Xxxxxx Pihak Ketiga. Pembelian dan penjualan Unit Penyertaan PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20 melibatkan berbagai pihak selain Manajer Investasi, antara lain Dealer Partisipan (apabila Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian atau penjualan Unit Penyertaan kepada Dealer Partisipan), perantara pedagang Efek (apabila Pemegang Unit penyertaan melakukan transaksi pembelian atau penjualan Unit Penyertaan di Bursa Efek), Bank Kustodian, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, termasuk Bursa Efek dimana perdagangan Efek-Efek dilakukan. Apabila terjadi wanprestasi oleh pihak-pihak yang terkait dengan Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF IDX HIGH DIVIDEND 20, maka risiko yang dihadapi oleh pemodal adalah transaksi pembelian atau penjualan Unit Penyertaan oleh pemodal tersebut tidak berhasil dilaksanakan.
Xxxxxx Pihak Ketiga. Pembelian dan penjualan Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF PEFINDO I-GRADE melibatkan berbagai pihak selain Manajer Investasi, antara lain Dealer Partisipan (apabila Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian atau penjualan Unit Penyertaan kepada Dealer Partisipan), perantara pedagang Efek (apabila Pemegang Unit penyertaan melakukan transaksi pembelian atau penjualan Unit Penyertaan di Bursa Efek), Bank Kustodian, Lembaga Kliring dan Penjaminan, Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian, termasuk Bursa Efek dimana perdagangan Efek-Efek dilakukan. Apabila terjadi wanprestasi oleh pihak-pihak yang terkait dengan Unit Penyertaan REKSA DANA INDEKS PREMIER ETF PEFINDO I-GRADE, maka risiko yang dihadapi oleh pemodal adalah transaksi pembelian atau penjualan Unit Penyertaan oleh pemodal tersebut tidak berhasil dilaksanakan.