Definisi Perusahaan Manajer Investasi

Perusahaan Manajer Investasi adalah perusahaan yang bergerak di bidang investasi properti. Secara khusus, Perusahaan Pengelola bergerak di bidang manajemen properti sesuai dengan peluang yang ditawarkan oleh pasar properti untuk disewakan lebih lanjut kepada pihak ketiga. 1.5. Pendapatan Investasi - pendapatan yang diterima oleh Investor dari transfer dana ke Perusahaan Pengelola. Syarat dan ketentuan untuk menerima Pendapatan Investasi diatur dalam Perjanjian ini. 1.6. Dana Investasi - dana Investor yang ditransfer ke Perusahaan Pengelola sesuai dengan syarat dan ketentuan dalam Perjanjian ini, yang jumlahnya menentukan jumlah Pendapatan Investasi Investor.

Examples of Perusahaan Manajer Investasi in a sentence

  • PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk adalah Perusahaan Manajer Investasi yang berkedudukan di Jakarta dan telah mendapat surat izin usaha dari otoritas Pasar Modal.

  • PT Schroder Investment Management Indonesia adalah Perusahaan Manajer Investasi yang 99 % (sembilan puluh sembilan persen) sahamnya dimiliki oleh Grup Schroders yang berpusat di Inggris dan telah berdiri sejak tahun 1804.

  • PT Ashmore Asset Management Indonesia adalah Perusahaan Manajer Investasi yang berkedudukan di Jakarta dan telah mendapat surat izin usaha dari otoritas Pasar Modal.

  • PT Xxxxxxxx Investama Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk menjadi Perusahaan Manajer Investasi yang profesional, berintegritas dan terpercaya, serta memberikan pelayanan jasa pengelolaan investasi yang dapat memenuhi kebutuhan investor.

  • PT Xxxxxxxx Investama Indonesia didirikan dengan harapan untuk menjadi Perusahaan Manajer Investasi yang Profesional, Berintegritas dan Terpercaya, yang dapat memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan dan pasar.

  • PT Xxxxxxxx Investama Indonesia didirikan dengan tujuan menjadi Perusahaan Manajer Investasi yang profesional, berintegritas dan terpercaya, sehingga dapat menjawab setiap kebutuhan pasar dan para pemangku kepentingannya.

  • Xxxxxxx menjabat sebagai Direktur Utama di PT Millenium Danatama Indonesia sebuah Perusahaan Manajer Investasi.

Related to Perusahaan Manajer Investasi

  • Manajer Investasi adalah Pihak yang kegiatan usahanya mengelola Portofolio Efek untuk para nasabahnya atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah. Dalam hal ini Manajer Investasi adalah PT BNI Asset Management.

  • Susunan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Manajer Investasi Susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris PT Mandiri Manajemen Investasi pada saat Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut: Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx : Xxx Xxxxxxxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxxxx Komisaris Utama : Xxxxxxxx X. Xxxxxxxxxx Komisaris : Xxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Tang Xxxxxxxx Xxxxxxx

  • Formulir Pengalihan Investasi adalah formulir asli yang diterbitkan oleh Manajer Investasi dan dipakai oleh pemegang Unit Penyertaan untuk mengalihkan investasi yang dimilikinya dalam TRAM ALPHA ke Reksa Dana lain yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx, yang diisi secara lengkap, ditandatangani dan diajukan oleh pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada). Formulir Pengalihan Investasi dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasidengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Kontrak Investasi Kolektif adalah kontrak antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang mengikat Pemegang Unit Penyertaan, dimana Manajer Investasi diberi wewenang untuk mengelola portofolio investasi kolektif dan Bank Kustodian diberi wewenang untuk melaksanakan penitipan kolektif.

  • Anggota Tim Pengelola Investasi Fadil bergabung dengan BPAM sejak bulan November 2018 sebagai Head of Equity. Xxxxx adalah lulusan dari University of South Australia (Adelaide, Australia), dalam bidang Finance and Accounting pada tahun 2009, dan mendapatkan gelar Bachelor of Applied Finance. Beliau memiliki pengalaman di Pasar Modal sejak tahun 2010, dan memulai karirnya di Ciptadana Securities sebagai Research Analyst. Kemudian pada tahun 2011 Fadil bergabung di AIA Financial sebagai Research Analyst, dan bulan Desember 2013 bergabung dengan Trimegah Asset Management sebagai Equity Fund Manager. Fadil memiliki izin sebagai Wakil Manajer Investasi dengan No. KEP-84/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 03 Februari 2022, dan juga sebagai CFA Charterholder.

  • Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund antara PT Sucorinvest Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam akta Xx.00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000, xxxx dibuat di hadapan Kumala Xxxxxxxx Xxxxxx, SH, MKn Notaris di Jakarta. Kontrak Investasi Kolektif telah kembali mengalami perubahan terakhir yang dituangkan dalam Akta Xx.00 xxxxxxx 00 Xxxxxxxx 0000 xxxx dibuat dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H, Notaris di Jakarta. Kontrak Investasi Kolektif telah mengalami perubahan terakhir dengan Akta No. 09 tanggal 16 Oktober 2019 yang dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxxxx Bulan Xxxxx SH, MH, MKn Notaris di Kabupaten Tangerang, mengenai beralihnya Bank Kustodian dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, ke PT Bank HSBC Indonesia, maka beban kustodian yang tertuang dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana beralih dari PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, ke PT Bank HSBC Indonesia, Efektif sejak tanggal 21 Oktober 2019. Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund, telah memperoleh pernyataan efektif pada tanggal 22 Juli 2014 melalui surat keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No: S - 358/D.04/2014. PT Sucorinvest Asset Management sebagai Manager Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Xxx Xxngelola Investasi. Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan Kebijakan dan Xxxxxxxx Investasi sesuai dengan tujuan investasi. Komite Investasi terdiri dari : Ketua : Anggota : Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxx Warsono, CFA Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari : Ketua : Xxxxx Xxxxxxx Anggota : Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx Sesuai dengan pasal 4 dari akta Xx.00 xxxxxxxx xx xxxx, xxxxxx Xxxxx Dana Sucorinvest Money Market Fund adalah untuk memberikan tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat sekaligus memberikan tingkat pendapatan investasi yang menarik. Kebijakan investasi Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi 100% dari Nilai Aset Bersih pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau efek bersifat utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau korporasi dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 tahun yang telah dijual dalam penawaran umum dan/atau diperdagangkan di bursa efek Indonesia dan/atau deposito, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Manajer Investasi akan melakukan penawaran umum atas unit penyertaan Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund secara terus menerus sampai dengan jumlah 10.000.000.000 (sepuluh milyar) Unit Penyertaan, dimana setiap Unit Penyertaan mempunyai Nilai Aset Bersih awal sebesar Rp.1.000 (Seribu Rupiah). selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Pernyertaan Reksa Dana Sucorinvest Money Market Fund pada akhir hari bursa yang bersangkutan.

  • POJK Tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18/POJK.07/2018 tanggal 10 September 2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan, beserta penjelasannya, surat edaran OJK, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • Tertakluk kepada Klausa 6 (b) di atas, Pemegang Serah Hak / Pemberi Pinjaman adalah berhak secara mutlak untuk membatalkan jualan dengan memberi Penawar yang Berjaya notis bertulis mengenainya, di mana:

  • Obligasi Berkelanjutan III Tahap I”

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan adalah formulir asli yang dipakai oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali Unit Penyertaan yang dimilikinya yang diisi, ditandatangani dan diajukan oleh Pemegang Unit Penyertaan kepada Manajer Investasi atau melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada).

  • Sekatan Kepentingan Tidak dinyatakan Bebanan : Hartanah tersebut telah diserahhak kepada BANK SIMPANAN NASIONAL

  • Pembelian adalah tindakan Pemegang Unit Penyertaan melakukan Pembelian atas Unit Penyertaan Reksa Dana.

  • Penjualan Kembali adalah mekanisme yang dapat digunakan oleh Pemegang Unit Penyertaan untuk menjual kembali baik sebagian maupun seluruh Unit Penyertaannya berdasarkan Nilai Aktiva Bersih yang berlaku.

  • Penitipan Kolektif adalah jasa penitipan atas Efek yang dimiliki bersama oleh lebih dari satu pihak yang kepentingannya diwakili oleh kustodian.

  • Formulir Pengalihan Unit Penyertaan yang telah lengkap dan diterima secara baik (in complete application) sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak ini dan Prospektus oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dan telah disetujui oleh Manajer Investasi setelah pukul 13.00 WIB (tiga belas Waktu Indonesia Barat), akan diproses oleh Bank Kustodian berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA LIKUID pada akhir Hari Bursa berikutnya.

  • Penghitungan Nilai Pasar Wajar dari suatu Efek dalam portofolio Reksa Dana harus dilakukan sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor IV.C.2.