Tinjauan Dan Keputusan Klausul Contoh

Tinjauan Dan Keputusan. 1. Evaluasi terhadap Laporan/ BA Pengambilan Contoh, Laporan Audit dan Laporan Hasil Uji dilakukan oleh Xxx Xxxxxx 1) Xxx Xxxxxx bersifat adhoc dan ditunjuk oleh Kepala Baristand Industri Surabaya atau pejabat struktural apabila Kepala Baristand Industri Surabaya berhalangan hadir. 2) Paling sedikit 1 orang dari tim Teknis memiliki kompetensi bidang teknologi logam.
Tinjauan Dan Keputusan. 1. Tinjauan terhadap Laporan/ BA Pengambilan Contoh, Laporan Audit 1) Xxx Xxxxxx bersifat adhoc dan ditunjuk oleh Kepala Baristand Industri Surabaya atau
Tinjauan Dan Keputusan. 1. Tinjauan terhadap Laporan/ BA Pengambilan Contoh, Laporan Audit dan Laboran Hasil Uji dilakukan oleh Xxx Xxxxxx 1) Xxx Xxxxxx bersifat adhoc dan ditunjuk oleh Kepala Baristand Industri Surabaya atau pejabat struktural apabila Kepala Baristand Industri Surabaya berhalangan hadir.
Tinjauan Dan Keputusan. 4.1. Tinjauan 4.1.1 Tinjauan basil evaluasi dilakukan terhadap pemenuhan seluruh persyaratan dan kesesuaian proses Sertifikasi, mulai dari pengajuan permohonan Sertifikasi, pelaksanaan evaluasi tahap 1 (satu) dan evaluasi tahap 2 (dua). 4.1.2 Tinjauan basil evaluasi dinyatakan dalam bentuk rekomendasi tertulis tentang pemenuhan SNI yang diajukan oleh pemohon untuk produk yang diajukan untuk disertifikasi.
Tinjauan Dan Keputusan. Tinjauan Tinjauan basil evaluasi dilakukan terhadap pemenuhan seluruh persyaratan dan kesesuaian proses Sertifikasi, mulai dari pengajuan permohonan Sertifikasi, pelaksanaan evaluasi tahap 1 (satu) dan evaluasi tahap 2 (dua). Tinjauan basil evaluasi dinyatakan dalam bentuk rekomendasi tertulis tentang pemenuhan SNI yang diajukan oleh pemohon untuk produk yang diajukan untuk disertifikasi. Penetapan Keputusan Sertifikasi Penetapan keputusan Sertifikasi dilakukan berdasarkan rekomendasi yang dihasilkan dari proses tinjauan (review). Penetapan keputusan Sertifikasi harus dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang tidak terlibat dalam proses evaluasi. Penetapan keputusan Sertifikasi dapat dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang sama dengan yang melakukan tinjauan (review) Rekomendasi untuk keputusan Sertifikasi berdasarkan hasil tinjauan harus didokumentasikan, kecuali tinjauan dan keputusan Sertifikasi diselesaikan secara bersamaan oleh orang atau sekelompok orang yang sama. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus memberitahu secara tertulis kepada pemobon terkait alasan menunda atau tidak memberikan keputusan Sertifikasi, dan harus mengidentifikasi alasan keputusan tersebut. Apabila pemohon menunjukkan keinginan untuk melanjutkan proses Sertifikasi setelah LSPro HP UPTD PMHP Lampung memutuskan tidak memberikan Sertifikasi, pemohon dapat menyampaikan permohonan untuk melanjutkan proses Sertifikasi. Permohonan melanjutkan proses Sertifikasi harus disampaikan oleh pemohon kepada LSPro HP UPTD PMHP Lampung secara tertulis paling lambat 1 (satu) bulan setelah pemberitahuan keputusan tidak memberikan Sertifikasi diterbitkan oleh LSPro. Proses Sertifikasi dapat dimulai kembali dari evaluasi tahap 2 (dua). Bukti Kesesuaian Bukti kesesuaian berupa sertifikat kesesuaian yang diterbitkan oleh LSPro HP UPTD PMHP Lampung. LSPro HP UPTD PMHP Lampung menerbitkan sertifikat kesesuaian kepada pemohon yang telah memenuhi persyaratan Sertifikasi. Sertifikat kesesuaian berlaku selama 4 (empat) tahun setelah diterbitkan.
Tinjauan Dan Keputusan. Tinjauan Tinjauan basil evaluasi dilakukan terhadap pemenuhan seluruh persyaratan dan kesesuaian proses Sertifikasi, mulai dari pengajuan permohonan Sertifikasi, pelaksanaan evaluasi tahap 1 (satu) dan evaluasi tahap 2 (dua). Tinjauan basil evaluasi dinyatakan dalam bentuk rekomendasi tertulis tentang pemenuhan SNI yang diajukan oleh pemohon untuk produk yang diajukan untuk disertifikasi. Penetapan Keputusan Sertifikasi Penetapan keputusan Sertifikasi dilakukan berdasarkan rekomendasi yang dihasilkandari proses tinjauan (review). Penetapan keputusan Sertifikasi harus dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang tidak terlibat dalam proses evaluasi. Penetapan keputusan Sertifikasi dapat dilakukan oleh orang atau sekelompok orang yang sama dengan yang melakukan tinjauan (review) Rekomendasi untuk keputusan Sertifikasi berdasarkan hasil tinjauan harus didokumentasikan, kecuali tinjauan dan keputusan Sertifikasi diselesaikan secara bersamaan oleh orang atau sekelompok orang yang sama. LSPro HP UPTD PMHP Lampung harus memberitahu secara tertulis kepada pemobon terkait alasan menunda atau tidak memberikan keputusan Sertifikasi, dan harus mengidentifikasi alasan keputusan tersebut.
Tinjauan Dan Keputusan 

Related to Tinjauan Dan Keputusan

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka: a. Jika Bank Kustodian telah memberitahukan dana tersebut pemegang Unit Penyertaan sebanyak 3 (tiga) kali dalam tenggang waktu masing-masing 10 (sepuluh) Hari Bursa serta telah mengumumkannya dalam surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperadaran nasional, maka dana tersebut wajib disimpan dalam rekening giro di Bank Kustodian selaku Bank Umum, atas nama Bank Kustodian untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang belum mengambil dana hasil likuidasi dan/atau untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan yang tercatat pada tanggal pembubaran, dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun; b. Setiap biaya yang timbul atas penyimpanan dana tersebut akan dibebankan kepada rekening giro tersebut; dan x. Xxxxxxx dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun tidak diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan, dana tersebut wajib diserahkan oleh Bank Kustodian kepada Pemerintah Indonesia untuk keperluan pengembangan industri Pasar Modal.