SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT DAN KETENTUAN
PRODUK REKAN DEVELOPER POINT OF SALES
(RDPoS)
Pinhome menyambut Anda ("Anda" atau "Pengguna/Developer") ke situs webnya ("Situs/Platform"). Istilah “Pinhome”, “Kami” atau “Kita” mengacu pada Pinhome, secara kolektif. Ketentuan penggunaan yang ditetapkan di bawah ini dan kebijakan secara kolektif disebut sebagai "Syarat dan Ketentuan".
Rujukan terhadap Situs/Platform dianggap termasuk, namun tidak terbatas pada, Situs web, aplikasi dan laman yang diakses melalui Pihak Ketiga, baik yang diakses melalui ponsel, tablet atau perangkat lainnya. Syarat dan Ketentuan – sebagaimana didefinisikan di bawah ini – berlaku untuk Produk Kami, yang secara langsung atau tidak langsung tersedia untuk Anda melalui cara apa pun. Dengan mengakses, menelusuri, dan menggunakan Situs/Platform, Anda mengakui dan menyetujui bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan.
Kami telah menyiapkan ketentuan berikut untuk memastikan bahwa Kami menjaga Situs/Platform ini bermanfaat, informatif, dan aman untuk semua orang. Pinhome dibangun berdasarkan kepercayaan, dan Syarat dan Ketentuan berikut membantu meningkatkan kepercayaan itu di antara semua Pengguna Produk Kami. Jika Anda tidak setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang ditetapkan di bawah ini, harap hentikan semua penggunaan Situs/Platform.
Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu dokumen dengan perjanjian kerja sama dan/atau surat-surat pendukung sejenisnya, dan tidak dapat ditafsirkan secara terpisah, kecuali jika secara khusus ditetapkan lain berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan/atau perjanjian kerja sama.
1. Definisi
a. Pinhome adalah perusahaan Property-Technology yang bergerak dibidang pengelolaan properti, KPR dan digital marketing untuk penjualan, penyewaan, dan pemeliharaan properti.
b. Rekan Developer PoS atau Developer adalah suatu perusahaan yang memiliki kegiatan usaha di bidang pengembangan properti, baik dalam bentuk properti primary atau secondary pada suatu proyek yang telah bekerjasama dengan Pinhome berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini dan/atau perjanjian kerja sama yang akan dan/atau telah disepakati oleh Para Pihak.
c. Produk Rekan Developer Point of Sales (“RDPoS”) adalah Produk dalam bentuk Aplikasi dan/atau bentuk lainnya yang diberikan kepada Developer yang telah terdaftar menjadi mitra dan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan Xxxxxxx. Produk ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada Developer dalam melakukan pencatatan dalam bentuk elektronik yang disediakan oleh Pinhome. Pencatatan tersebut meliputi termasuk namun tidak terbatas pada pencatatan stok unit properti, data agen, data pembeli, dan data transaksi yang sedang berjalan dan/atau yang telah berhasil.
d. Pengguna adalah Developer dan/atau karyawan Developer yang menggunakan atau memanfaatkan Produk RDPoS yang tunduk pada Syarat dan Ketentuan ini.
e. Akun adalah setiap akun yang dimiliki oleh Developer setelah menyetujui perjanjian kerja sama dengan Pinhome yang dipergunakan untuk mengakses RDPoS dengan tujuan untuk melaksanakan pencatatan proyek.
f. Aplikasi adalah perangkat lunak aplikasi dengan nama Rekan Pinhome dan/atau nama lainnya, yang dirancang dan dikembangkan oleh atau atas nama Pinhome untuk digunakan oleh masyarakat umum pada perangkat seluler seperti smartphone dan tablet, tetapi tidak
termasuk perangkat lunak yang mengontrol perangkat tersebut (sistem operasi seluler) atau perangkat keras.
g. Platform adalah laman digital yang disediakan oleh Pinhome untuk Developer dalam rangka kerja sama Produk RDPoS.
h. Biaya Platform adalah suatu keuntungan yang diterima oleh Xxxxxxx dari Developer atas penggunaan platform Produk RDPoS yang besarannya merujuk kepada perjanjian kerja sama antara Xxxxxxx dan Developer.
