We use cookies on our site to analyze traffic, enhance your experience, and provide you with tailored content.

For more information visit our privacy policy.

REFERENCIAS Sample Clauses

REFERENCIAS. Xxxxx Xxxxx, X. (2014). El Desarrollo Sostenible y los Principios Generales del Derecho. En X. Xxxxxx, & X. Xxxxx (coords.), Derecho Procesal Ambiental (pp. 165-166). Universidad Externa- do de Colombia. Xxx Xxxxx Xxxx, E. (2020). Acuerdo de Escazú y Licen- ciamiento Ambiental. En X. Xxxxxx (ed.), Lectu- ras sobre derecho del medio ambiente (pp. 83- 114). Universidad Externado de Colombia. El Espectador (26 de septiembre de 2019) ¿Qué es el acuerdo de Xxxxxx y por qué varias organi- zaciones exigen que Colombia xxxx parte? El Espectador. xxx.xxxxxxxxxxxx.xxx/xxxxxxxx/ medio-ambiente/que-es-elacuerdo-de-escazu- y-po-que-varias-organizaciones-exigen-que- Colombia-xxxx-parte-articulo882977 Xxxxxxxx, X., & Xxxxxxxxx, F. (2003). ¿Qué ha pa- sado con la participación ciudadana en Colom- bia? Fundación Corona. Xxxxxxx Xxxxxxx, X. (2012). Experiencias Signifi- cativas de participación ciudadana y conoci- miento tradicional en la gestión ambiental del año 2012. xxxxx://xxx.xxxxxx.xxx/Reposito- rio/MGTS/MGTS15/MGTSV15-06/semana2/ complementario/ExperienciasdeParticipacion- Ciudadana.pdf Xxxxxxx Xxxx, I. (2014). Reflexiones procesales acerca de los sistemas de control y de los pro- cesos participativos ambientales. En X. Xxxxxx, & X. Xxxxx (coords.), Derecho Procesal Am- biental (pp. 207-232). Universidad Externado de Colombia. Xxxxxxxxx Xxxx Xxxxx y Xxxxxx Xxxxxxx Xxxx
REFERENCIAS. [1]. Estatuto del OIEA (1957).
REFERENCIAS. PR 02 Control de Documentos RGC 00 Xxxxxxx xx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx XXXX-ISO 17025 Xxxxx UNIT-ISO 9001
REFERENCIASXxxxxx Xxxxxxxxx, X. (2008). From Gunboats to Ar- bitration. Transnational Dispute Management, 5 (2).
REFERENCIAS. RGC 01: Xxxxxxx xx Xxxxxxxxxx
REFERENCIAS. Cuando xx xxxx una referencia en este Contrato a una Sección, subsección o anexo, dicha referencia será a una Sección, subsección o anexo de este Contrato, salvo que se indique lo contrario. Los títulos incluidos en este Contrato, en cualquier tema y en el índice de este Contrato, son sólo para fines de referencia y no afectarán en modo alguno el significado o la interpretación de este Contrato. Todos los Anexos adjuntos al presente Contrato o mencionados en este documento se incorporan y xxxxxx parte de este Contrato. Cualquier término en mayúscula utilizado en cualquier Anexo, incluidos los Programas de Divulgación, y que no esté definido de otra manera tendrá el significado dado a dicho término en este Contrato. A menos que el contexto claramente requiera lo contrario, siempre que las palabras "incluir", "incluye", "incluyendo", "como" o términos de significado similar que xx xxxx en este Contrato, se considerarán seguidas de las palabras "sin limitación". "Las palabras" aquí ","por la presente"," debajo "y" a continuación" y términos de significado similar que xx xxxx en este Contrato se referirán a este Contrato como un todo y no como una disposición particular de este Contrato. El término "o" no es exclusivo. La palabra "extensión" en xx xxxxx "en la medida" significa el grado en que un sujeto u otra cosa se extiende, y xxx xxxxx no debe significar simplemente "si". Las definiciones contenidas en este Contrato son aplicables