Tata Cara Pengalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASAR UANG ke Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditanda- tangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa Dana. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASAR UANG ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MAYBANK DANA PASAR UANG diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 2 contracts
Samples: media.bareksa.com, media.bareksa.com
Tata Cara Pengalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASAR UANG EKUITAS ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh PT. Maybank Asset Management yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG EKUITAS dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditanda- tangani ditandatangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa DanaPenyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASAR UANG EKUITAS ke Reksa Dana reksa dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG EKUITAS yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana reksa dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana reksa dana lainnya ke MAYBANK DANA PASAR UANG EKUITAS diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana reksa dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG EKUITAS yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: media.bareksa.com
Tata Cara Pengalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASAR UANG GMT Dana Kencana ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh PT GMT Aset Manajemen pada Bank Kustodian yang sama yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG GMT Dana Kencana dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 10.000,- 100.000 (sepuluh ribu Rupiah). seratus ribu) Unit Penyertaan dan dibatasi maksimum dilakukan sebanyak 6 (enam) kali dalam setahun Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada)Investasi, dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditanda- ditanda tangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa Dana. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASAR UANG GMT Xxxx Xxxxxxx ke Reksa Dana reksa dana lainnya diproses oleh Manajer Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG GMT Xxxx Xxxxxxx yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MAYBANK DANA PASAR UANG GMT Dana Kencana diproses oleh Manajer Xxxxxxx Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG GMT Xxxx Xxxxxxx yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: media.bareksa.com
Tata Cara Pengalihan Unit Penyertaan. Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya pada MAYBANK DANA PASAR UANG PASTI 2 ke Reksa Dana lainnya yang dikelola oleh PT Maybank Asset Management yang memiliki fasilitas pengalihan. Pengalihan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG PASTI 2 dapat dilakukan dengan jumlah minimum sebesar Rp 10.000,- 100.000,- (sepuluh seratus ribu Rupiah). Pengalihan Unit Penyertaan dilakukan dengan menyampaikan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dengan menyebutkan nama pemegang Unit Penyertaan, nama Reksa Dana tujuan pengalihan, nilai Rupiah atau jumlah Unit Penyertaan yang akan dialihkan, serta harus ditanda- tangani ditandatangani oleh pemegang Unit Penyertaan. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif, Prospektus ini dan Formulir Pengalihan Unit Penyertaan masing-masing Reksa Dana. Permohonan pengalihan Unit Penyertaan yang dilakukan menyimpang dari syarat dan ketentuan tersebut akan ditolak dan tidak diproses. Pengalihan investasi dari MAYBANK DANA PASAR UANG PASTI 2 ke Reksa Dana lainnya diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG PASTI 2 yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut sebagaimana yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan. Pengalihan investasi dari Reksa Dana lainnya ke MAYBANK DANA PASAR UANG PASTI 2 diproses oleh Manajer Investasi dengan melakukan pembelian kembali Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya tersebut yang dimiliki oleh pemegang Unit Penyertaan dan melakukan penjualan Unit Penyertaan MAYBANK DANA PASAR UANG PASTI 2 yang diinginkan oleh pemegang Unit Penyertaan.
Appears in 1 contract
Samples: Kontrak Investasi Kolektif