i. Hari Kerja adalah hari-hari dimana perusahaan buka untuk beroperasi, selain hari Sabtu, Minggu, hari libur nasional, atau tanggal merah lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah Negara Republik Indonesia.
j. Informasi Rahasia adalah:
1) Rahasia Dagang sebagaimana didefinisikan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang;
2) Informasi yang berkaitan dengan ketentuan, dan negosiasi yang mengarah ke penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan seluruh ketentuan khusus;
3) (dalam kaitannya dengan kewajiban Para Pihak) setiap informasi yang diterima atau dipegang oleh salah satu Pihak (atau perwakilannya) yang berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian;
4) dokumen, catatan, dan publikasi masing-masing Pihak tentang sifat dan jenis apa pun, dan dalam bentuk atau media apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada dokumen sehubungan dengan pekerjaan dan Produk yang disediakan;
5) pengaturan, strategi, rencana, proses, prosedur, SOP, informasi operasional dan sistem komputer, informasi mengenai unit properti dan data transaksi masing-masing Pihak; dan/atau
6) informasi yang berkaitan dengan setiap pelanggan atau karyawan masing-masing Pihak dan anak perusahaannya dan/atau perusahaan.
k. Informasi Pribadi adalah informasi mengenai individu yang termasuk namun tidak terbatas pada nama, alamat tempat tinggal, kata sandi, alamat email, dan nomor telepon.
l. Nama Domain adalah alamat elektronik internet, pencari sumber daya yang seragam (uniform resource locators) dan sebutan alfanumerik yang terkait dengannya yang terdaftar oleh pendaftar nama domain dan yang saat ini bernama xxx.xxxxxxx.xx atau nama domain lain sebagaimana dapat ditentukan oleh Xxxxxxx dengan diskresinya sendiri.
m. Proyek adalah pekerjaan dalam bidang pemasaran untuk penjualan atau penyewaan properti yang dimiliki oleh Developer yang telah disepakati oleh Para Pihak.
2. Ruang Lingkup
a. Pinhome bermaksud memberikan bantuan kepada Developer dengan menyediakan Produk RDPoS kepada Developer yang telah menjadi mitra Pinhome guna mempermudah melakukan pendataan secara digital.
b. Developer setuju untuk menggunakan Produk RDPoS selama jangka waktu tertentu yang telah ditentukan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh Para Pihak.
3. Proteksi Informasi Pribadi
Anda memahami dan setuju bahwa dengan menggunakan Situs/Platform oleh Anda, Anda akan tunduk pula pada Kebijakan Privasi Kami sebagaimana dapat diubah dari waktu ke waktu. Dengan menggunakan Situs/Platform, Anda juga memberikan persetujuan sebagaimana dipersyaratkan berdasarkan Kebijakan Privasi kami.
Kebijakan Privasi Kami meliputi perlindungan pada data-data yang diberikan oleh Anda termasuk Informasi Pribadi dan informasi rahasia terkait properti meliputi namun tidak terbatas pada jenis,
tipe, harga, dan lokasi unit properti yang akan Anda berikan melalui RDPoS, cara Kami melindungi Informasi Rahasia dan Informasi Pribadi, keamanan Informasi, dan pengumpulan cookies yang mana Kami tidak akan mengambil cookies tersebut. Kami juga menjamin untuk tidak akan memperjualbelikan Informasi Pribadi yang telah diberikan kepada Situs/Platform Kami.
Meskipun, Kami mengetahui dan memiliki akses ke Informasi Pribadi yang Anda kirimkan dengan sukarela ke Situs/Platform Kami, seperti, namun tidak terbatas pada, kata sandi, alamat email, dan nomor telepon, Kami berharap Anda bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan informasi ini, dan untuk bertanggung jawab atas semua informasi yang dipublikasikan, dan aktivitas yang dilakukan dengan menggunakan akun Anda dengan kata sandi Anda.
Kami tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban atas konten yang dikirimkan oleh Anda atau orang lain yang bertindak atas nama Anda ke Situs/Platform Kami. Namun, Kami berhak untuk memantau, memeriksa, dan menjaga informasi yang Anda kirimkan ke Situs/Platform. Kami memiliki hak untuk menyensor, menghapus, atau melarang pengiriman informasi yang dianggap perlu untuk tujuan melindungi properti dan hak-hak Pinhome.