tanto a las formas en singular como a las formas plurales de dichos términos. Cualquier acuerdo o instrumento definido o referido aquí significa que se reforma, modifica o complementa de vez en cuando. Las referencias a una persona también se refieren a sus sucesores y cesionarios. Los pronombres de un género incluirán todos los géneros. Los títulos en este Contrato son solo para referencia, y no afectarán la interpretación de este Contrato. Todas las referencias a "Euros" o "€" xxxxx xx xxxxxx oficial de la Unión Europea a menos que se especifique lo contrario.
REFERENCIAS. Membrecía en cuerpo profesional y/o aprobación;
REFERENCIAS. AERESS (2018). Fiscalidad ambiental aplicada a la jerarquía de recursos. xxx.xxxxxx.xxx Xxxxxxxx, A., X'Xxxxxx, F., Xxxxxxx-Xxxxxxxx, F., Xxxxxxxx, M., & Xxxxxx, A. (2018). ENVIRONMENTAL TAXES TO PROMOTE THE EU CIRCULAR ECONOMY'S STRATEGY: SPAIN vs. ITALY. Environmental Engineering & Management Journal (EEMJ), 17(10). CEPAL/OXFAM Internacional (2019). Los incentivos fiscales a las empresas en América Latina y el Caribe. Documentos de Proyectos (LC/TS.2019/50), Santiago, República de Chile. Xxxxxxxxx, X., X. Milios (2016). Policies to support reconditioning and xxxxx of ICT Proceedings | Fraunhofer IZM | xxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xxx European Commission (2016). RREUSE Response to the Europan Commission`s Circular Economy package proposals. European Commission (2019). Socio-Economic analysis of the repair sector in the E.U. Study. Study to support eco-design measure to improve reparability of products. doi:10.2779/01503 Xxxxxx-Xxxxxxxx, X. (2018). Environmental taxation and the double dividend hypothesis in CGE modelling literature: A critical review. Journal of Policy Modeling, 40(1), 194-223. Xxxx, X., Xxxxxxxxxx, X., & Xxxxx-Xxxxx, X. (2016). Las Nuevas Reformas Fiscales Verdes. Economics for Energy, Vigo. Xxxxxxxxx, X., & Xxxxx, M. (2014). New era. New plan. Fiscal reforms for an inclusive, circular economy. Case study the Netherlands. Xxxxx, X. (2017). The Carbon Tax and Sustainable Development. IPCC (2019). Global Warming of 1.5 C An IPCC special report on the impacts of global warming of 1.5 C above pre-industrial levels and related global greenhouse gas emission pathways, in the context of strengthening the global response to the threat of climate change, sustainable development, and efforts to eradicate poverty. Recuperado de: xxxxx://xxx.xxxx.xx/sr15/ Xxxxxxxx, A. y Xxxx, J. (2013). Economía Ecológica y Política Ambiental, 3a. Edición. Fondo de la Cultura Económica. Xxxxxxxx, X. X. (2010). Carbon taxes to move toward fiscal sustainability. The Economists' Voice, 7(3). Xxxxxx, X. (2016). Taxing Carbon as an Instrument of Green Industrial Policy in Developing Countries. Deutsches Institut für Entwicklungspolitik gGmbH. PNUMA (2019). Informe sobre la disparidad en las emisiones 2019. Programa de las Naciones Unidas para el Medio Ambiente, Nairobi. Recuperado de xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxxx.xxx/emissionsgap X.Xxxxx, X.X Xxxxxxxxxx (2018). ‘A long-term strategy for a European circular economy – setting the course for success’, Policy Paper produced for the T...
REFERENCIAS. SP-800-61 ”Computer Security Incident Handling Guide”. X. Xxxxxx. NIST-USA. 2002 "GIAC Security Essentials, Practical Assignment" Version 1.4b. Tan Xxxx Xxx. SANS Institute 2003.

Related to REFERENCIAS

  • Conhecimento da Lingua O Contratado, pelo presente instrumento, declara expressamente que tem pleno conhecimento da língua inglesa e que leu, compreendeu e livremente aceitou e concordou com os termos e condições estabelecidas no Plano e no Acordo de Atribuição (“Agreement” xx xxxxxx).

  • Consentement Relatif à la Langue Utilisée Les parties reconnaissent avoir exigé que cette convention («Agreement») soit rédigée en anglais, ainsi que tous les documents, avis et procédures judiciaires, éxécutés, donnés ou intentés en vertu de, ou liés directement ou indirectement à la présente.

  • Xxxxxxx Xxxxxxx/Market Abuse Laws You acknowledge that, depending on your country or broker’s country, or the country in which Common Stock is listed, you may be subject to xxxxxxx xxxxxxx restrictions and/or market abuse laws in applicable jurisdictions, which may affect your ability to accept, acquire, sell or attempt to sell, or otherwise dispose of the shares of Common Stock, rights to shares of Common Stock (e.g., RSUs) or rights linked to the value of Common Stock, during such times as you are considered to have “inside information” regarding the Company (as defined by the laws or regulations in applicable jurisdictions, including the United States and your country). Local xxxxxxx xxxxxxx laws and regulations may prohibit the cancellation or amendment of orders you placed before possessing inside information. Furthermore, you may be prohibited from (i) disclosing insider information to any third party, including fellow employees and (ii) “tipping” third parties or causing them to otherwise buy or sell securities. Any restrictions under these laws or regulations are separate from and in addition to any restrictions that may be imposed under any applicable Company xxxxxxx xxxxxxx policy. You acknowledge that it is your responsibility to comply with any applicable restrictions, and you should speak to your personal advisor on this matter.

  • Sxxxxxxx-Xxxxx Act There is and has been no failure on the part of the Company or any of the Company’s directors or officers, in their capacities as such, to comply with any provision of the Sxxxxxxx-Xxxxx Act of 2002 and the rules and regulations promulgated in connection therewith (the “Sxxxxxxx-Xxxxx Act”), including Section 402 related to loans and Sections 302 and 906 related to certifications.

  • Xxxxxxxx-Xxxxx Act There is and has been no failure on the part of the Company or any of the Company’s directors or officers, in their capacities as such, to comply with any provision of the Xxxxxxxx-Xxxxx Act of 2002 and the rules and regulations promulgated in connection therewith (the “Xxxxxxxx-Xxxxx Act”), including Section 402 related to loans and Sections 302 and 906 related to certifications.

  • Xxxx-Xxxxx-Xxxxxx Act The waiting period (and any extension thereof) applicable to the consummation of the transactions contemplated hereby under the HSR Act shall have expired or been terminated.

  • Xxxxx-Xxxxx Act Xxxxx-Xxxxx Act, as amended (40 U.S.C. 3141-3148). When required by Federal program legislation, all prime construction contracts in excess of $2,000 awarded by non- Federal entities must include a provision for compliance with the Xxxxx-Xxxxx Act (40 U.S.C. 3141- 3144, and 3146-3148) as supplemented by Department of Labor regulations (29 CFR Part 5, “Labor Standards Provisions Applicable to Contracts Covering Federally Financed and Assisted Construction”). In accordance with the statute, contractors must be required to pay wages to laborers and mechanics at a rate not less than the prevailing wages specified in a wage determination made by the Secretary of Labor. In addition, contractors must be required to pay wages not less than once a week. The non-Federal entity must place a copy of the current prevailing wage determination issued by the Department of Labor in each solicitation. The decision to award a contract or subcontract must be conditioned upon the acceptance of the wage determination. The non-Federal entity must report all suspected or reported violations to the Federal awarding agency. The contracts must also include a provision for compliance with the Xxxxxxxx “Anti-Kickback” Act (40 U.S.C. 3145), as supplemented by Department of Labor regulations (29 CFR Part 3, “Contractors and Subcontractors on Public Building or Public Work Financed in Whole or in Part by Loans or Grants from the United States”). The Act provides that each contractor or Subrecipient must be prohibited from inducing, by any means, any person employed in the construction, completion, or repair of public work, to give up any part of the compensation to which he or she is otherwise entitled. The non-Federal entity must report all suspected or reported violations to the Federal awarding agency.

  • AT&T-12STATE acknowledges that CLEC may have an embedded base of one-way trunks ordered and installed prior to the Effective Date of this Agreement that were used for termination of CLEC’s Section 251(b)(5)/IntraLATA Toll Traffic to AT&T-12STATE (Embedded Base). To the extent that CLEC has such an Embedded Base, CLEC shall only augment trunk groups in the Embedded Base with the mutual agreement of the Parties. CLEC shall not order any new one-way trunk groups following the Effective Date of this Agreement. Moreover, the Parties agree that the Embedded Base will be converted to two-way trunk groups under the following circumstances: 4.2.1.1 With reasonable notification from AT&T-12STATE and upon AT&T-12STATE’s request, CLEC shall convert all of its Embedded Base to two-way trunks. 4.2.1.2 At any time an Embedded Base trunk group (either originating or terminating) requires augmentation, AT&T-12STATE can require the associated originating and terminating trunks to be converted to a single two-way trunk group prior to the augmentation. 4.2.1.3 When any network changes are to be performed on a project basis (i.e., central office conversions, tandem re-homes, etc.), upon request and reasonable notice by AT&T-12STATE, CLEC will convert all of its Embedded Base affected by the project within the intervals and due dates required by the project parameters. 4.2.1.4 In addition to the foregoing, CLEC may choose, at any time, to convert its Embedded Base to two-way trunk groups. 4.2.1.5 The Parties will coordinate any trunk group migration, trunk group prioritization and implementation schedule. AT&T-12STATE agrees to develop a cutover plan within thirty (30) days of notification to CLEC of the need to convert pursuant to Section 4.2.1.1 above and Section 4.2.1.3 above.

  • xxx/Xxxxxx/XXXXX- 19_School_Manual_FINAL pdf -page 101-102 We will continue to use the guidelines reflected in the COVID-19 school manual.

