Definisi Kontrak Investasi

Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT BNI Securities sebagai Manajer Investasi dan PT Bank CIMB Niaga, Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxxx 0000 xx xxxxxxx Notaris Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH di Jakarta. Selanjutnya perubahan terhadap KIK diatas mengenai dikenakannya biaya penjualan kembali unit penyertaan dengan dikukuhkanya Adendum dalam Akta nomor 33 tanggal 24 November 2008 oleh notaris Ny. Xxxxxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH di Jakarta dan perubahan dengan Addendum I No. 303 tanggal 25 Agustus 2011 dihadapan Notaris Xxxx Xxxxxxxx, SH di Jakarta, sehubungan dengan penggantian Manajer Investasi dari PT BNI Securities menjadi PT BNI Asset Management serta Addendum III No. 46 tanggal 13 Agustus 2012 dihadapan Notaris Xxxx Xxxxxxxxxx, SH di Jakarta, sehubungan dengan perubahan nama Xxxxx Xxxx yang semula Reksa Dana BNI Dana Syariah dan BNI Dana Plus Syariah menjadi Reksa Dana BNI-AM Dana Syariah dan BNI-AM Dana Plus Syariah. Dan terakhir diubah dengan Addendum IV No. 16 tanggal 22 Juli 2016 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., M. Kn di Jakarta sehubungan dengan perubahan nama Reksa Dana yang semula Reksa Dana BNI-AM Dana Plus Syariah menjadi Reksa Dana BNI-AM Dana Pendapatan Tetap Syariah Dompet Dhuafa. Tujuan investasi Reksa Dana adalah untuk mempertahankan nilai investasi dan memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi yang stabil dalam jangka panjang kepada para pemodal yang berpegang pada Syariah Islam dengan hasil investasi yang bersih dari unsur riba’ dan gharar. Komposisi dasar portofolio efek berdasarkan jenis instrumen adalah sebagai berikut: Investasi Minimum - Efek Pendapatan Tetap, termasuk efek bersifat utang/investasi termasuk Obligasi Syariah, transaksi REPO yang bersifat syariah, serta Instrumen Pasar Uang yang bersifat Syariah; dan 80% 98% - Kas dan/atau yang setara kas 2% 20% Xxxxx Xxxx telah memperoleh Surat Keputusan Ketua BAPEPAM No. S. 1003/PM/2004 tanggal 21 April 2004 mengenai pernyataan efektif Reksa Dana. PT BNI Asset Management sebagai Manajer Investasi melakukan Penawaran Umum atas Unit Penyertaan Reksa Dana secara terus menerus masing-masing sampai dengan 500.000.000 (lima ratus juta) Unit Penyertaan. Setiap Unit Penyertaan ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit penyertaan sebesar Rp 1.000,00 (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga setiap Unit Penyertaan ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per Unit Penyertaan pada akhir hari bu...
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 52 tanggal 30 Agustus 2019 dihadapan Notaris Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak minimum 10.000.000 unit penyertaan dan maksimum 1.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 15 November 2019 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset bersih sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-1316/PM.21/2019 tanggal 31 Oktober 2019. Tanggal dimulainya peluncuran adalah tanggal 15 November 2019.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Danareksa Investment Management sebagai Manajer Investasi dan Standard Chartered Bank, Jakarta sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 04 tanggal 10 Juni 2019 yang dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., X.Xx., notaris di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan oleh Reksa Dana sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif dengan jumlah sekurang-kurangnya 10.000.000 (sepuluh juta) Unit Penyertaan dan sampai dengan jumlah sebanyak- banyaknya 1.000.000.000 (satu miliar) Unit Penyertaan pada Masa Penawaran, setiap Unit Penyertaan Reksa Dana mempunyai Nilai Aset Bersih awal sebesar Rp 1.000,- (seribu Rupiah) pada Masa Penawaran. PT Danareksa Investment Management sebagai Manajer Investasi didukung oleh tenaga profesional yang terdiri dari Komite Investasi dan Xxx Xxngelola Investasi. Komite Investasi akan mengarahkan dan mengawasi Tim Pengelola Investasi dalam menjalankan kebijakan dan strategi investasi sehari-hari sesuai dengan tujuan Investasi. Komite Investasi terdiri dari : Ketua : Marsangap X. Xxxxx Anggota : Xxxx Xxxxxxxxxx Tim Pengelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijakan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari : Ketua : Xxxxxx Xxxxxxxx, CFA, FRM Anggota : Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx Mukti Xxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxx bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% (seratus persen) terhadap Pokok Investasi pada tanggal jatuh tempo melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi dengan memperoleh tingkat pengembalian yang stabil dan terukur serta memperoleh likuiditas melalui pembagian hasil investasi secara periodik. Sesuai dengan tujuan investasinya, Manajer Investasi akan menginvestasikan Xxxxx Xxxx dengan komposisi investasi sebagai berikut : - Minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya dan/atau Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh korporasi berbadan hukum Indonesia dan/ atau Efek Beragun Aset dan/atau Efek Bersifat Utang lainnya yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan di kemudian hari, yang telah diperingkat oleh perusahaan pemeringkat Efek yang telah terdaftar di Otoritas Jasa...