Anda akan secara pribadi bertanggung jawab atas gugatan yang terkait dengan pencemaran nama baik, pelanggaran kekayaan intelektual, privasi, atau gugatan-gugatan lain yang timbul dari konten Anda. Atas hal-hal tersebut, Xxxxxxx berhak, atas kebijakan tunggalnya, untuk memberikan upaya-upaya perbaikan yang dianggap perlu. Pilihan upaya-upaya perbaikan tersebut termasuk pengakhiran penggunaan Produk RDPoS, penghapusan atau pengubahan konten dan format pada RDPoS, atau menolak akses ke Produk RDPoS dan ke semua Produk Kami, di dalam atau di luar Situs/Platform.
4. Biaya dan Cara Pembayaran
Pinhome tidak mengenakan biaya untuk Produk RDPoS, kecuali apabila Developer telah sepakat menandatangani perjanjian kerja sama yang mana dikenakan Biaya Platform. Apabila di kemudian hari akan diberlakukan sistem biaya dalam penggunaan RDPoS, maka akan diberitahukan kepada Developer yang terkena dampaknya melalui Situs/Platform Pinhome.
Penggunaan Produk RDPoS ini dikenakan Biaya Platform yang besarannya ditentukan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh Para Pihak.
Kami dapat mengubah atau memperbaharui biaya dari waktu ke waktu berdasarkan faktor tertentu, termasuk namun tidak terbatas pada lokasi, waktu, jenis Produk dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga dapat membebankan harga dan/atau biaya dengan besaran tertentu sebagai pembayaran untuk penggunaan Produk RDPoS yang dapat dipungut oleh Kami.
Ketentuan lebih lanjut tentang Biaya Platform yang berlaku dapat ditemukan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh Para Pihak.
5. Efektifitas Syarat dan Ketentuan
a. Syarat dan Ketentuan ini berlaku efektif terhitung sejak Developer menyetujui setiap Syarat dan Ketentuan ini.
b. Syarat dan Ketentuan ini tidak berlaku efektif bagi masing-masing Pihak dalam hal:
1) Pinhome telah berhenti dari kegiatan usahanya, atau dalam keadaan pailit atau likuidasi;
2) Developer dinyatakan pailit, likuidasi dan atau perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merugikan Pinhome;
3) Developer melakukan tindak pidana, meninggal dunia, atau segala perbuatan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan merugikan Pinhome;
4) Kesepakatan tertulis dari masing-masing Pihak untuk mengakhiri Kerja Sama ini.
c. Dalam hal Kerja Sama ini tidak berlaku efektif dikarenakan hal-hal tersebut diatas, maka masing-masing Pihak sepakat untuk tetap memenuhi kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi sebagaimana yang diatur di dalam Syarat dan Ketentuan ini.
6. Pernyataan dan Jaminan Para Pihak
a. Masing-masing Pihak menyatakan dan menjamin Pihak lainnya bahwa:
1) Masing-masing Pihak merupakan badan usaha yang secara sah didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan memiliki kewenangan untuk menjalankan kegiatan usahanya;
2) Pengguna yang menyatakan kesediaannya untuk terikat pada kesepakatan syarat dan ketentuan ini merupakan pihak yang berhak dan berwenang untuk bertindak untuk dan atas nama masing-masing Pihak;
3) Masing-masing Pihak tidak akan melakukan kegiatan usaha dan/atau tindakan apa pun dengan mengatasnamakan Para Pihak atau Pihak lainnya sehingga menimbulkan sanksi, denda, dan/atau hukuman berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada Para Pihak atau Pihak lainnya; dan
4) Masing-masing Pihak tidak sedang terlibat sengketa yang dapat mengganggu pelaksanaan kerjasama ini secara material. Apabila terjadi sengketa yang tidak dapat dihindari, maka masing-masing Pihak menjamin bahwa sengketa tersebut tidak akan menganggu pelaksanaan kerjasama dan tidak akan melibatkan Pihak lainnya.
