Definisi XXXXXXX XXX

XXXXXXX XXX. Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, - - - - Magister Kenotariatan tersebut, yang telah - - - - -- mendapatkan penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia - - sesuai dengan surat tanggal 2 (dua) Pebruari 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - - - - - - - - - - - - - - - - - - AHU-0006759.AH.01.03.Tahun 2015; - - - - - - - - - - - - - - - - - akta tanggal 5 (lima) Maret 2015 Nomor 19, - - - - dibuat di hadapan Notaris XXXXXXX XXX, Sarjana - - Hukum, Sarjana Ekonomi, Magister Kenotariatan - - - tersebut, yang telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik - - - - Indonesia sesuai dengan Surat Keputusan tanggal 6 (enam) Maret 2015 (dua ribu lima belas) Nomor - - - AHU-0003541.AH.01.02.Tahun 2015; - - - - - - - - - - - - - - - - - akta tanggal 8 (delapan) Juni 2017 (dua ribu - - tujuh belas) Nomor 41, dibuat di hadapan MALA - - - MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus Master, Notaris di Jakarta, yang telah mendapatkan penerimaan - - - pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan surat - - tanggal 6 (enam) Juli 2017 (dua ribu tujuh belas) Nomor AHU-AH.01.00-0000000; - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - akta tanggal 21 (dua puluh satu) Mei 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 111, dibuat di hadapan Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - - Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - - persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - - Keputusan tanggal 7 (tujuh) Juni 2018 (dua ribu - delapan belas) Nomor AHU-0012452.AH.01.02.Tahun 2018; - - - - - - - - - - - - - - - - - akta tanggal 8 (delapan) Juni 2018 (dua ribu - - delapan belas) Nomor 37, dibuat di hadapan - - - - -- Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - - Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - - persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi - - - - Manusia Republik Indonesia sesuai dengan Surat - - Keputusan tanggal 28 (dua puluh delapan) Juni - - - 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor - - - - - - - - - - - - AHU-0013157.AH.01.02.Tahun 2018; - - - - - - - - - - - - - - - - - akta tanggal 12 (dua belas) September 2018 (dua ribu delapan belas) Nomor 22, dibuat di hadapan - Notaris MALA MUKTI, Sarjana Hukum, Lex Legibus - - Master tersebut, yang telah mendapatkan - - - - - - - - penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sesuai dengan sura...
XXXXXXX XXX. Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, ----- Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, ------- yang telah diterima dan dicatat oleh -------------
XXXXXXX XXX. Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, ----- Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, yang -- telah diterima dan dicatat oleh Kementerian Hukum- dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --------- sebagaimana ternyata dari surat Penerimaan -------

Examples of XXXXXXX XXX in a sentence

  • Nama : XXXXXXX XXX XXXXXXXXXX, S.Sos Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut pihak kedua.

  • Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXXXXX XXX XXXXXXXX, ST., MM Jabatan : KEPALA DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO Selanjutnya disebut pihak pertama.

  • Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXX XXX XXXXXXXXXX, S.Sos 197101112010011001 Ditandatangani secara elektronik oleh: SUPRIHATIN 196812301993012001 Xxxxxx Muda Tk.I NIP.

  • Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXX XXX XXXXXXXXX, S.E. 198409072010012028 Ditandatangani secara elektronik oleh: Drs.

  • XXXXX XXXXXXXXXX,A.Md. XXXXX XXXXXXX XXX XXXXX Penata Muda Pengatur Tk. I NIP.

  • No. Tel: 00-0000000, No H/P: 018-6639786 / 016-6639786 No. Faks: 00-0000000 E-Mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Laman Web: xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Rujukan Kami: EZ/LACA/BMMB/016/2022/MNS/mas IN THE MATTER OF PROPERTY SALE AGREEMENT, PROPERTY PURCHASE AGREEMENT AND DEED OF ASSIGNMENT ALL DATED 23RD FEBRUARY, 2005 BANK MUAMALAT MALAYSIA BERHAD ASSIGNEE/BANK (Company No.: 196501000376) (Formerly Known As 6175-W) XXXX XXXXXXX XXX XXXX XXXXX (NRIC NO.

  • No. Tel: 00-0000000, No H/P: 018-6639786 / 016-6639786 No. Faks: 00-0000000 E-Mail: xxxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xxx Laman Web: xxx.xxxxxxxxxxxxxxx.xxx Rujukan Kami: EZ/LACA/BMMB/016/2022/Nad IN THE MATTER OF PROPERTY SALE AGREEMENT, PROPERTY PURCHASE AGREEMENT AND DEED OF ASSIGNMENT ALL DATED 23RD FEBRUARY, 2005 BANK MUAMALAT MALAYSIA BERHAD ASSIGNEE/BANK (Company No.: 196501000376) (Formerly Known As 6175-W) XXXX XXXXXXX XXX XXXX XXXXX (NRIC NO.

  • XXXXX XXXXXXX X XXXXXXX, X.X.X XXXX XXXXXX, X.Xxxx., Apt Pembina Pembina NIP.