Examples of Kontrak Investasi in a sentence

  • Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif dikeluarkan oleh OJK.

  • Bentuk hukum Reksa Dana yang ditawarkan dalam prospektus ini adalah Kontrak Investasi Kolektif.

  • Dalam hal terjadi keadaan-keadaan di luar kekuasaan Manajer Investasi (force majeure) Penjualan Kembali dapat dihentikan untuk sementara sesuai dengan ketentuan dalam Kontrak Investasi Kolektif dan Peraturan OJK.

  • Pengalihan investasi tersebut harus dilakukan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR, Prospektus dan dalam Formulir Pengalihan Investasi Reksa Dana yang bersangkutan.

  • Pemegang Unit Penyertaan dapat mengalihkan sebagian atau seluruh investasinya dalam Unit Penyertaan BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR ke Unit Penyertaan Reksa Dana lainnya yang memiliki fasilitas pengalihan investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi demikian juga sebaliknya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif BRI G20 SHARIA EQUITY FUND DOLLAR, Prospektus dan dalam Formulir Pengalihan Investasi Reksa Dana yang bersangkutan.


More Definitions of Kontrak Investasi

Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank DBS Indonesia sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 0 Xxxx 0000 xx xxxxxxx Notaris Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak minimum 10.000.000 unit penyertaan dan maksimum 1.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 9 Agustus 2018 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset bersih sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-730/PM.21/2018 tanggal 18 Juli 2018. Tanggal dimulainya peluncuran adalah tanggal 9 Agustus 2018.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 15 tanggal 14 Agustus 2013 dihadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., di Jakarta. Kontrak Investasi Kolektif telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan Adendum VII No. 19 tanggal 14 Juli 2021 di hadapan Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., di Jakarta tentang perubahan pasal 13 ayat 13.3, pasal 14 ayat 14.3, pasal 15 ayat 15.4 dan penambahan ketentuan pasal 18 ayat 18.3. mengenai batas minimum penjualan, batas minimum pembelian kembali unit penyertaan dan minimum kepemilikan, batas minimum pengalihan unit penyertaan dan mengenai biaya yang menjadi beban pemegang unit penyertaan. The Collective Investment Contract on the Mutual Fund between PT Batavia Prosperindo Xxxx Xxxxxxxxx as the Investment Manager and The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited as the Custodian Bank, was stated in Notarial Deed No. 15 dated August 14, 2013 of Notary Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., in Jakarta. The Collective Investment Contract has been amended several times, most recently with Addendum VII No. 19 dated July 14, 2021 before Notary Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., in Jakarta regarding amendments to article 13 paragraph 13.3, article 14 paragraph 14.3, article 15 paragraph 15.4 and the addition of provisions of article 18 paragraph 18.3. regarding the minimum sales limit, the minimum participation unit buyback limit and minimum ownership, the minimum transfer unit transfer limit and regarding the costs that are borne by the participation unit holder. Berdasarkan Akta Penggantian Bank Kustodian dan Addendum No. 144 tanggal 29 Maret 2017 dari Notaris Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., di Jakarta, dimana Manajer Investasi, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited dan PT Bank HSBC Indonesia, sepakat untuk mengganti Bank Kustodian Reksa Dana dari The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, cabang Jakarta menjadi PT Bank HSBC Indonesia. Penggantian dan pengalihan hak dan kewajiban ini berlaku efektif sejak tanggal 17 April 2017. Based on the Custodian Bank Replacement Deed and Addendum No. 144 dated March 29, 2017 from Notary Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.Xx., in Jakarta, where the Investment Manager, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited and PT Bank HSBC Indonesia, agreed to replace the Mutual Fund Custodian Bank of The Hongkong and S...