  • Pendahuluan Lembaga keuangan yang disebut bank tidak cukup ampuh untuk menanggulangi berbagai keperluan xxxx dalam masyarakat, mengingat keterbatasan jangkauan penyebaran xxxxxx xxx keterbatasan sumber xxxx xxxx dimiliki oleh bank. Hal ini semakin nyata terlihat dari banyaknya bank-bank yang dilikuidasi. Kondisi demikan ini berdampak pada lesunya perekonomian negara yang berbuntut pada semakin sulitnya mendapatkan xxxx xxxxx xxxx sangat dominan xxx dibutuhkan oleh dunia perekonomian. Menyikapi berbagai kelemahan yang terdapat pada lembaga keuangan bank dalam rangka menyalurkan kebutuhan xxxx xxxx diperlukan masyarakat, maka muncul lembaga keuangan bukan bank yang merupakan lembaga penyandang xxxx xxxx lebih fleksibel xxx moderat daripada bank yang dalam xxx-xxx tertentu tingkat risikonya bahkan lebih tinggi. Lembaga inilah yang kemudian dikenal sebagai lembaga pembiayaan yang menawarkan model-model formulasi baru dalam hal penyaluran xxxx terhadap pihak- pihak yang membutuhkannya seperti, leasing (sewa guna usaha), factoring (anjak piutang), modal ventura, perdagangan surat berharga, usaha kartu xxxxxx xxx pembiayaan konsumen yang diatur berdasarkan Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan. Pengertian Lembaga Pembiayaan keuangan bukan bank dapat dilihat dalam Pasal 1 angka (4) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 Tentang Lembaga Pembiayaan, yaitu: Lembaga keuangan bukan bank adalah badan usaha yang melakukan kegiatan dibidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun xxxx dengan jalan mengeluarkan surat berharga xxx menyalurkannya kedalam masyarakat guna membiayai investasi perusahaan-perusahaan. Salah satu sistim pembiayaan alternatif yang cukup berperan aktif dalam menunjang dunia usaha akhir-akhir ini yaitu pembiayaan konsumen atau dikenal dengan istilah consumer service. Berdasarkan Xxxxx 0 Angka (6) Keppres Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Pembiayaan Konsumen adalah Badan usaha yang melakukan pembiayaan pengadaan barang untuk kebutuhan konsumen dengan sistim pembayaran berkala. Dengan demikian, istilah Lembaga Pembiayaan lebih sempit pengertiannya dibandingkan dengan istilah Lembaga Keuangan, Lembaga Pembiayaan adalah bagian dari Lembaga Keuangan. Dewasa ini, jenis pembiayaan konsumen meskipun masih terbilang muda usianya tetapi sudah cukup populer dalam dunia bisnis di Indonesia, mengingat sifat dari transaksi pembiayaan konsumen tersebut mampu menampung masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan dengan jenis pembiayaan yang biasa di bank-bank. Di samping itu besarnya biaya yang diberikan perkonsumen relatif kecil, mengingat barang yang dibidik untuk dibiayai secara pembiayaan konsumen adalah barang- barang keperluan konsumen yang akan dipakai oleh konsumen untuk keperluan hidupnya. Adanya petumbuhan xxx perkembangan perusahaan yang menghasilkan berbagai macam produk kebutuhan hidup sehari–hari, hal ini mendorong masyarakat untuk memiliki xxx menikmati produk yang dibutuhkannya. Produk xxxx xxxxxx dijadikan dalam menggunakan jasa perusahaan pembiayaan konsumen biasanya adalah barang-barang konsumtif seperti barang elektronik, furniture xxx kendaraan bermotor, disisi lain masyarakat belum mampu membelinya secara tunai. Sejak adanya paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (Pakdes 20/88) mulai diperkenalkan pranata hukum, diantaranya pembiayaan konsumen. Dimana lembaga ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan produk yang diharapkan/dibutuhkan. Di samping alasan tersebut ada beberapa xxxxxx xxxx dapat dilihat sebagai berikut : a. Keterbatasan sumber xxxx formal dengan sistim pembiayaan yang fleksibel xxx Tidak memerlukan penyerahan barang jaminan b. Koperasi pembiayaan sulit berkembang, hal ini dipengaruhi oleh manajemen koperasi di tangani oleh orang–orang yang tidak profesional atau masih bermental individualis (tidak berorientasi kepada kepentingan bersama) dimana pembiayaan xxx pengawasan lebih menekankan pada keberadaannya bukan pada pemanfaatan modal usaha dimana apabila telah mampu menghimpun xxxx xxxx besar, maka cenderung untuk korupsi dengan pemanfaatan modal untuk kepentingan diri sendiri. c. Bank tidak melayani pembiayaan konsumen, karena Bank tidak melayani kredit yang bersifat konsumtif xxx Bank menerapkan prinsif jaminan dalam pemberian kredit. Dengan adanya lembaga Pembiayaan Konsumen dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki prodak barang yang mereka butuhkan xxx seringkali barang tersebut mereka jadikan sebagai alat untuk mencari uang guna mendapatkan tambahan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Perjanjian pembiayaan konsumen sebagai terobosan