  • Nama : XXXXX XXXXXXX, X.XX Jabatan : Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua lampiran perjanjian Pihak Pertama ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

  • Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXX XXX XXXXXXXXXX, S.Sos 197101112010011001 Ditandatangani secara elektronik oleh: XXXXXXXX 197004202007012015 Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : XXXX XXXXXXXX, SE.


More Definitions of XXXXXXX XXX

XXXXXXX XXX. Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, ---- - - - --- Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, ----- yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia ---- - - - - - ----- - sebagaimana ternyata dalam Surat Keputusan Nomor ----- AHU-13719.40.20.2014 tanggal tiga puluh Desember ---- dua ribu empat belas (30-12-2014) dan - ----- - - - - - - - - - pemberitahuannya telah disampaikan kepada dan - - - - - diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi - - - - - Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata ---- - - dalam surat Nomor AHU-10429.40.21.2014 tanggal tiga puluh Desember dua ribu empat belas (30-12-2014); - - -Akta Nomor 73 tanggal dua puluh sembilan Januari - dua ribu lima belas (29-1-2015), dibuat di hadapan XXXXXXX XXX, Sarjana Hukum, Sarjana Ekonomi, ---- - - - --- Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta Utara, ----- yang pemberitahuannya telah disampaikan kepada dan diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi - - - - - Manusia Republik Indonesia sebagaimana ternyata ---- - - dalam surat Nomor AHU-0006759.AH.01.03.TAHUN 2015 - tanggal dua Pebruari dua ribu lima belas ---- - - - - - - -----

Related to XXXXXXX XXX

  • Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Tim Pengelola Investasi, mendapatkan gelar Bachelor of Business with Distinction dari University of Technology Sydney. Memiliki pengalaman di bidang keuangan dan pasar modal sejak tahun 2006. Memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: KEP-45/BL/WMI/2008 tanggal 24 Desember 2008 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-933/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 21 Desember 2018.

  • Xxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxx Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxx bergabung di PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada tahun 2012. Sebelum bergabung dengan PT Batavia Prosperindo Aset Xxxxxxxxx, Xxxxxx bekerja pada Deutsche Bank AG Jakarta sebagai Fund Accounting Supervisor. Xxxxxx mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi jurusan Akuntansi dari Universitas Indonesia, Depok dan memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK No: Kep-65/BL/WMI/2012 tanggal 27 Maret 2012 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-635/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 28 November 2018. Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx, Xxxxxxx memiliki pengalaman di pasar modal sejak 2011. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Mei 2016, Xxxxxxx menjabat sebagai Portfolio Manager di PT Prospera Aset Manajemen. Xxxxxxx lulus dari Universitas Prasetiya Mulya dengan gelar Sarjana Ekonomi. Xxxxxxx memiliki Izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK no: Kep-76/BL/WMI/2012 tanggal 25 April 2012 yang telah diperpanjang Keputusan Dewan Komisioner OJK No. Kep-141/PM.211/PJ-WMI/2019 tanggal 22 April 2019.

  • Xxxxx Xxxx adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk:

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode untuk menghitung NAB sesuai dengan Peraturan BAPEPAM dan LK No. IV.C.2. Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor: Kep-402/BL/2008 tanggal 9 Oktober 2008 tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana.

  • Xxx Xxxxadaan dan penyedia barang/jasa;

  • Xxx Xxngelola Investasi bertugas sebagai pelaksana harian atas kebijaksanaan, strategi, dan eksekusi investasi yang telah diformulasikan bersama dengan Komite Investasi. Tim Pengelola Investasi terdiri dari:

  • Xxxxxx Xxxxhitungan NAB adalah metode yang digunakan dalam menghitung Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana sesuai dengan Peraturan BAPEPAM & LK No.IV.C.2. tentang Nilai Pasar Wajar Dari Efek Dalam Portofolio Reksa Dana, yang merupakan Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM & LK Nomor KEP-367/BL/2012 tanggal 9 Juli 2012 (”Peraturan BAPEPAM & LK No. IV.C.2.”) beserta peraturan pelaksanaan lainnya yang terkait seperti Surat Edaran Ketua Dewan Komisioner OJK.

  • Anggota Tim Pengelola Xxxxxxxxx Xxxxx memiliki pengalaman di bidang riset sejak 2010. Sebelum bergabung dengan BPAM di bulan Februari 2013, Yohan bekerja di XXX Xxx Xxxx sebagai Research Assistant. Xxxxx merupakan lulusan dari Universitas Surabaya, dan memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dalam bidang Manajemen Keuangan. Beliau merupakan pemegang lisensi WMI berdasarkan Keputusan Dewan Otoritas Jasa Keuangan No: Kep-56/PM.211/WMI/2014 yang telah diperpanjang berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-199/PM.211/PJ-WMI/2022 tanggal 11 Maret 2022.

  • Xxxx adalah lulusan dari California State University of Sacramento dengan gelar MBA setelah sebelumnya memperoleh gelar Bachelor of Science dari universitas yang sama dengan predikat Dean’s Honor List. Xxxx telah memperoleh izin Wakil Manajer Investasi berdasarkan Surat Keputusan Ketua BAPEPAM dan LK Nomor KEP-12/BL/WMI/2011 tanggal 7 Februari 2011 yang telah diperpanjang berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No. KEP-700/PM.211/PJ-WMI/2018 tanggal 14 Desember 2018. ❖ Xxxxxx Xxxxxxxx

  • Efek Bersifat Utang adalah Efek yang menunjukkan hubungan utang piutang antara pemegang Efek (kreditur) dengan Pihak yang menerbitkan Efek (debitur).

  • Efek Syariah adalah Efek sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal dan peraturan pelaksanaannya yang (i) akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan (ii) aset yang menjadi yang menjadi landasan akad, cara pengelolaan dan kegiatan usaha; dan/atau (iii) aset yang terkait dengan Efek dimaksud dan penerbitannya, tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Efek adalah surat berharga sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Sesuai dengan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif, Reksa Dana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif hanya dapat melakukan pembelian dan penjualan atas: a. Efek yang ditawarkan melalui Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri; b. Efek yang diterbitkan dan/atau dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia, dan/atau Efek yang diterbitkan oleh lembaga internasional dimana Pemerintah Republik Indonesia menjadi salah satu anggotanya; c. Efek Bersifat Utang atau Efek Syariah berpendapatan tetap yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan telah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; d. Efek Beragun Aset yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum dan sudah mendapat peringkat dari Perusahaan Pemeringkat Efek; dan/atau e. Efek pasar uang dalam negeri yang mempunyai jatuh tempo tidak lebih dari 1 (satu) tahun, baik dalam Rupiah maupun dalam mata uang asing. f. Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditawarkan tidak melalui Penawaran Umum; g. Efek derivatif; dan h. Efek lainnya yang ditetapkan oleh OJK.

  • Portofolio Efek adalah kumpulan Efek yang dimiliki oleh orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Definisi Portofolio Efek berkaitan dengan BATAVIA DANA LIKUID adalah kumpulan Efek yang merupakan kekayaan BATAVIA DANA LIKUID.

  • Otoritas Jasa Keuangan atau (“OJK”) adalah lembaga independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana diatur dalam Undang- undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Berdasarkan undang-undang tersebut, sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi, tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya beralih dari Menteri Keuangan dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM dan LK) ke OJK (dahulu BAPEPAM dan LK).

  • Efektif adalah terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Surat pernyataan efektif Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif akan dikeluarkan oleh OJK.

  • Pernyataan Pendaftaran adalah dokumen yang wajib disampaikan oleh Manajer Investasi kepada OJK dalam rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang ditetapkan dalam Undang-Undang Pasar Modal dan POJK Tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

  • Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal adalah Perusahaan Efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek, dan/atau Manajer Investasi, serta Bank Umum yang menjalankan fungsi Kustodian. Dalam Kontrak ini istilah Penyedia Jasa Keuangan di Sektor Pasar Modal sesuai konteksnya berarti Manajer Investasi dan Bank Kustodian dan/atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx (jika ada).

  • Harga Penjualan Kembali setiap Unit Penyertaan BATAVIA PESONA OBLIGASI adalah harga setiap Unit Penyertaan pada Hari Bursa yang ditentukan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PESONA OBLIGASI pada akhir Hari Bursa bersangkutan.

  • Daftar Efek Syariah adalah daftar Efek syariah sebagaimana dimaksud dalam peraturan OJK yang mengatur mengenai kriteria dan penerbitan Daftar Efek Syariah, yang memuat daftar Efek yang tidak bertentangan dengan Prinsip Syariah di Pasar Modal yang ditetapkan oleh OJK atau Pihak Penerbit Daftar Efek Syariah.

  • Periode Pengumuman Nilai Aktiva Bersih (NAB) adalah periode di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) AVRIST ADA KAS MUTIARA diumumkan kepada masyarakat melalui paling kurang satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat pada Hari Bursa berikutnya.

  • Bursa Efek adalah Pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka.

  • Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi. Sesuai Undang-undang Pasar Modal, Reksa Dana dapat berbentuk:

  • Formulir Penjualan Kembali Unit Penyertaan dapat juga berbentuk formulir elektronik menggunakan sistem elektronik yang disediakan oleh Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) di bawah koordinasi Manajer Investasi dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai informasi dan transaksi elektronik.

  • Batavia Proteksi Cemerlang 68 75 Batavia Proteksi Maxima 6

  • Risiko likuiditas adalah risiko kerugian yang timbul karena Reksa Dana tidak memiliki arus kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya. Dalam pengelolaan risiko likuiditas, Manajer Investasi memantau dan menjaga jenis dan jumlah portofolio efek yang bersifat likuid yang dianggap memadai untuk melakukan pembayaran atas transaksi perolehan kembali unit penyertaan dan membiayai operasional Reksa Dana. Jadwal jatuh tempo portofolio efek diungkapkan pada Catatan 4, sedangkan aset keuangan lainnya dan liabilitas keuangan akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari 1 tahun.

  • Masa Kontrak adalah jangka waktu berlakunya Kontrak ini terhitung sejak tanggal penandatangananan Kontrak sampai dengan Tanggal Penyerahan Akhir Pekerjaan;