Definisi Kontrak Investasi

Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT BNI Securities sebagai Manajer Investasi dan PT Bank CIMB Niaga, Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000 xx xxxxxxx Notaris Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH di Jakarta. Selanjutnya perubahan terhadap KIK diatas mengenai dikenakannya biaya penjualan kembali unit penyertaan dengan dikukuhkanya Adendum dalam Akta nomor 33 tanggal 24 November 2008 oleh notaris Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH di Jakarta dan perubahan dengan Addendum I No. 303 tanggal 25 Agustus 2011 dihadapan Notaris Xxxx Xxxxxxxx, SH di Jakarta, sehubungan dengan penggantian Manajer Investasi dari PT BNI Securities menjadi PT BNI Asset Management serta Addendum III No. 46 tanggal 13 Agustus 2012 dihadapan Notaris Xxxx Xxxxxxxxxx, SH di Jakarta, sehubungan dengan perubahan nama Xxxxx Xxxx yang semula Reksa Dana BNI Dana Syariah dan BNI Dana Plus Syariah menjadi Reksa Dana BNI-AM Dana Syariah dan BNI-AM Dana Plus Syariah. Dan terakhir diubah dengan Addendum IV No. 16 tanggal 22 Juli 2016 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., M. Kn di Jakarta sehubungan dengan perubahan nama Reksa Dana yang semula Reksa Dana BNI-AM Dana Plus Syariah menjadi Reksa Dana BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Syariah Dompet Dhuafa. Tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mempertahankan nilai investasi dan memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang stabil dalam jangka panjang kepada para pemodal yang berpegang pada Syariah Islam dengan hasil investasi yang bersih dari unsur riba’ dan gharar. Komposisi dasar portofolio efek berdasarkan jenis instrumen adalah sebagai berikut: Investasi Minimum - Efek Pendapatan Tetap, termasuk efek bersifat utang/investasi termasuk Obligasi Syariah, transaksi REPO yang bersifat syariah, serta Instrumen Pasar Uang yang bersifat Syariah; dan 80% 98% - Kas dan/atau yang setara kas 2% 20% Xxxxx Xxxx telah memperoleh Surat Keputusan Ketua BAPEPAM No. S. 1003/PM/2004 tanggal 21 April 2004 mengenai pernyataan efektif Reksa Dana. PT BNI Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Reksa Dana secara terus menerus masing-masing sampai dengan 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit penyertaan sebesar Rp 1.000,00 (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan pada akhir hari bu...
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 52 tanggal 30 Agustus 2019 dihadapan Notaris Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak minimum 10.000.000 unit penyertaan dan maksimum 1.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 15 November 2019 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset bersih sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-1316/PM.21/2019 tanggal 31 Oktober 2019. Tanggal dimulainya peluncuran adalah tanggal 15 November 2019.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana Syariah Xxxxxxx Xxxxx Market Fund Xxxxxxx Xxxxxxxxxx dengan PT Xxxxxxx Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Permata Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 05 tanggal 8 Oktober 2020 dihadapan Xxxxxxx Xxxxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta. Reksa Dana Syariah Xxxxxxx Xxxxx Market Fund Xxxxxxx Xxxxxxxxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan OJK No. S-51/PM.21/2021 tanggal 14 Januari 2021 dengan Masa Penawaran Umum maksimum 90 (Sembilan puluh) hari bursa sejak tanggal efektif dari Badan Pengawas Pasar Modal sesuai KIK, tahun buku Reksa Dana mencakup periode dari tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember. Sesuai dengan pasal 4 dari Akta No. 05 tersebut diatas, Reksa Dana Syariah Xxxxxxx Xxxxx Market Fund Xxxxxxx Xxxxxxxxxx bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan investasi yang stabil dengan risiko minimal sekaligus memperoleh tingkat likuiditas yang tinggi untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat dengan berinvestasi sesuai dengan kebijakan investasi. Reksa Dana Syariah Xxxxxxx Xxxxx Market Fund Syariah Bermanfaat akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi sebesar 100% (seratus persen) dari Nilai Aset Bersih pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau efek syariah berpendapatan tetap yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh temponya tidak lebih dari 1 (satu) tahun, yang ditawarkan melalui penawaran umum dan diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau deposito syariah, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. PT Xxxxxxx Xxxxx Management sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dari Xxx Xxngelola Investasi. Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Xxx Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan investasi. Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tanggal 31 Desember 2022 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut

Examples of Kontrak Investasi in a sentence

  • Setiap perselisihan, pertentangan dan perbedaan pendapat termasuk pelaksanaannya termasuk tentang keabsahan Kontrak Investasi Kolektif PANIN DANA ULTIMA (“Perselisihan”), sepanjang memungkinkan, diselesaikan secara damai antara Para Pihak dalam jangka waktu 60 (enam puluh) Hari Kalender (“Masa Tenggang”) sejak diterimanya oleh salah satu pihak pemberitahuan tertulis dari salah satu pihak mengenai adanya Perselisihan tersebut.

  • Permohonan Pengalihan Unit Penyertaan ke dalam SUCORINVEST FLEXI FUND akan diproses sesuai dengan persyaratan dan tata cara yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus reksa dana asal pengalihan tersebut.

  • Dalam Kontrak Investasi Kolektif dapat ditetapkan jangka waktu yang lebih singkat dari 30 (tiga puluh) tahun dengan ketentuan paling kurang 3 (tiga) tahun.

