KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Sejak mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada bulan Juni 2015, Grup Merdeka telah bertransformasi dari perusahaan yang hanya memiliki satu proyek pengembangan tambang emas berjangka menengah menjadi grup pertambangan multi-aset yang terdiversifikasi dengan peluang pengembangan dan pertumbuhan berjangka panjang yang menjanjikan. Grup Merdeka mencapai transformasi tersebut baik secara organik dan anorganik. Per 31 Desember 2021, portofolio aset Grup Merdeka yang telah mencapai operasi komersial adalah BSI dalam Proyek Tujuh Bukit, dan BKP dan BTR dalam Proyek Tembaga Wetar. Grup Merdeka juga memiliki Perusahaan Anak yang menjalankan kegiatan usaha di bidang jasa pertambangan. Proyek Tujuh Bukit merupakan tambang emas dan perak yang terletak sekitar 60 km arah barat daya dari pusat pemerintahan Kabupaten Banyuwangi atau sekitar 205 km arah tenggara dari Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur. Grup Merdeka memiliki 99,89% kepemilikan di Proyek Tujuh Bukit melalui BSI dan DSI. Penambangan bijih emas saat ini dilakukan oleh BSI, sedangkan DSI masih dalam tahapan eksplorasi. Produksi komersial Proyek Tujuh Bukit oleh BSI dimulai pada bulan April 2017 dan mencapai tahun produksi penuh pertama pada tahun 2018. BSI memproduksi 157.175 ounce emas dan 549.440 ounce perak pada tahun 2020 dan 124.730 ounce emas dan 840.552 ounce perak pada tahun 2021. Untuk tahun yang sama, biaya kas per ounce masing-masing tercatat sebesar US$398 dan US$506 dengan biaya AISC per ounce masing-masing tercatat sebesar US$669 dan US$860. Berdasarkan Laporan Cadangan Bijih dan Sumberdaya Mineral Konsolidasian per 31 Desember 2021 yang diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2022, BSI diperkirakan memiliki Cadangan Bijih sebesar 645 ribu ounce emas dan 26.877 ribu ounce perak dan Sumberdaya Mineral sebesar 29,8 juta ounce emas, 60,9 juta ounce perak dan 8,2 juta ton tembaga. Grup Merdeka juga saat ini sedang mengembangkan Proyek Tembaga Tujuh Bukit, yaitu proyek untuk mengembangkan potensi tembaga dan emas bawah tanah di dalam wilayah IUP OP milik BSI.
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang usaha bank umum swasta non devisa. Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan berkantor pusat di Jl. Xx. X.Xxxxxx Xx.137 Lb. Siliwangi Bandung - Jawa Barat, 40132 dan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah Perseroan memperluas jaringan kantor operasionalnya yang terdiri dari 4 kantor cabang dan 3 kantor cabang pembantu yang tersebar di wilayah Bandung, Jakarta dan Surabaya.
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang usaha bank umum swasta non devisa. Untuk mencapai maksud dan tujuan, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan/atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu
b. Memberikan pinjaman baik jangka panjang, jangka menengah atau pinjaman dalam bentuk yang pada umumnya diberikan dalam usaha perbankan
c. Menerbitkan surat pengakuan hutang
d. Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabah
e. Memindahkan uang, baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah
f. Menempatkan dana pada, meminjam dana dari, atau meminjamkan dana kepada bank lain, baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan wesel atas unjuk, cek atau sarana lainnya
g. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga
h. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang-barang dan surat berharga
i. Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak
j. Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek
k. Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat
l. Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (selanjutnya disingkat ”OJK“) atau instansi yang berwenang lainnya
m. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan, seperti perusahaan sewa guna usaha, perusahaan modal ventura, perusahaan efek, perusahaan asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpanan, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau OJK atau instansi yang berwenang lainnya
n. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya, dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau OJK atau instansi yang berwenang lainnya
o. Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang- undangan dana pensiun yang berlaku; dan
p. Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan perundang- undangan dan peraturan yang berlaku, te...
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Perseroan melakukan kegiatan usaha perdagangan besar perlengkapan computer dan alat-alat tulis. Sampai dengan prospektus ini diterbitkan. Dalam menjalankan kegiatan usahanya Perseroan berkantor pusat di Jl. Sunter Nirwana Asri II, Sunter, Jakarta Utara, DKI Jakarta, Indonesia dan saat ini Perseroan masih belum memiliki cabang. Kebutuhan akan efisiensi atas biaya operasional merupakan tujuan yang ingin dicapai oleh setiap perusahaan, khususnya biaya yang dikeluarkan untuk cetak dokumen, pengadaan printer sampai dengan penyediaan software POS penjualan. Banyak bisinis retail, UKM, perusahaan dan Industri-industri yang mengalami kenaikan biaya operasional setiap tahun yang disebabkan oleh kenaikan biaya tinta printer, kertas dan bahkan pembelian printer. Berdasarkan kebutuhan ini, Perseroan hadir untuk memberikan solusi bisnis untuk membantu para pelanggannya melakukan efisiensi dalam hal operasional dengan menawarkan produk-produk dengan kualitas yang tinggi dengan harga yang sangat bersaing dan terjangkau.
