Kinerja Keuangan. Kegiatan Anggaran Ket PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 No Kegiatan Indikator Kinerja Target
Kinerja Keuangan. (1) Kinerja keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf b terdiri atas:
a. laporan laba;
b. laporan kas; dan
c. laporan keberlanjutan.
(2) Kinerja keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan kinerja keuangan 2 (dua) tahun terakhir yang teraudit dan harus memiliki opini arus kas positif.
(3) Laporan laba sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dilakukan untuk penilaian terhadap kesehatan keuangan Pelaku Pembangunan pada kegiatan usahanya.
(4) Laporan kas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilakukan untuk mengukur kemampuan Pelaku Pembangunan dalam menghasilkan arus kas kegiatan usaha.
(5) Laporan keberlanjutan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1) huruf c dilakukan untuk penilaian terhadap penerapan manajemen kegiatan usaha.
(6) Dalam hal Pelaku Pembangunan menjalankan kegiatan usaha kurang dari 2 (dua) tahun, kinerja keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan dengan jaminan pelaksanaan dari Bank atau lembaga keuangan nonbank.
Kinerja Keuangan. Dana yang dikelola Poltekkes Kemenkes Manado bersumber dari Rupiah Murni (APBN) dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang terutama berasal dari masyarakat dalam bentuk pungutan biaya pendidikan, yang meliputi : Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan, Dana Pengembangan Pendidikan dan pendapatan lainnya sesuai dengan PP No. 21 Tahun 2013. Keragaman sumber dana akan memberikan penguatan yang menjadi dasar pijakan penganggaran untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan program-program kerja guna mewujudkan visi dan misi institusi. Di samping itu, keragaman sumber dana juga akan memberikan ruang pengembangan institusi yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap berbagai kemungkinan perkembangan dalam lingkungan strategisnya. Hal krusial lain yang menjadi isu di bidang keuangan adalah sistem pengelolaan keuangan. Poltekkes Kemenkes Manado telah memiliki standard operating procedure (SOP) anggaran dan keuangan. Mulai tahun 2015, Poltekkes Kemenkes Manado menggunakan accrual base accounting system dari sebelumnya cash base accounting system. Sesuai komitmen institusi menerapkan prinsip-prinsip tatakelola yang sehat, termasuk pengelolaan keuangan, maka di samping menjalankan sistem yang berlaku secara nasional, secara internal juga dikembangkan monitoring management system yang dapat membantu pimpinan dalam pengendalian seluruh aktivitas di Poltekkes Kemenkes Manado. Sistem yang dipakai saat ini memiliki keunggulan seperti kemampuan memproduksi laporan keuangan umum (neraca, laporan realisasi anggaran dan catatan atas laporan keuangan), juga menghasilkan laporan aktivitas melalui SAIBA (sistem akuntansi instansi berbasis akrual) dan SIMAK BMN (sistem akuntansi barang milik negara). Adapun pengelolaan keuangan adalah sebagai berikut :
1. Pola Tarif Pendapatan TA 2015 - 2018 Pola Tarif Pendapatan Poltekkes Kemenkes Manado TA 2015 - 2018 mengacu pada PP No. 21 Tahun 2013, tersaji pada tabel 5 dibawah ini. 1 SIPENMARU 100.000
Kinerja Keuangan. Periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2024 dibandingkan dengan periode lima bulan yang berakhir pada tanggal 31 Mei 2023
Kinerja Keuangan. Kegiatan Anggaran Ket PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 No Kegiatan Indikator Kinerja Target Sebelum Perubahan Target Setelah Perubahan Bertambah/ Berkurang
Kinerja Keuangan. Menurut Xxxxxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx (2000) kinerja diartikan sebagai hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai oleh seorang pegawai dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Sedangkan menurut Xxxxxx. H. Hadari (1997), yang dimaksud dengankinerja adalah hasil dari pelaksanaan suatu pekerjaan, baik yang bersifat fisik atau mental maupun non fisik atau non mental. Sementara itu menurut Xxxxxxxx dan Xxxxxx, sebagaimana dikutip oleh Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx (2000).Prestasi atau kinerja adalah catatan tentang hasil yang diperoleh dari fungsi-fungsi pekerjaan tertentu atau kegiatan selama kurun waktu tertentu. Untuk mengukur kinerja karyawan dapat digunakan beberapa kriteria kinerja, antara lain adalah:
1. Kualitas (Quality), merupakan tingkatan di mana proses atau hasil dari penyelesaian suatu kegiatan mendekati sempurna.
2. Kuantitas (Quantity), merupakan produksi yang dihasilkan dapat ditunjukkan dalam satuan mata uang, jumlah unit, atau jumlah siklus kegiatan yang diselesaikan.
Kinerja Keuangan. 9 II.1.3. Saham 10 II.1.4. Likuiditas dan Harga Saham 12 II.1.5. Solvabilitas dan Harga Saham 13 II.1.6. Profitabilitas dan Harga Saham 15 II.2 Hasil penelitian sebelumnya 17 II.3 Model Penelitian 29 II.4 Hipotesis 29
Kinerja Keuangan. Laporan keuangan menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha suatu perusahaan pada saat tertentu atau jangka waktu tertentu. Adapun jenis laporan keuangan yang lazim dikenal adalah neraca, laporan laba-rugi atau hasil usaha, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, laporan posisi keuangan (Xxxxxxx, 2018) Kinerja keuangan merupakan prestasi yang dicapai perusahaan dalam suatu periode tertentu yang mencerminkan tingkat kesehatan perusahaan tersebut (Sutrisno, 2017)
Kinerja Keuangan. Keterangan 31 Desember 2019 2018
Kinerja Keuangan. Jenis Ratio: