Common use of TRANSAKSI ELEKTRONIK Clause in Contracts

TRANSAKSI ELEKTRONIK. Transaksi Elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan, termasuk dan tidak terbatas pada Pembukaan rekening Reksa Dana, Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi ataupun tindakan terkait lain ya.

Appears in 14 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

TRANSAKSI ELEKTRONIK. Transaksi Elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan, termasuk dan tidak terbatas pada Pembukaan rekening Reksa Dana, Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi ataupun tindakan terkait lain yalainnya.

Appears in 6 contracts

Samples: Prospectus, Prospectus, Prospectus

TRANSAKSI ELEKTRONIK. Transaksi Elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan, termasuk dan tidak terbatas pada Pembukaan rekening Reksa Dana, Pembelian dan Penjualan Kembali Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi ataupun tindakan terkait lain yalainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

TRANSAKSI ELEKTRONIK. Transaksi Elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan, termasuk dan tidak terbatas pada Pembukaan rekening Reksa Dana, Pembelian dan Pembelian, Penjualan Kembali Kembali, Pengalihan Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi ataupun tindakan terkait lain yalainnya.

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus

TRANSAKSI ELEKTRONIK. Transaksi Elektronik dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik adalah suatu tindakan hukum yang dilakukan oleh Pemegang Unit Penyertaan, termasuk dan tidak terbatas pada Pembukaan rekening Reksa Dana, Pembelian dan Pembelian, Penjualan Kembali Kembali, Pengalihan Unit Penyertaan serta Pengalihan Investasi ataupun tindakan terkait lain ya.lainnya

Appears in 1 contract

Samples: Prospectus