Definisi Penawaran

Penawaran adalah penawaran Dana Instant yang ditujukan ke Nasabah baik melalui alamat email Nasabah yang terdaftar pada sistem Bank, telepon, secara langsung atau melalui media penawaran lainnya yang akan dilakukan oleh Bank.
Penawaran berarti seluruh dokumen, jaminan dan setiap informasi lain (termasuk Model Keuangan) yang diajukan oleh [***] konsorsium sebagai jawaban atas Undangan Lelang sebagaimana diubah, dimodifikasi dan ditambahkan sesuai dengan ketentuan dalam Undangan Lelang;
Penawaran adalah janji atau komitmen untuk melakukan atau tidak melaksanakan suatu perbuatan pada masa yang akan datang.85 Penawaran ini adalah manifestasi keinginan untuk mengadakan suatu tawar-menawar (bergain) kepada pihak lainnya. Suatu penawaran akan valid apabila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut:86

Examples of Penawaran in a sentence

  • Keterangan lebih lanjut mengenai Masa Penawaran dapat dilihat pada Bab II Prospektus.

  • Unit Penyertaan tidak akan ditawarkan setelah berakhirnya Masa Penawaran.

  • Penawaran yang diterima diluar jadwal waktu yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan dinyatakan gugur.

  • Pelunasan atas Unit Penyertaan pada Tanggal Pelunasan Akhir akan dilakukan sesuai dengan skema investasi yang akan diinformasikan secara lebih rinci pada Dokumen Keterbukaan Produk yang akan dibagikan pada Masa Penawaran.

  • Biaya pemindahbukuan/transfer dalam hal Penawaran Umum dibatalkan sesuai dengan Bab II butir 2.2., hal mana dana investasi milik Pemegang Unit Penyertaan akan dikembalikan sesegera mungkin paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa oleh Bank Kustodian atas perintah/instruksi Manajer Investasi tanpa bunga dengan pemindahbukuan/transfer ke rekening atas nama calon Pemegang Unit Penyertaan.

  • Pelunasan atas Unit Penyertaan pada Tanggal Pelunasan Parsial akan dilakukan sesuai dengan skema investasi yang akan diinformasikan secara lebih rinci pada Dokumen Keterbukaan Produk yang akan dibagikan pada Masa Penawaran.

  • Manajer Investasi dapat membatalkan Penawaran Umum apabila dalam Masa Penawaran terdapat kondisi yang dianggap tidak menguntungkan atau dapat merugikan calon Pemegang Unit Penyertaan.

  • PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen memiliki dana kelolaan seluruh Reksa Dana yang ditawarkan melalui Penawaran Umum per tanggal 30 Desember 2021 sebesar Rp 42,69 Triliun dan mengelola 99 produk Reksa Dana.

  • Sebelum berakhirnya Masa Penawaran, Manajer Investasi dapat memperpendek Masa Penawaran berdasarkan pada kondisi pasar dan akumulasi jumlah pembelian Unit Penyertaan.

  • Reksa Dana ditawarkan melalui Penawaran Umum (public offering) sehingga harus sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh OJK sebagai badan pengawas di pasar modal dan semua produknya di Indonesia.


More Definitions of Penawaran

Penawaran berarti penawaran atau dokumen proposal yang diberikan oleh Sandvik kepada Pelanggan untuk Barang dan/atau Layanan;
Penawaran berarti perangkat keras, perangkat lunak, atau layanan yang disediakan oleh Anda untuk pelanggan.
Penawaran berarti penawaran dari client untuk menjual kepada factor piutang sesuai pasal 2 perjanjian ini;
Penawaran adalah pernyataan dari satu pihak mengenai usul suatu ketentuan perjanjian atau usul untuk menutup perjanjian kepada pihak lainnya yang menerima penawaran. Adapaun penerimaan adalah persetujuan akhir terhadap suatu penawaran. Apabila penawaran itu telah diterima atau disetujui oleh pihak lainnya, maka terjadi penerimaan. Disini terjadi persesuaian kehendak antara kedua belah pihak. Saat penerimaan itulah yang menjadi unsur penting dalam menentukan lahirnya perjanjian. Persesuaian kehendak saja tidak akan menciptakan atau melahirkan perjanjian. Kehendak itu harus dinyatakan atau dengan kata lain harus ada pernyataan kehendak. Pernyataan kehendak tersebut harus merupakan bahwa yang bersangkutan menghendaki timbulnya hubungan hukum.94 Berkaitan dengan bentuk pernyataan kehendak, KUH Perdata mensyaratkan sebuah kontrak atau perjanjian harus dituangkan dalam bentuk formal dan tertentu (tertulis) seperti perjanjiaan perdamaian. Pernyataan kehendak itu sendiri dapat diungkapkan dalam berbagai cara. Dapat secara tegas dan dapat pula secara diam- diam. Ada beberapa cara menyatakan kehendak secara tegas, yaitu pernyataan secara tegas dengan tertulis, pernyataan secara tegas dengan lisan, dan pernyataan secara tegas dengan tanda.95 93▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇, Op.Cit, hlm 168 94Ibid, hlm 169 95Ibid, hlm 170-171 perjanjian, kecuali apabila undang-undang dinyatakan tidak cakap. Pasal 1330 KUH Perdata tidak menentukan siapa yang cakap melakukan perbuatan untuk mengadakan perjanjian, tetapi menentukan secara negatif, yaitu siapa yang tidak cakap untuk mengadakan perjanjian. Orang-orang yang tidak cakap tersebut, yaitu:96
Penawaran adalah suatu janji atau komitmen untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan pada masa yang akan datang. Unsur berikutnya dari kontrak adalah penerimaan (acceptance). Tanpa adanya penerimaan tidak ada kontrak. Penerimaan dapat didefinisikan sebagai kesepakatan akhir dari offeree terhadap persyaratan penawaran. Penerimaan dapat dilakukan dengan cara tertentu. Penerimaan dapat dilakukan secara tegas (eksplisit) atau dilakukan secara tidak langsung yang dapat ditafsirkan dan perbuatan atau perilaku (implisit) offeree.50 Di dalam hukum islam, unsur-unsur kontrak disebut arkan (tunggal atau singular: rukn). Di Indonesia istilah arkan atau rukn itu biasa disebut rukun. Rukun akad (perjanjian atau kontrak) menurut pendapat ahli-ahli hukum Islam kontemporer ada empat yaitu:51
Penawaran adalah proses, cara, perbuatan menawari atau menawarkan yangn disampaikan penyedia saat proses Upload Dokumen Penawaran di LPSE Persyaratan administrasi dan teknis adalah syarat-syarat administrasi dan teknis yang tercantum dalam dokumen pemilihan yang harus dipenuhi calon penyedia saat proses evaluasi penawaran Jumlah penawaran yang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis x100% Jumlah penawaran yang masuk

Related to Penawaran

  • Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Unit Penyertaan Reksa Dana yang dilakukan oleh Manajer Investasi unit menjual Unit Penyertaan kepada Masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal dan Kontrak Investasi Kolektif.

  • Harga Penjualan Kembali setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA KAS CEMERLANG adalah harga setiap Unit Penyertaan pada Hari Bursa yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA KAS CEMERLANG pada akhir Hari Bursa bersangkutan.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh ▇▇▇▇▇▇▇ ▇▇▇▇▇▇▇▇▇ (jika ada).

  • Penyebutharga adalah dinasihatkan untuk memeriksa dan meneliti tapak bina dan sekitarnya, bentuk dan jenis tapak bina, takat dan jenis kerja, bahan dan barang yang perlu bagi menyiapkan kerja perkhidmatan, cara-cara perhubungan dan laluan masuk ke tapak bina dan hendaklah mendapatkan sendiri maklumat yang perlu tentang risiko, luar jangkaan dan segala hal keadaan yang mempengaruhi dan menjejaskan sebutharganya. Sebarang tuntutan yang timbul akibat daripada kegagalan Penyebutharga mematuhi kehendak ini tidak akan dipertimbangkan.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.