b. Selain ketentuan yang diatur dalam ayat a di atas, Developer menjamin hal-hal sebagai berikut:
1) Developer menjamin, menjaga, dan melindungi Pinhome dan pihak tanggungan Pinhome, dari setiap dan segala kerugian, kerusakan, kehilangan, penalti, gugatan dan/atau tuntutan, biaya-biaya pengeluaran (termasuk upah dan pengeluaran kuasa hukum yang wajar) dari pihak manapun dan untuk segala proses dalam bentuk apa pun atas kesalahan dan/atau kelalaian Developer atau karyawannya atau perwakilannya yang sah dalam mematuhi Perjanjian ini, perizinan, peraturan perundang-undangan, atau Perjanjian lain mana pun yang dibuat oleh Developer dengan pihak lain selain dari Syarat dan Ketentuan ini. Oleh karenanya, Xxxxxxxxx membebaskan Xxxxxxx dari segala gugatan/tuntutan dari pihak ketiga manapun sehubungan dengan hal-hal yang dilakukan oleh Developer;
2) Developer menjamin hasil pekerjaannya berdasarkan Perjanjian ini, dan oleh karena itu apabila di kemudian ternyata Developer menimbulkan kerugian bagi Pinhome atau pihak siapa pun juga, maka Developer akan melakukan penggantian kerugian dengan biaya Developer sendiri.
3) Developer menjamin akan menjaga segala Informasi Rahasia sehubungan dengan penggunaan Produk RDPoS termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai data stok unit properti, data agen, pembeli, transaksi yang sedang dilakukan dan/atau telah berhasil.
7. Hak dan Kewajiban
a. Pinhome dalam Syarat dan Ketentuan ini berhak:
1) Pinhome berhak untuk memperoleh informasi legalitas dari Developer apabila dibutuhkan;
2) Pinhome berhak untuk menentukan besaran termasuk perubahannya serta menerima Biaya Platform yang ditetapkan dalam perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh Para Pihak;
3) Pinhome berhak melakukan perubahan dan/atau penambahan Syarat dan Ketentuan ini yang akan diberitahukan kepada Developer melalui Surat Tertulis dan/atau Surat Elektronik (e-mail) yang ditujukan langsung kepada Developer;
4) Pinhome berhak menonaktifkan dan/atau men-suspend sementara dan/atau menghapus akun Developer apabila terdapat pelanggaran-pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan ini;
5) Pinhome berhak melakukan proses Know Your Customer (KYC) kepada setiap Developer yang menggunakan Produk RDPoS;
6) Pinhome berhak untuk mengecek dan menerima informasi atas proses jual-beli yang akan dan sedang dilaksanakan melalui RDPoS Developer.
b. Pinhome dalam Syarat dan Ketentuan ini berkewajiban:
1) Pinhome berkewajiban untuk memelihara sistem RDPoS dengan baik dan benar;
2) Pinhome berkewajiban untuk memberikan product knowledge kepada admin yang ditunjuk oleh Developer dalam menggunakan Produk RDPoS.
c. Developer dalam Syarat dan Ketentuan ini berhak:
1) Developer berhak menjual properti dari proyek yang dimilikinya pada platform Pinhome yang tidak terbatas pada website dan Aplikasi Pinhome;
2) Developer berhak mendapatkan akses ke platform Developer POS yang dikhususkan untuk proyek milik Developer yang telah didaftarkan;
3) Developer berhak membuat booking transaksi melalui platform Developer POS;
4) Developer berhak mendistribusikan surat pemesanan rumah (SPR) sesuai kebutuhan;
5) Developer berhak mendapatkan fitur serta pembaharuan pada platform Developer POS.
d. Developer dalam Syarat dan Ketentuan ini berkewajiban:
1) Developer berkewajiban memberikan informasi legalitas apabila dibutuhkan oleh Xxxxxxx;
2) Developer berkewajiban untuk melaksanakan keseluruhan ruang lingkup dalam Syarat dan Ketentuan ini;
3) Developer berkewajiban untuk melakukan proses transaksi jual beli properti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
4) Developer berkewajiban untuk tidak mengalihkan hak dan kewajiban dalam Syarat dan Ketentuan ini kepada pihak lainnya;
5) Developer berkewajiban untuk segera memberikan pemberitahuan kepada Pinhome secara tertulis atau surat elektronik dalam hal Developer mengetahui atau cukup menduga bahwa, kegiatan pengumpulan, penggunaan, pengungkapan Data Pribadi Pelanggan apa pun dilakukan selain sebagaimana diizinkan menurut Syarat dan Ketentuan ini, atau terdapat penyalahgunaan data pribadi pembeli apa pun, atau pelanggaran keamanan apa pun sehubungan dengan data pribadi pembeli yang dapat membahayakan keamanan atau integritas atau kerahasiaan dari data pribadi pembeli. Developer berjanji untuk melakukan segala upaya yang wajar untuk membantu Xxxxxxx dalam kaitannya dengan penyelidikan dan perbaikan atas pelanggaran tersebut sehubungan dengan akses, penggunaan atau pengungkapan yang tidak sah dari data pribadi pembeli;
6) Developer berkewajiban menugaskan 1 (satu) admin untuk mengakses sistem RDPoS milik Pinhome.
8. Hak Kekayaan Intelektual
a. Seluruh Hak Kekayaan Intelektual akan tetap menjadi milik eksklusif dari masing-masing Pihak yang memilikinya pada saat penandatanganan perjanjian kerja sama dan/atau persetujuan Syarat dan Ketentuan ini.
b. Apabila dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak mempromosikan hasil pekerjaan berupa barang dan/atau jasa Pinhome, termasuk slogan, gambar, foto, logo yang merupakan properti Pinhome, gambar, foto, dan logo tersebut akan tetap menjadi milik Pinhome. Sebaliknya, apabila dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini, Para Pihak mempromosikan hasil pekerjaan berupa barang dan/atau jasa milik Developer, termasuk slogan, gambar, foto, logo yang merupakan properti Developer, gambar, foto, dan logo tersebut akan tetap menjadi milik Developer.
c. Tanpa persetujuan tertulis dari masing-masing pemilik Hak Kekayaan Intelektual, Para Pihak tidak diperkenankan untuk memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, dan menggunakan hasil pekerjaan berupa barang dan/atau jasa, slogan, gambar, foto dan logo yang merupakan properti dari masing-masing Pihak, baik untuk kepentingan pihak sendiri maupun pihak lain, tanpa persetujuan tertulis dari Pihak pemilik Hak Kekayaan Intelektual tersebut.
d. Ketentuan Hak Kekayaan Intelektual ini akan terus berlaku kepada Para Pihak baik setelah berakhirnya perjanjian kerja sama dan/atau Syarat dan Ketentuan ini.
9. Keadaan Kahar
a. Tidak ada kegagalan, keterlambatan atau kelalaian oleh Para Pihak atau salah satu Pihak dalam pelaksanaan kewajiban apa pun, termasuk namun tidak terbatas kepada kewajiban pembayaran Harga Pekerjaan, berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini yang akan dianggap sebagai pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini atau menimbulkan tanggung jawab apa pun jika pelanggaran atau tanggung jawab tersebut di luar kendali Para Pihak atau salah satu Pihak, termasuk namun tidak terbatas pada, perang, kerusuhan, pemberontakan, huru-hara, invasi, tindakan sipil atau pejabat militer, kebakaran, banjir, badai, gempa bumi, kecelakaan, aksi demonstrasi, atau kekurangan transportasi, fasilitas, bahan bakar, energi, tenaga kerja. (“Keadaan Kahar”).
b. Pihak yang terkena dampak harus memberitahu Pihak lain tentang Keadaan Kahar selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kalender sejak terjadinya Keadaan Kahar, dan harus segera melakukan semua upaya yang wajar yang diperlukan untuk memulihkan Keadaan Kahar tersebut.
c. Kegagalan atau keterlambatan dalam melaksanakan pemberitahuan mengenai Keadaan Kahar yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan kewajiban berdasarkan Perjanjian Induk ini akan dianggap sebagai suatu kelalaian, dan Keadaan Kahar tersebut dianggap tidak pernah terjadi.
d. Dalam hal Keadaan Kahar berlangsung melebihi 30 (tiga puluh) hari kalender, maka Para Pihak akan melakukan musyawah mufakat untuk membicarakan hal-hal berkaitan dengan pelaksanaan Perjanjian.