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank HSBC Indonesia sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 00 Xxxx 0000 xx xxxxxxx Notaris Xxxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan selama masa penawaran umum sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak minimum 10.000.000 unit penyertaan dan maksimum 1.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2017 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-853/PM.21/2017 tanggal 14 November 2017. Tanggal dimulainya peluncuran adalah tanggal 15 Desember 2017.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Mega Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 45 tanggal 24 Juli 2019 dihadapan Notaris Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., di Jakarta. Berdasarkan surat tanggal 21 April 2020, PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Mega Tbk, selaku Bank Kustodian menandatangani surat kesepakatan mengenai penggantian Bank Kustodian dari PT Bank Mega Tbk menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk yang dituangkan dalam akta Penggantian Bank Kustodian dan Addendum Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana No. 31 tanggal 19 Mei 2020 yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Handari Xxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta. Manajer Investasi melakukan penawaran umum atas unit penyertaan Reksa Dana secara terus menerus sampai dengan sejumlah 3.000.000.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit penyertaan selama masa penawaran diterbitkan pada tanggal 13 Januari 2020 (Tanggal Peluncuran) dengan nilai aset bersih sebesar Rp1.000 per unit penyertaan. Xxxxx Xxxx telah memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Ketua OJK No. S-1049/PM.21/2019 tanggal 3 September 2019. Tanggal dimulainya penawaran adalah tanggal 13 Januari 2020.
Kontrak Investasi. Kolektif Efek Beragun Aset tersebut dan Kontrak Investasi Kolektif CIPTA SYARIAH EQUITY dan CIPTA SYARIAH BALANCE di kelola oleh Manajer Investasi;
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana antara PT Mega Asset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta Xx. 00 xxxxxxx 0 Xxxx 0000 xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H., Mkn. notaris di Jakarta. Jumlah unit penyertaan yang ditawarkan sesuai dengan Kontrak Investasi Kolektif adalah sebanyak minimum 10.000.000 unit penyertaan dan maksimum 500.000 unit penyertaan. Jumlah unit penyertaan berdasarkan pembelian oleh pemegang unit selama masa penawaran diterbitkan (tanggal emisi) dengan nilai aset neto yang dapat diatribusikan kepada pemegang unit sebesar Rp 1.000 per unit penyertaan. Reksa Dana memperoleh pernyataan efektif berdasarkan Surat Keputusan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal atas nama Dewan Komisioner OJK No. S-336/PM.21/2018 tanggal 3 Agustus 2018.
Kontrak Investasi. Kolektif Reksa Dana Terproteksi Panin 16 antara PT Panin Aset Management sebagai Manajer Investasi dan PT Bank Central Asia Tbk sebagai Bank Kustodian dituangkan dalam Akta No. 74 Tanggal 27 September 2019 dihadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., X.Xx, Notaris di Jakarta. Tanggal efektif pencatatan Reksa Dana Terproteksi Panin 16 adalah 6 Desember 2019. Sesuai KIK, tahun buku Xxxxx Xxxx mencakup periode dari tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember. Sesuai dengan pasal 4 dari akta tersebut di atas, Reksa Dana Terproteksi Panin 16 bertujuan untuk memperoleh tingkat pendapatan investasi yang stabil melalui investasi sesuai dengan Kebijakan Investasi.