untuk mulai dipikirkan agar perusahaan dapat bersaing secara sehat dengan para kompetitornya.

  • Laporan Keuangan Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2021 dan 30 Desember 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 7 Februari 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Sejahtera, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.

  • IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN Berikut ini adalah ikhtisar laporan keuangan Reksa Dana TRAM ALPHA untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 yang telah diperiksa oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx dari Kantor Akuntan Publik Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx Idris. 2018 2017 Hasil Investasi 5,43% 12,67% Xxxxx investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran 3,32% 10,41% Beban investasi 4,44% 3,82% Perputaran portofolio 1,96 : 1 1,45 : 1 Persentase kenaikan aset neto yang dapat didistribusikan kepada pemegang unit kena pajak 30,89% 10,56% Tujuan tabel ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Xxxxx Xxxx. Tabel ini seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi kinerja masa depan akan sama dengan kinerja masa lalu.

  • Instrumen Keuangan Reksa Dana mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam bentuk aset keuangan dan liabilitas keuangan. Reksa Dana menerapkan PSAK 71, yang mensyaratkan pengaturan instrumen keuangan terkait klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai atas instrumen aset keuangan, dan akuntansi lindung nilai. Dengan demikian, kebijakan akuntansi yang berlaku untuk periode pelaporan kini adalah seperti tercantum dibawah ini. Instrumen keuangan diakui pada saat Reksa Dana menjadi pihak dari ketentuan kontrak suatu instrumen keuangan.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya