XXXX KM Klausul Contoh

XXXX KM. 3 BANJARMASIN (ROAD AREA)_HHP A. XXXX KM 2 DUTA MALL BANJARMASIN (DUTA MALL)_HHP No. Nama Toko 662 GERAI INDOSAT OOREDOO/ERAFONE BANJARMASIN - LT.DASAR JL. XXXXX XXXX KM. 2 NO.98 BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN (DUTA MALL)_HHP 663 HYPERMART/ERAFONE - JALAN XXXXX XXXX KM 2 (DUTA MALL)_HHP 664 HYPERMART/ERAFONE - JALAN XXXXX XXXX KM. 36,8 (Q MALL)_HHP 665 CARREFOUR/ERAFONE - CARREFOUR TRANSMART DAUN VILLAGE_HHP 666 ERAFONE - JL. BUKIT ALAYA UTARA SUNGAI PINANG DALAM KEC. SUNGAI PINANG KOTA (GIANT EKSTRA ALAYA SAMARINDA)_HHP 667 ERAFONE - JL.JEND.SUDIRMAN NO.47 KAWASAN PENTACITY BALIKPAPAN SUPER BLOCK (MALL PENTACITY)_HHP 668 ERAFONE - JL.MT.XXXXXXX NO.109 LT.2 (GIANT EXTRA)_HHP 669 ERAFONE - LT. 3 PERTOKOAN HYPERMART (BTC BALIKPAPAN)_HHP 670 ERAFONE - LT.2 NO.20 (BIG MALL)_HHP 671 ERAFONE - LT.D (MALL LEMBUSWANA)_HHP 672 ERAFONE - LT.G (BALIKPAPAN SUPERBLOK)_HHP 673 ERAFONE MEGASTORE - JL. XX.XXXXXXX XX.00 XXXXXXXXXX (XXXX XXXX)_XXX 674 ERAFONE MEGASTORE - JL.XXXX XXXXX XX.3B SAMARINDA (ROAD AREA)_HHP 675 ERAFONE MEGASTORE - LT.1 (BALIKPAPAN PLAZA)_HHP 676 ERAFONE TRANS HELLO - DAUN VILLAGE JL.MT.HARYONO NO.13 LT.1 (TRANSMART)_HHP 677 GERAI INDOSAT OOREDOO SAMARINDA / ERAFONE - LT.LG BLOK B (BIG MALL)_HHP 678 GRAPARI TELKOMSEL / ERAFONE - BLOK A NO.16-18 (MALL LEMBUSWANA)_HHP 679 GRAPARI TELKOMSEL / ERAFONE - LT.1 (BONTANG PLAZA)_HHP 680 GRAPARI TELKOMSEL/ERAFONE - JL.JEND.SUDIRMAN NO.1 BALIKPAPAN (ROAD AREA)_HHP 681 HYPERMART/ERAFONE - BHAYANGKARA (MALL PLAZA MULIA)_HHP 682 GRAPARI TELKOMSEL / ERAFONE - JL.XXXXXX XXXXXXX XX.9 TANJUNG PINANG (ROAD AREA)_HHP 683 ERAFONE - LT. DASAR BLOK A NO.79-80 (SIMPUR CENTRE)_HHP 684 ERAFONE - LT.BASEMENT NO. 10-12 (MAL BOEMI KEDATON)_HHP 685 ERAFONE - XXXXX XXXXX NO.92A (ROAD AREA)_HHP 686 ERAFONE MEGASTORE - JL. XXXXXXX XXXXXXX XX.00 (XXXX XXXX)_XXX 687 ERAFONE MEGASTORE - JL.PROKLAMATOR RAYA NO.133 D LAMPUNG (ROAD AREA)_HHP 688 ERAFONE MEGASTORE - LT. DASAR BLOCK F1 NO.6 (KARTINI MALL)_HHP 689 GERAI INDOSAT OOREDOO TELUK BETUNG / ERAFONE - JL. XXXXXX MONGONSIDI NO.100 (ROAD AREA)_HHP 690 GIANT ANTASARI/ERAFONE - JL. XXXXXXXX XXXXXXXX GIANT LT.2 (GIANT ANTASARI)_HHP 691 