Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan Pemindahbukuan/transfer elektronis dalam mata uang Rupiah dari rekening pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II di bawah ini: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONE- SIA II pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut (jika ada) menjadi tanggung jawab pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II.
Appears in 3 contracts
Samples: Prospectus, Prospektus Reksa Dana, Prospektus Reksa Dana
Syarat-Syarat Pembayaran. Pembayaran Pembelian Unit Penyertaan dilakukan dengan Pemindahbukuan/transfer elektronis dalam mata uang Rupiah dari rekening pemegang Unit Penyertaan ke dalam rekening SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II di bawah ini: Apabila diperlukan, untuk mempermudah proses pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II, maka atas permintaan Manajer Investasi, Bank Kustodian dapat membuka rekening atas nama SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONE- SIA INDONESIA II pada bank lain. Rekening tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari dan dikendalikan oleh Bank Kustodian, sesuai perintah Xxxxxxx Investasi dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang- perundang-undangan yang berlaku. Rekening tersebut hanya dipergunakan untuk penerimaan dana dari Pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran tersebut (jika ada) menjadi tanggung jawab pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi akan memastikan bahwa semua uang para calon Pemegang Unit Penyertaan yang merupakan pembayaran untuk pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II akan disampaikan kepada Bank Kustodian paling lambat pada akhir Hari Bursa dilakukannya pembelian Unit Penyertaan SCHRODER PRESTASI GEBYAR INDONESIA II.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus