Regulatory Matters Klausul Contoh

Regulatory Matters. The Software, Documentation and SAP Materials are subject to the export control laws of various countries, including without limit the laws of the United States and Germany. Licensee agrees that it will not submit the Software, Documentation or other SAP Materials to any government agency for licensing consideration or other regulatory approval without the prior written consent of SAP, and will not export the Software, Documentation and SAP Materials to countries, persons or entities prohibited by such laws. Licensee shall also be responsible for complying with all applicable governmental regulations of the country where Licensee is registered, and any foreign countries with respect to the use of the Software, Documentation or other SAP Materials by Licensee and/or its Affiliates. Licensee hereby agrees to provide separate written confirmation and comply with such other formalities as may be required by the relevant export control authorities from time to time. Licensee acknowledges that the delivery of the Software (including patches, fixes, updates, upgrades and new versions), Documentation and Confidential Information may be subject to the prior obtaining of export and/or import authorizations from the competent authorities and that this process may considerably delay or prevent the delivery and/or impact SAP's ability to provide maintenance and support. Licensee shall support SAP in obtaining any required authorization by providing information and/or declarations, e.g. End Use Certificates, as may be 12.4 Hal yang Didasarkan pada Undang-undang. Perangkat Lunak, Dokumentasi, dan Materi-materi SAP tunduk kepada undang-undang pengendalian ekspor dari berbagai negara, termasuk tetapi tidak terbatas pada undang-undang Amerika Serikat dan Jerman. Penerima Lisensi setuju bahwa pihaknya tidak akan menyerahkan Perangkat Lunak, Dokumentasi atau Materi-materi SAP lainnya kepada instansi pemerintah untuk pertimbangan pemberian lisensi atau persetujuan yang didasarkan pada undang-undang lainnya tanpa adanya izin tertulis sebelumnya dari SAP, dan tidak akan mengekspor Layanan, Dokumentasi dan Materi-materi SAP ke negara, orang atau lembaga yang dilarang oleh undang-undang tersebut. Penerima Lisensi juga akan bertanggung jawab untuk mematuhi semua peraturan pemerintahyang berlaku di negara tersebut di mana Penerima Lisensi terdaftar, dan setiap negara asing yang terkait dengan penggunaan Perangkat Lunak, Dokumentasi atau Materi-materi SAP lainnya oleh Penerima Lisens...

Related to Regulatory Matters

  • INTELLECTUAL PROPERTY 9.1. Any information, contents, materials, documents, details, graphics, files, data, text, images, digital pictures, or any visual being displayed in the ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website shall not be used or published either by electronic, mechanical, photocopying, recording or otherwise without the permission from ESZAM AUCTIONEER SDN BHD website.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pengalihan Investasi 15.1.PENGALIHAN INVESTASI

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Pelunasan Lebih Awal Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Bab XVI, akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas Unit Penyertaan secara proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 75 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.

  • ALOKASI BIAYA DAN IMBALAN JASA Reksa Dana Biaya Manajer Investasi Biaya Bank Kustodian Biaya Pembelian Biaya Penjualan Kembali/ Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”)* Biaya Pengalihan Investasi Biaya Pembukaan Rekening MANULIFE SYARIAH SEKTORAL AMANAH Sesuai dengan Kelas Unit Penyertaan yang dipilih Maksimal 0,25% Sesuai dengan Skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Sesuai dengan skema biaya yang dipilih Tidak ada Dalam hal Biaya Pembelian Yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) ditujukan untuk memberikan insentif pada investasi jangka panjang. Para Pemegang Unit Penyertaan yang berinvestasi untuk jangka waktu lebih dari 1 (satu) tahun tidak dikenakan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”). Para Pemegang Unit Penyertaan ini memperoleh kesempatan untuk melakukan investasi dan penjualan kembali pada Nilai Aktiva Bersih (NAB) yang berlaku. Jika Pemegang Unit Penyertaan ingin melakukan pelunasan sebelum jangka waktu satu tahun tersebut, maka mereka diharuskan untuk membayar Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/ ”DSC”) atas jumlah investasi awal seperti diuraikan dalam tabel di atas. Biaya didasarkan atas jumlah investasi awal dan metode Pertama Masuk Pertama Keluar (First In First Out/“FIFO”) akan diterapkan untuk menetapkan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) dalam hal terjadi investasi dan pelunasan beberapa kali pada satu rekening. Gambaran tentang penerapan Biaya Pembelian yang Ditangguhkan (Deferred Sales Charge/”DSC”) pada saat penjualan kembali:

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)