10. Kerahasiaan
a. Para Pihak berkewajiban untuk merahasiakan seluruh informasi dalam bentuk lisan maupun tertulis yang terkait dengan keseluruhan Syarat dan Ketentuan termasuk segala dokumen-dokumen legalitas yang menjadi kesepakatan masing-masing pihak.
b. Para Pihak tidak diizinkan untuk mengungkapkan, memberitahukan, dan/atau mendiskusikan setiap Syarat dan Ketentuan dalam bentuk lisan maupun tertulis dimana salah satu pihak telah menyetujui untuk tidak mengungkapkan, memberitahukan dan/atau mendiskusikan informasi tersebut tanpa adanya izin tertulis dari pihak pemberi informasi.
c. Para Xxxxx dapat mengungkapkan, memberitahukan dan/atau mendiskusikan setiap Syarat dan Ketentuan apabila dimintakan berdasarkan aspek:
1) Hukum;
2) Setiap Lembaga/Institusi Keuangan yang memberikan pinjaman atau bentuk lainnya atas persetujuan pemberi informasi;
3) Ketentuan dan atau kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan atau Pejabat Negara, termasuk Lembaga/unsur pemeriksa resmi dengan surat tugas.
11. Syarat dan Akibat Pengakhiran
a. Pinhome juga dapat mengakhiri Syarat dan Ketentuan ini secara sepihak dan hanya dengan memberikan pemberitahuan tertulis atau surat elektronik yang ditujukan kepada alamat email Developer yang terdaftar di dalam Produk RDPoS sebelumnya, dalam hal:
1) Developer melanggar, atau menurut kebijakan dan pertimbangan Xxxxxxx sendiri, Developer dianggap melanggar atau berpotensi untuk melanggar Syarat dan Ketentuan ini;
2) Menurut pendapat Pinhome, Akun tidak dioperasikan dengan cara yang tepat atau teratur atau tidak aktif dalam jangka waktu 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) bulan secara berturut-turut;
3) Menurut pendapat Pinhome, hubungan kerjasama antara Xxxxxxx dengan Xxxxxxxxx sudah tidak lagi sesuai;
4) Developer telah memberikan Pinhome informasi yang tidak benar, tidak akurat, tidak lengkap atau menyesatkan;
5) Developer dimohonkan pailit atau terhadapnya dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran hutang baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, dan/atau Agen memasuki masa restrukturisasi setelah permohonan penundaan kewajiban pembayaran hutang dan/atau Developer dinyatakan telah pailit berdasarkan hukum yang berlaku; atau
6) Terjadinya suatu hal yang, menurut pendapat Pinhome dengan bukti yang dianggap wajar, dapat berdampak merugikan terhadap Pinhome.
b. Jika Kerjasama ini berakhir, Developer wajib sesegera mungkin melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
1) Mengembalikan kepada Pinhome seluruh informasi atau dokumen-dokumen lainnya yang timbul dari Informasi Rahasia dalam bentuk tertulis, yang telah diberikan oleh Xxxxxxx (atau perwakilannya) tanpa adanya salinan, kepada Developer (atau perwakilannya);
2) Memusnahkan seluruh informasi atau dokumen-dokumen lainnya yang timbul dari Informasi Rahasia tersebut; dan
3) Selama memungkinkan, menghapus Informasi Rahasia tersebut dari komputer, pengolah kata atau perangkat lainnya, Dengan ketentuan bahwa Developer (atau perwakilannya) dapat menyimpan Informasi Rahasia selama diperlukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan badan profesional lainnya.
c. Segala bentuk pengakhiran atau pembatalan Syarat dan Ketentuan ini yang diatur pada ketentuan ini tidak menghapus segala kewajiban yang belum dilaksanakan namun telah diselesaikan pemenuhan haknya.
12. Pengabaian
Para Pihak dengan ini mengesampingkan penerapan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia sepanjang ketentuan-ketentuan tersebut mensyaratkan penetapan pengadilan sehubungan dengan pengakhiran awal terhadap suatu perikatan.