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Dalam melakukan kegiatan usahanya, Perseroan melalui Entitas Anak menjalankan kegiatan usaha utama di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas di wilayah Indonesia dan internasional. Selain itu, Perseroan juga mendiversifikasikan bisnisnya dalam bidang ketenagalistrikan, pertambangan batu bara, distribusi gas, jasa penyewaan peralatan pengeboran dan jasa penyewaan gedung.
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Dalam melakukan kegiatan usahanya,Perseroan melalui Entitas Anak menjalankan kegiatan usaha utama di bidang eksplorasi dan produksi minyak dan gas di wilayah Indonesia dan internasional. Selain itu, Perseroan juga mendiversifikasikan bisnisnya dalam bidang ketenagalistrikan, pertambangan batu bara, distribusi gas, jasa penyewaan peralatan pengeboran dan jasa penyewaan gedung.
(i) Biaya dan efisiensi modal, operasional yang lebih efektif;
(ii) Mengoptimalkan waktu project cylce dengan memperbaharui kembali fokus pada nilai dan waktu penyelesaian;
(iii) Rasionalisasi portofolio sebagai tolak ukur untuk memperoleh pendapatan dan profitabilitas;
(iv) Memperkuat posisi Perseroan di dalam negeri dengan fokus pada akuisisi dan perpanjangan kontrak; dan
(v) Tidak ada kompromi dalam hal keselamatan.
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, kegiatan usaha Perseroan sebagai berikut: Aktivitas perusahaan holding dan aktivitas konsultasi manajemen lainnya. Untuk menjalankan usaha tersebut diatas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama sebagai berikut:
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Perseroan pada awalnya adalah perusahaan yang bergerak sebagai distributor panel/modul fotovoltaik (“modul surya” atau “solar panel”) dan penyedia jasa layanan teknis System Integration untuk pembuatan pembangkit listrik tenaga surya (“PLTS”) tipe On-grid dan Off-grid, termasuk desain teknis, instalasi dan perawatan. Melihat prospek pasar yang menjanjikan, pada tahun 2009 Perseroan menggandeng PT Hitachi High-Technologies Indonesia untuk mendirikan fasilitas manufaktur modul surya yang berkelas internasional. Pada tahun 2012, Perseroan memulai produksi modul surya dengan kapasitas sebesar 10 MW. Pada tahun 2016, Perseroan telah bertumbuh menjadi produsen modul surya terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi sebesar 100 MW untuk modul surya dan 50 MW untuk sel fotovoltaik (“sel surya” atau “solar cell”). Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Nomor: 07 tanggal 04 Mei 2010, yang dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, maksud dan tujuan utama Perseroan adalah Berusaha dalam bidang industri mesin pembangkit listrik . Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana tersebut dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor: 37 tanggal 16 November 2017, yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang industri mesin pembangkit listrik . Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha utama adalah menjalankan kegiatan usaha industri mesin pembangkit listrik, energy alternatif dan komponen-komponennya, antara lain memproduksi solar home system (“SHS”).
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Sebagai perusahaan agribisnis terpadu dan produk konsumen global yang terintegrasi, proses produksi dari Perseroan dan Entitas Anak dimulai dari penanaman dan pemanenan perkebunan kelapa sawit, lalu diolah melalui fasilitas pengolahan TBS dan PK untuk diubah menjadi CPO dan PK (“Upstream”) kemudian CPO dan PK diproses lebih lanjut lagi melalui fasilitas penyulingan dan fasilitas pengolahan inti sawit (“Downstream”) agar dapat diubah menjadi berbagai produk yang bernilai tambah baik untuk keperluan industri maupun konsumen akhir seperti minyak goreng, margarin, lemak nabati, biodiesel dan oleokimia. Seluruh hasil produksi TBS dari Perseroan diolah menjadi CPO di pabrik kelapa sawit milik masing- masing perusahaan dalam Perseroan dan Entitas Anak, maupun pabrik milik perusahaan afiliasi dalam Grup GAR dilakukan dengan sistem Titip Olah.
KEGIATAN USAHA PERSEROAN. Perseroan memiliki kegiatan usaha utama yaitu pembiayaan multiguna, pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, dan pembiayaan syariah. Dalam era persaingan usaha yang semakin kompetitif sekarang ini, setiap pelaku bisnis yang ingin memenangkan kompetisi dalam persaingan pasar akan memberikan perhatian penuh pada srategi pemasaran yang dijalankannya. Perseroan dituntut dapat mengembangkan strategi dan rencana pemasaran terbaik guna memenangkan sebuah persaingan. Saat ini, sesuai dengan penyaluran pembiayaan yang berfokus pada pembiayaan sektor produktif, maka Perseroan hanya memiliki 3 jaringan kantor cabang yaitu Cabang Alam Sutera, Cabang Bandung, dan Cabang Medan (khusus cabang Medan saat ini dikendalikan langsung oleh kantor pusat sampai dengan siap beroperasinya kembali). Namun demikian setelah melakukan Penawaran Umum Perdana Saham, maka Perseroan akan membuka 2 kantor cabang di Surabaya dan Solo, dengan pertimbangan di kedua daerah tersebut sedang berkembang pembangunan perumahan sederhana. Tabel berikut memberikan gambaran mengenai pertumbuhan Perseroan dari total pembiayaan, rata-rata pembiayaan, jangka waktu pembiayaan, uang muka, dan suku bunga pembiayaan untuk periode 2015 – Juli 2018.