Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan Klausul Contoh

Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Sesuai peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, kupon (bunga) obligasi dan diskonto (termasuk capital gain) dari hasil transaksi obligasi merupakan objek pajak dengan tarif pajak final. Tarif pajak final ditetapkan sebagai berikut: i. Periode tahun 2014 – 2020 tarif pajak 5% ii. Tahun 2021 – dan seterusnya tarif pajak 10% Dalam hal peraturan Perpajakan tersebut di kemudian hari direvisi, seperti bila tarif pajak berubah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, maka tujuan investasi dari BAHANA DANA LIKUID yang telah ditetapkan di depan sebelum BAHANA DANA LIKUID diluncurkan dapat menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun tujuan investasi BAHANA DANA LIKUID dan membuat Prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi. Apabila resiko ini terjadi, maka pada kondisi ini BAHANA DANA LIKUID dapat dibubarkan.
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Sesuai peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, kupon (bunga) obligasi dan diskonto (termasuk capital gain) dari hasil transaksi obligasi merupakan objek pajak dengan tarif pajak final. Tarif pajak final ditetapkan sebagai berikut: i. Periode tahun 2014 – 2020 tarif pajak 5%; ii. Tahun 2021 – dan seterusnya tarif pajak 10%. Dalam hal peraturan Perpajakan tersebut di kemudian hari direvisi, seperti bila tarif pajak berubah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, maka tujuan investasi dari REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND yang telah ditetapkan di depan sebelum REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND diluncurkan dapat menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun tujuan investasi REKSA DANA SUCORINVEST XXXX FUND dan membuat Prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi. Apabila resiko ini terjadi, maka pada kondisi ini REKSA DANA SUCORINVEST BOND FUND dapat dibubarkan.
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Sesuai peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, kupon (bunga) obligasi dan diskonto (termasuk capital gain) dari hasil transaksi obligasi merupakan objek pajak dengan tarif pajak final. Tarif pajak final ditetapkan sebagai berikut: i. Periode tahun 2014 – 2020 tarif pajak 5%; ii. Tahun 2021 – dan seterusnya tarif pajak 10%. Dalam hal peraturan Perpajakan tersebut di kemudian hari direvisi, seperti bila tarif pajak berubah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut di atas, maka tujuan investasi dari XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA yang telah ditetapkan di depan sebelum XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA diluncurkan dapat menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun tujuan investasi XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dan membuat Prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi. Apabila resiko ini terjadi, maka pada kondisi ini XXXXXXXX XXXXXX MAXIMA dapat dibubarkan.
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Dalam hal peraturan perpajakan atas MANULIFE SAHAM SYARIAH GLOBAL DIVIDEN DOLAR AS atau atas investasi pada Efek bersifat ekuitas dan Efek Bersifat Utang di kemudian hari direvisi, maka Tujuan Investasi dari MANULIFE SAHAM SYARIAH GLOBAL DIVIDEN DOLAR AS yang telah ditetapkan di depan dapat menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun Tujuan Investasi MANULIFE SAHAM SYARIAH GLOBAL DIVIDEN DOLAR AS dan membuat Prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi.
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Risk of Changes in Tax Regulations According to the current tax regulations, coupons (interest) on bonds and discounts (including capital gains) from bond transactions are subject to tax at the final tax rate. The final tax rate is set as follows:
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan h. Risk of Changes in Tax Regulations The potential risk due to changes in tax rate regulations and other regulations that cause the investment objectives that have been set in advance before the Mutual Fund instrument is launched may not be fulfilled because the conditions, estimates and information used by the Investment Manager when setting investment objectives are no longer valid (irrelevant). If this risk occurs, then in this condition the Mutual Fund instrument can be dissolved. According to the current tax regulations, coupon (interest) on bonds and discounts (including capital gain) from bond transactions are subject to tax at the final tax rate. The final tax rate is set as follows:
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Sesuai peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, kupon (bunga) obligasi dan diskonto (termasuk capital gain) dari hasil transaksi obligasi merupakan objek pajak dengan tarif pajak final. Tarif pajak final ditetapkan sebagai berikut: a. Periode tahun 2009 – 2010 tarif pajak 0% b. Periode tahun 2011 – 2013 tarif pajak 5% c. Tahun 2014 – dan seterusnya tarif pajak 15% Dalam hal peraturan Perpajakan tersebut di kemudian hari direvisi, seperti bila tarif pajak berubah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut diatas, maka tujuan investasi dari Bahana Dana Prima yang telah ditetapkan di depan sebelum Reksa Dana diluncurkan dapat menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun tujuan investasi Bahana Dana Prima dan membuat Prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi. Apabila resiko ini terjadi, maka pada kondisi ini Bahana Dana Prima dapat dilunasi lebih awal (atau dibubarkan sebelum jatuh tempo).
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, kupon (bunga) obligasi dan diskonto (termasuk capital gain) dari hasil transaksi obligasi merupakan objek pajak dengan tarif pajak final sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini. Dalam hal peraturan perpajakan tersebut dikemudian hari di revisi, seperti tarif pajak berubah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut diatas, maka tujuan investasi dari PNM INDEKS infobank15 yang telah ditetapkan didepan PNM INDEKS infobank15 diluncurkan menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun investasi PNM INDEKS infobank15 dan membuat Prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi. Apabila resiko ini terjadi, maka pada kondisi ini PNM INDEKS infobank15 dapat dibubarkan.
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan. Sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku saat ini, kupon (bunga) obligasi dan diskonto (termasuk capital gain) dari hasil transaksi obligasi merupakan objek pajak dengan tarif pajak final sebagaimana tercantum dalam Prospektus ini. Dalam hal peraturan perpajakan tersebut dikemudian hari direvisi, seperti tarif pajak berubah tidak sesuai dengan ketentuan tersebut diatas, maka tujuan investasi dari PNM SAHAM AGRESIF yang telah ditetapkan di depan PNM SAHAM AGRESIF diluncurkan menjadi tidak terpenuhi karena kondisi, perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun investasi PNM SAHAM AGRESIF dan membuat prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi. Apabila risiko ini terjadi, maka pada kondisi ini PNM SAHAM AGRESIF dapat dibubarkan. perkiraan dan informasi yang digunakan Manajer Investasi saat menyusun investasi PNM SAHAM AGRESIF dan membuat Prospektus ini tidak berlaku (tidak relevan) lagi. Apabila resiko ini terjadi, maka pada kondisi ini PNM SAHAM AGRESIF dapat dibubarkan.
Risiko Perubahan Peraturan Perpajakan h. Risk of Changes in Tax Regulations The potential risk due to changes in tax rate regulations and other regulations that cause the investment objectives that have been set in advance before the Mutual Fund instrument is launched may not be fulfilled because the conditions, estimates and information used by the Investment Manager when setting investment objectives are no longer valid (irrelevant). If this risk occurs, then in this condition the Mutual Fund instrument can be dissolved. According to the current tax regulations, coupon (interest) on bonds and discounts (including capital gain) from bond transactions are subject to tax at the final tax rate. The final tax rate is set as follows: In the tax regulations are revised at a later date, such as if the tax rate changes that are not in accordance with the above provisions, the investment objectives of the Mutual Funds that have been determined in advance before the Mutual Funds are launched may not be fulfilled due to the conditions, estimates and information used by the Manager. Investment when setting up Mutual Fund investment objectives and making the previous (irrelevant) Prospectus again. If this risk occurs, then in this condition the Mutual Fund can be dissolved.