HYPERMART/ERAFONE - LT.1 (CENTRAL PLAZA)_HHP 692 JB TRANSHELLO TRANSMART CARREFOUR/ERAFONE - JL. XXXXXX XXXXX XX.000 (XXXX XXXX)_XXX 693 ERAFONE - LT GF 43-45 (AMBON CITY CENTER)_HHP 694 ERAFONE - LT UG BLOK G NO. 14A (MALUKU CITY MALL)_HHP 695 ERAFONE - JL. X. XXXX XX.10 SUZUYA MALL LT. 1 SETUI (ROAD AREA)_HHP 696 ERAFONE MEGASTORE - JL.PANGLIMA POLEM NO...
XXXX KM. 39,5 MARTAPURA (ROAD AREA)_HHP
XXXX KM. 39,5 MARTAPURA SES PARTNER - CERMAT CELL - JL. RAYA SIMPANG SES PARTNER - MHI - JL. KARTINI NO. 5 SES PARTNER - MHI - JL. TENTARA PELAJAR NO.10 SES PARTNER - EKKLESIA PHONE CELL - JL RAYA BOGOR NO 20-21 SES PARTNER - ALIBABA - XX. XXXXXX XXXXXX NO. 122 SES PARTNER - KANA CELL 3 - JL. PANCA USAHA RUKO NO.6 SES PARTNER - POPULAR PONSEL - JL. R XXXXXXXXX NO. 138 SES PARTNER - CYBER CELLULAR - JL.SM.RAJA NO.184 SES PARTNER - XXXX XXXXXX - JL SISINGAMANGARAJA SES PARTNER - MHI - TRANSMART CILEGON - BLOK GF 8 LT. GF JL. KH. YASIN BEJI NO 1 SES PARTNER - CANTIK 21 - JL.RAYA SERANG KM31 SES PARTNER - XXXXXX PHONE SHOP - XX.XXXX XXXXX XXXX XXXXXXX XX.0 SES PARTNER - ALIBABA - JL. RANUGRATI NO 28 SES PARTNER - VISTA CELL 2 - JL.MERDEKA NO.41 SES PARTNER - BERKAWAN XXXXXX XX - JL. XXXXXXXX XXXXX 0 XX. 88 SES PARTNER - PLUTO ISLAND - PUSAT GROSIR CILILITAN - LT 3A NO 518C-521C SES PARTNER - INTI CELL 2 - JL.TATA XXXXX XX.9B SES PARTNER - MODERN SELL - JL. XXXXXXXXX XX 14 SES PARTNER - SAMMA JAYA PERKASA - PONDOK GEDE PLAZA - XX.XXXXX XXXX X XX.00-00 SES PARTNER - ROSI STORE - JL. IR.H XXXXXX XX.317 SES PARTNER - FANTASY CELLULAR - SENTRA GROSIR CIKARANG - LT. LG ZONA KUNING NO.5 SES PARTNER - LIBERTY CELL 2 - JL. XX. XXXXXXX XX. 43 CIANJUR SES PARTNER - SEMI CELL 3 - RUKO SIMPANG LIMA UNIT C JL.X.XXXXXXXX XX.1 SES PARTNER - BUMILINDO - JL. MANUKAN TAMA 33 H/129 SES PARTNER - MAJU JAYA 3 - JLN MERPATI KEL STADION MALUKU UTARA SES PARTNER - SUMBAR SMARTPHONE - JL. XXXXX XXXXXXX XX.00 X SES PARTNER - XXXXX XXXX XXXXX - XX.XXXX XXXXX XXXXXXXX XX.0X-0X-0X SES PARTNER - PLUTO SELLULAR 2 - PUSAT GROSIR CILILITAN - LT 3 NO 331-332 SES PARTNER - SPEED SHOP - JL. XXX XXXXXXX LUBUK LINGGAU NO. 22 SES PARTNER - MHI - MALL OF INDONESIA - LT. 2F A1 SES PARTNER - AAN CELL - JL. UTAMA TENGAH NO. 207

Related to XXXX KM

  • Xxxxx X. Xxxxxxx Taufiq, SHI. MSI. Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.

  • Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx bergabung dengan PT Mandiri Manajemen Investasi sejak bulan Maret 2019 sebagai Chief Operating Officer dan mulai menjabat sebagai Direktur sejak tanggal 13 Juni 2019. Mengawali karier di bidang keuangan sejak tahun 1999 di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Setelah berselang 8 tahun berkarya di Bank Mandiri, pada tahun 2007 sampai dengan 2010 beliau menjadi Assistant Vice President Regional Card Manager di beberapa daerah di Pulau Jawa. Selanjutnya, di tahun 2010 hingga 2019, beliau mulai menjabat sebagai Department Head di berbagai unit bisnis seperti Vice President – Department Head Decentralization Compliance and Operational Risk for Consumer Finance, Vice President – Department Head Transactional Banking Product, dan jabatan terakhir sebagai Vice President Department Head of Sales and Service Management Wealth Management Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Beliau mendapatkan gelar Doktoral dari Fakultas Manajemen Business di Universitas Padjadjaran pada tahun 2014 setelah sebelumnya beliau memperoleh gelar Master Marketing Business di London Metropolitan University di United Kingdom pada tahun 2006 dan Sarjana dari Fakultas Teknik Planologi di Institut Teknologi Bandung pada tahun 1996. Xxxxx Xxxxxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-105/PM.21/WMI/2022 tanggal 2 September 2022.

  • Xxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxx memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Pelita Harapan, pada tahun 2006. Xxxx bergabung dengan Divisi Investment PT Mandiri Manajemen Investasi pada tahun 2011 sebagai portfolio manager. Xxxx xxmulai karirnya sebagai analis investasi pada tahun 2007 dan sebagai portfolio manager pada tahun 2009 di Danareksa Investment Management. Xxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor Kep-21/BL/WMI/2008 tanggal 29 Juli 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-256/PM.21/PJ-WMI/2022 tanggal 30 Mei 2022, serta telah lulus ujian CFA level 1 pada tahun 2010 dan lulus ujian kecakapan profesi Wakil Perantara Pedagang Efek pada tahun 2008. Xxxxxxxx Xxxxxxxx memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Sangga Buana Yayasan Pendidikan Keuangan dan Perbankan pada tahun 2013 dan Magister Teknik Sipil dengan fokus pada project finance dari Universitas Katolik Parahyangan pada tahun 2015. Xxxxxxxx bergabung dengan PT Mandiri Manajemen Investasi sejak tahun 2017 sebagai Fixed Income and Money Market Portfolio Manager. Xxxxxxxx xxmulai karir di pasar modal pada tahun 2012 dengan bergabung di Asanusa Asset Management sebagai Assistant Fund Manager, yang kemudian dilanjutkan dengan bergabung dengan BNI Asset Management pada divisi Product Development and Alternative Investment pada tahun 2016. Xxxxxxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi dari otoritas Pasar Modal berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-220/BL/WMI/2012 tanggal 29 Oktober 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-640/PM.21/PJ- WMI/2022 tanggal 2 September 2022.

  • Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Dalam hal BATAVIA PESONA OBLIGASI berinvestasi pada Efek dalam mata uang selain Rupiah, perubahan nilai tukar mata uang selain Rupiah terhadap mata uang Rupiah yang merupakan denominasi mata uang dari BATAVIA PESONA OBLIGASI dapat berpengaruh terhadap Nilai Aktiva Bersih (NAB) dari BATAVIA PESONA OBLIGASI.

  • Xxxxx Xxxxxxxxxx Anggota Tim Pengelola Investasi, Wilim bergabung dengan BPAM di tahun 2014. Wilim memiliki pengalaman di bidang riset dengan cakupan berbagai bidang industri sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM, Wilim menjabat sebagai Analyst pada PT Ciptadana Securities, Jakarta. Wilim menyelesaikan pendidikannya di Universitas Bina Nusantara, Jakarta dalam bidang Finance Investment dan memperoleh gelar Master of Management. Saat ini Wilim memiliki CFA.Wilim merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No:KEP-5/PM.211/WMI/2016 tanggal 7 Januari 2016 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-135/PM.211/PJ-WMI/2020 tanggal 16 November 2020.

  • Xxxxxxxx XXX - XXXXXXX XXXXX - GREEN BAY MALL ZONA B LT. 4 XX. 00 XXX XXXXXXX

  • BUTIR-XXXXX XXXXXXXX Hakmilik Individu / Strata : Hakmilik belum dikeluarkan oleh pihak yang berkenaan No Hakmilik Induk dan No Lot : CL215463844, Penampang, Kota Kinabalu, Sabah No Lot Pemaju : Unit No. 3H 9-2, Tingkat 2, Jenis 1 (Rafflesia) Apartment 3 Bilik, Country Heights Apaprtments, Fasa 3, Penampang, Sabah Anggaran Keluasan Hakmilik Individu : 845 kaki persegi Pegangan : Tidak dinyatakan Pemaju : Eurotra Sdn Bhd (No. Syarikat : 280352-V) Tuanpunya : Xxxx Xxxx Xxxx @ Xxxxx Xxxx (No. K/P: 000000-00-0000/ H0170683) Xxxx Xxxx Xxx @ Xxxxxx Xxxx (No. K/P: 550318-12-5273/ H0050537) Kategori Kegunaan Tanah : Tidak dinyatakan Syarat Nyata : Tidak dinyatakan

  • XXXXXXXXX PINDAHMILIK Harta tersebut akan tertakluk kepada kebenaran pindahmilik diperolehi oleh pembeli berjaya daripada Pemaju dan/atau mana pihak berkuasa lain (jika berkenaan). Untuk butiran selanjutnya sila hubungi dengan Tetuan Xxxx Xxxx, Ng & Co, Peguamcara bagi pihak Pemegang Serah Hak/Bank yang beralamat Suite 22.03, Level 22, Johor Bahru City Square, Xxxxx Xxxx Xx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxx, Xxxxx. No. Tel: 00-0000000, No. Faks: 07-2249386 (Ruj: VV.BSN.J63119.15.L.izan) atau Pelelong tersebut dibawah ini. Suite B-15-03, Level 00, Xxxx X, Xxxxx Xxxxxx 0, (Pelelong Berlesen) 00, Xxxxx Xxx Xxxx Xxxx, 00000 Xxxxx Xxxxxx. No. Tel: 00-0000000, No. H/P: 016-6639786/000-0000000 No. Fax: 00-0000000 E-mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Rujukan kami: EZ/LACA/BSN/287/2023/MNS/nfa IN THE MATTER OF LOAN AGREEMENT CUM ASSIGNMENT DATED 23RD JANUARY, 2007 In the exercise of the rights and powers conferred upon the Assignee/Bank under the Loan Agreement Cum Assignment Dated 23rd January, 2007 entered into between the Assignee/Bank and Assignors/Customers, it is hereby proclaimed that the said Assignee/Bank with the assistance of the under mentioned Auctioneer will sell the property described below by:-

  • BATAS MINIMUM PENJUALAN KEMBALI DAN SALDO MINIMUM KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum penjualan kembali Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH adalah sebesar Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) untuk masing– masing Pemegang Unit Penyertaan. Saldo Minimum Kepemilikan Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH yang harus dipertahankan oleh Pemegang Unit Penyertaan pada Hari Bursa penjualan kembali Unit Penyertaan minimum sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan mengakibatkan jumlah kepemilikan Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH yang tersisa dari Saldo Mininum Kepemilikan Unit Penyertaan yang dipesyaratkan selama 90 (sembilan puluh) Hari Bursa berturut-turut, maka Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa - Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) harus memberitahukan kepada Pemegang Unit Penyertaan untuk melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan yang tersisa milik Pemegang Unit Penyertaan dengan mengisi formulir penjualan kembali Unit Penyertaan untuk seluruh Unit Penyertaan yang tersisa tersebut. Apabila penjualan kembali Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum penjualan kembali Unit Penyertaan dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan yang harus dipertahankan oleh Pemegang Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum penjualan kembali Unit Penyertaan dan saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan di atas. Ketentuan mengenai saldo minimum kepemilikan Unit Penyertaan BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH berlaku secara akumulatif terhadap penjualan kembali Unit Penyertaan dan pengalihan investasi dari BNI-AM DANA LANCAR SYARIAH ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi pada Bank Kustodian yang sama.

  • BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Batas minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan AVRIST LIQUID FUND untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- (sepuluh ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.