13. Pembebasan dan Ganti Kerugian
Developer akan mengganti rugi, membela dan tidak membahayakan Xxxxxxx dan masing-masing Afiliasi, pejabat, direktur, karyawan, konsultan dan agen Xxxxxxx dari dan terhadap setiap Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun, yang terjadi atau ditanggung oleh pihak tersebut, yang timbul dari Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun dari pihak yang bukan Pihak dalam Perjanjian Induk ini yang muncul sebagai akibat dari atau dari:
a. Kegagalan Developer untuk melakukan kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini;
b. Segala Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun yang timbul dari pelanggaran Developer;
c. Klaim atau tanggung jawab hukum apa pun yang timbul dari kematian atau cedera tubuh terhadap karyawan Developer (dalam hal Developer merupakan badan hukum) dan masing-masing afiliasi nya (atau perwakilannya sejauh yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan dari Developer atau Afiliasinya;
d. Kerugian terhadap properti pribadi nyata atau berwujud (baik yang dimiliki atau disewakan) dari Pinhome dan salah satu dari Afiliasi, pejabat, direktur, karyawan, konsultan dan Xxxx mereka sejauh yang disebabkan oleh kelalaian atau kesalahan yang disengaja dari Developer atau Afiliasinya; dan
e. Kegagalan Developer untuk membayar dan melunasi pajak apa pun (termasuk bunga dan denda) yang menjadi tanggung jawab Xxxxxxxxx sesuai dengan ketentuan Syarat dan Ketentuan ini.
14. Hukum yang Berlaku dan Penyelesaian Sengketa
a. Syarat dan Ketentuan ini tunduk dan patuh terhadap hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
b. Apabila dalam pelaksanaan Syarat dan Ketentuan ini timbul perbedaan pendapat atau perselisihan, maka Para Pihak setuju untuk menyelesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Dalam hal tidak tercapai kemufakatan dalam musyawarah tersebut terhitung 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diterimanya pemberitahuan tertulis dari salah satu Pihak tentang adanya perselisihan, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan tersebut melalui dan dengan ini menyatakan memilih domisili hukum yang tetap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
15. Ketentuan Terpisah
a. Jika suatu Syarat dan Ketentuan ini dinyatakan atau menjadi tidak sah, tidak berlaku, atau tidak dapat dilaksanakan, baik sebagian atau seluruhnya, maka ketidakabsahan, ketidakberlakuan, atau tidak dapat dilakukannya tersebut hanya berlaku terhadap ketentuan dan/atau syarat tersebut atau bagian dari ketentuan dan/atau syarat tersebut, dan bagian lain dari ketentuan dan/atau syarat tersebut serta ketentuan-ketentuan dan syarat-syarat lain tidak terpengaruh atau terganggu dan karenanya tetap berlaku secara penuh.
b. Dalam hal demikian, Para Pihak akan menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat agar ketentuan dan/atau syarat yang tidak sah, tidak berlaku, atau tidak
dapat dilaksanakan tersebut menjadi sah, berlaku, atau dapat dilaksanakan, atau untuk memberlakukan ketentuan-ketentuan dan/atau syarat-syarat baru yang mengembalikan sedekat mungkin dengan keinginan/kehendak atau tujuan Para Pihak dengan syarat dan ketentuan yang semula.
16. Ketentuan Lain
a. Kegagalan salah satu Pihak dalam kerjasama ini untuk menggunakan hak, kuasa atau upaya pemulihan yang disediakan atau berdasarkan hukum yang berlaku, atau kegagalan salah satu Pihak untuk menuntut pelaksanaan prestasi atas kewajiban berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini kepada Pihak lain, tidak akan dianggap sebagai pengabaian oleh Pihak tersebut atas haknya untuk menggunakan hak, kuasa atau upaya hukum untuk menuntut pelaksanaan prestasi tersebut.
b. Terhadap Pengguna Rekan Developer PoS sebelum Syarat dan Ketentuan ini dikeluarkan, maka Syarat dan Ketentuan ini merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh Para Pihak, dimana dalam hal Syarat dan Ketentuan mengatur secara khusus terkait kerjasama ini maka syarat dan ketentuan ini yang berlaku.
c. Tidak satu Pihak pun dapat mengalihkan sebagian atau seluruh hak dan/atau kewajibannya berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini kepada pihak ketiga tanpa persetujuan tertulis dari Pihak lainnya.
d. Syarat dan Ketentuan ini hanya dapat diberikan penambahan, diamandemen atau diubah dengan pernyataan tertulis yang disepakati oleh Para Pihak.