Risiko terkait produk pengganti Klausul Contoh

Risiko terkait produk pengganti. Perseroan menghadapi risiko beralihnya minat penonton dari bioskop ke produk-produk distribusi film alternatif seperti DVD, BluRay, televisi berbayar dan internet. Maraknya kegiatan pembajakan dalam media-media tersebut, yang merupakan hal yang umum di Indonesia, meningkatkan risiko beralihnya minat penonton ke media-media film tersebut. Jika semakin banyak penonton yang beralih ke produk pengganti akan berdampak pada turunnya pendapatan Perseroan. Kegiatan usaha Perseroan sangat bergantung pada pola konsumsi masyarakat terhadap jasa hiburan. Tingkat kunjungan penonton dapat dipengaruhi oleh tren negatif ekonomi yang berkepanjangan yang berpengaruh secara negatif dan signifikan tingkat konsumsi masyarakat. Penurunan kepercayaan konsumen dan pendapatan untuk dibelanjakan (disposable income) secara umum akan mempengaruhi tingkat permintaan akan film atau berdampak secara negatif dan signifikan terhadap industri produksi perfilman yang pada akhirnya akan berpengaruh pada kegiatan usaha Perseroan. Memburuknya kondisi makroekonomi Indonesia dapat berdampak pada menurunnya minat menonton sehingga menurunkan pendapatan Perseroan. Kegiatan usaha Perseroan dipengaruhi oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia yang mengatur bidang pembangunan, renovasi/perbaikan dan pengoperasian bioskop dan juga gaji, lingkungan kerja, kewarganegaraan dan ketentuan kesehatan dan sanitasi lingkungan serta perizinan. Meskipun Perseroan berkeyakinan bahwa bioskop-bioskop milik Perseroan telah memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut, Perseroan tidak dapat mengetahui dampak peraturan perundang-undangan baru yang mungkin dikeluarkan di masa depan terhadap kegiatan usaha Perseroan. Perubahan pada peraturan perundang-undangan tersebut akan mempengaruhi biaya yang harus dikeluarkan Perseroan sehingga dapat berdampak pada pendapatan Perseroan. Seluruh kegiatan usaha Perseroan berlokasi di wilayah Indonesia, dan Perseroan berkeyakinan bahwa potensi perkembangan Indonesia di masa yang akan datang akan menjadi peluang pertumbuhan yang signifikan bagi Perseroan. Meskipun demikian, tidak ada jaminan akan terus terjaganya kondisi perekonomian, politik atau masyarakat yang stabil. Memburuknya kestabilan politik dan masyarakat di Indonesia, yang berada diluar kendali Perseroan, dapat memiliki dampak negatif dan signifikan terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan. Faktor-faktor kondisi pasar Indonesia yang dapat berdampak buruk terhadap kegiatan usaha Perseroan antara lain : pembatas...

Related to Risiko terkait produk pengganti

  • Persyaratan Dan Tata Cara Penjualan Kembali Pelunasan Unit Penyertaan 15.1. PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • PERSYARATAN DAN TATA CARA PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN 14.1.PENJUALAN KEMBALI UNIT PENYERTAAN

  • Persyaratan Dan Tata Cara Pembelian Unit Penyertaan 12.1.Tata Cara Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan

  • Risiko Pembubaran dan Likuidasi Reksa Dana Pemegang unit penyertaan menghadapi risiko pembubaran dan likuidasi apabila Reksa Dana memenuhi salah satu kondisi yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IV.B.1 yang telah diubah dengan Surat Keputusan Ketua OJK No. 23/POJK.04/2016 tanggal

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik Perubahan kondisi ekonomi global negeri sangat mempengaruhi kondisi perekonomian di Indonesia karena Indonesia menganut sistem perekonomian terbuka. Demikian pula halnya dengan perubahan kondisi dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, perubahan kondisi ekonomi dan politik di Indonesia juga mempengaruhi kinerja perusahaan-perusahaan, baik yang tercatat pada Bursa Efek maupun perusahaan yang menerbitkan instrumen pasar uang, yang pada akhirnya mempengaruhi nilai Efek Bersifat Utang yang diterbitkan perusahaan tersebut.

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)