  • Pembatasan investasi tersebut di atas didasarkan pada peraturan yang berlaku saat prospektus ini diterbitkan, yang mana dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah di bidang Pasar Modal termasuk Surat Persetujuan lain yang dikeluarkan oleh Bapepam dan LK berkaitan dengan pengelolaan Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Jasa Kustodian untuk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Dengan dukungan sumber daya manusia yang professional dan berpengalaman, pengembangan core system custodian, dukungan unit kerja lainnya maupun jaringan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia, maka Bank Mandiri berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sesuai standar yang ditetapkan dalam ISO 9001:2008.


More Definitions of Kontrak Investasi

Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, cabang Jakarta, sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 36 tanggal 9 Mei 2017 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx, notaris di Jakarta. Jumlah Unit Penyertaan yang ditawarkan oleh Reksa Dana sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif secara terus menerus sampai dengan jumlah 5.000.000.000 (lima miliar) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan Reksa Dana mempunyai Nilai Aset Bersih awal sebesar Rp 1.000 (seribu rupiah) per Unit Penyertaan pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga pembelian setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aset Bersih (NAB) pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan. PT Mandiri Manajemen Investasi sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Xxx Xxngelola Investasi. Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Xxx Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari- hari sesuai dengan tujuan investasi. Komite Investasi terdiri dari: Ketua : Xxxxxxxxx Xxxxx Anggota : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijakan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari: Ketua : Xxxx Xxxxxxx Anggota : Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx Ramadhanny Xxxxx Xxxxxx Xxx Xxxxx Tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk memberikan tingkat likuiditas untuk memenuhi kebutuhan dana tunai dalam waktu yang singkat sekaligus memberikan tingkat pendapatan investasi yang menarik melalui investasi pada instrumen yang sesuai dengan Prinsip Xxxxxxx di Pasar Modal. Sesuai dengan tujuan investasinya, Reksa Dana akan berinvestasi dengan komposisi portofolio investasi pada portofolio investasi dengan komposisi investasi 100% (seratus persen) dari Nilai Aset Bersih pada insrumen pasar uang syariah dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri yang diterbitkan dengan jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau sisa jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito syariah; sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perjanjian (“Akad”) antara Manajer Investasi dan pemegang Unit Penyertaan berdasarkan KIK Reksa Dana merupakan akad yang dilakuka...
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 19 tanggal 8 Oktober 2010 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta dan addendum Akta No. 49 tanggal 14 Februari 2011 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta tentang perubahan tata cara pembelian kembali unit penyertaan atas permintaan penjualan kembali unit penyertaan dan tata cara pemindahan unit penyertaan pada permintaan pengalihan unit investasi pemegang unit ekuitas. Perubahan terakhir Kontrak Investasi Kolektif berdasarkan Akta No. 43 tanggal 10 Maret 2014 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta tentang penambahan bagian tentang formulir pesanan pembelian, pelunasan, pengalihan unit dana, serta tata cara penjualan, pelunasan, dan pengalihan unit penyertaan. Berdasarkan Akta Penggantian Bank Kustodian dan Addendum No. 169 tanggal 29 Maret 2017 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH, X.Xx., di Jakarta, dimana Manajer Investasi, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited dan PT Bank HSBC Indonesia, sepakat untuk mengganti Bank Kustodian Reksa Dana The Hongkong dan Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Jakarta menjadi PT Bank HSBC Indonesia. Penggantian dan pengalihan hak dan kewajiban ini berlaku efektif sejak tanggal 17 April 2017. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah maksimum sebesar 200.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan yang diperoleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran dengan nilai aset bersih AS$ 1 untuk setiap unit investasi. Jumlah unit didasarkan pada pembelian oleh pemegang unit dengan periode penawaran yang dikeluarkan pada tanggal 13 Desember 2010 (tanggal emisi) dengan nilai aset bersih. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-10482/BL/2010 tanggal 19 November 2010.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 19 tanggal 12 November 2015 dihadapan Notaris Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak-banyaknya 5.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 23 Desember 2015 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset bersih sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-582/D.04/2015 tanggal 4 Desember 2015. Tanggal dimulainya peluncuran adalah tanggal 23 Desember 2015.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 118 tanggal 30 Mei 2018 dari Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Mkn. notaris di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak minimum 10.000.000 unit penyertaan dan maksimum 500.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit selama masa penawaran diterbitkan (tanggal emisi) dengan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit sebesar Rp 1.000 per unit penyertaan. Reksa Dana memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Kepala Departement Pengawas Pasar Modal 2a atas nama Dewan Komisioner OJK No. S-837/PM.21/2018 tanggal 3 Agustus 2018.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana CIPTA BOND telah mengalami perubahan melalui Akta Addendum Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana CIPTA BOND No. 21 tanggal 14 Agustus 2014 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta.
Kontrak Investasi. Kolektif Efek Beragun Aset tersebut dan Kontrak Investasi Kolektif CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE di kelola oleh Manajer Investasi;
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xx xxxxxxx Notaris Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak minimum 10.000.000 unit penyertaan dan maksimum 1.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2017 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-853/PM.21/2017 tanggal 14 November 2017. Tanggal dimulainya peluncuran adalah tanggal 15 Desember 2017.