terhadap jual beli secara angsuran. Perjanjian pembiayaan merupakan salah satu cara untuk menjawab persoalan masyarakat dalam mendapatkan barang yang dibutuhkan xxx memberikan jalan keluar apabila pihak supplier menghadapi banyak permintaan atau hasrat masyarakat untuk membeli barang tetapi calon pembeli tersebut tidak mampu untuk membayar harga barang tersebut secara tunai. Dalam memenuhi permohonan suatu barang, pihak supplier melibatkan pihak ke 3 (tiga) yaitu perusahaan pembiayaan sebagai penyadang xxxx. Dalam praktek perjanjian yang melibatkan tiga pihak ini yaitu konsumen, supplier xxx perusahaan pembiayaan konsumen, karena pihak supplier pada dasarnya lebih megutamakan penjualan secara tunai untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaannya, sehingga untuk memenuhi permohonan kredit dari pembeli, pihak supplier melibatkan perusahaan pembiayaan yang menyediakan xxxx untuk membeli barang dari supplier secara tunai. Supplier sebagai pemilik barang atau produsen wajib memberikan informasi atas barang yang dibeli oleh konsumen atas kualitas xxx keadaan barang yang akan dipakai sehingga konsumen memperoleh informasi yang jelas dari karakter xxx sifat barang yang akan digunakan oleh konsumen, sehingga konsumen dapat menggunakan barang sesuai dengan kebutuhan xxx petunjuk penggunaan, xxxx xxx kualitas barang sangat mempengaruhi kelangsungan dalam berusaha penjualan barang. Maka perlu adanya suatu jaminan atas barang yang dipakai oleh konsumen, xxx perlunya suatu kepastian penggantian bila terjadi kesalahan produksi. Untuk mendapatkan fasilitas kredit dari lembaga pembiayaan konsumen tidak memerlukan prosedur xxxx xxxxx melainkan konsumen yang berkepentingan dapat mengajukan permohonan aplikasi kredit terhadap perusahaan, sehingga perusahaan akan membayar secara tunai atas harga barang kebutuhan yang dibeli konsumen dari pemasok (supplier) dengan ketentuan pembayaran kembali harga barang itu kepada perusahaan pembiayaan konsumen dilakukan secara angsuran atau berkala. Akan tetapi kegiatan perusahaan pembiayaan konsumen seperti ini bukan berarti tidak mengandung resiko. Resiko akan muncul apabila konsumen tidak melakukan pembayaran angsuran secara berkala sebagai kewajibannya sebagaimana yang telah disepakati dalam perjanjian. Disamping itu ada juga konsumen yang menghilangkan atau menjual barang sebagai objek perjanjian tersebut sehingga keberadaan barang tidak diketahui oleh pihak perusahaan pembiayaan konsumen Perkembangan prilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya berdampak pada perkembangan hukum . Hal ini sesuai dengan teori Xxx Xxxxxxx yang menyatakan bahwa perkembangan hukum terjadi karena perubahan prilaku masyarakat, lebih tepat adalah bahwa jiwa rakyatlah (volksgeit) yang hidup xxx bergerak dalam diri semua individu yang menciptakan hukum (Xxxx Xxxxxxx, 2006: 89). Selanjutnya beliau mengatakan bahwa hukum tidak muncul secara kebetulan, tetapi lahir dari kesadaran batiniah rakyat (Xxxxxxx L Xxxxx, 2010: 105). Teori tersebut membawa dampak lahirnya Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Dalam hal seperti ini apabila terjadi sengketa antara konsumen dengan perusahaan pembiayaan menurut ketentuan Pasal 45 ayat 2 Undang – Undang Nomr 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen disebutkan bahwa penyelesaian perselisihan konsumen dapat ditempuh melalui pengadilan atau diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa. Xxxx xxxxxx terjadi dalam masyarakat adalah perusahaan lebih suka penyelesaiannya diluar pengadilan atau non litigasi. Dengan tujuan agar citra perusahaan tetap dipandang xxxx xxxx masyarakat, karena prosedur-prosedur penyelesaian diluar pengadilan bisa memberikan jaminan kerahasiaan yang sama besarnya bagi setiap pihak yang terlibat seperti xxxx xxxxxx kali ditentukan dalam konferensi penyelesaian masalah (Rachmadi Usman,2002: 13). Selanjutnya Xxxxxxxx Xxxxx, menyatakan bahwa sebagai usaha yang penuh resiko, sebelum memberikan kredit seyogianya harus melakukan analisis kredit yang seksama, teliti, xxx xxxxxx dengan didasarkan pada yang actual xxx akurat, sehingga tidak akan keliru dalam pengambilan keputusan (Rachmadi Usman, 2001: 255). Oleh karena itu, setiap pemberian kredit tentunya telah memenuhi ketentuan- ketentuan xxxx xxx xxx sesuai dengan asas perkreditan yang sehat. Untuk menentukan apakah suatu kredit dikatakan bermasalah atau macet didasarkan pada kolektibilitas kreditnya. Kolektabilitas adalah keadaan pembayaran pokok atau angsuran xxx bunga kredit oleh konsumen. Pasal 1338 KUHPerdata disebutkan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah, berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya, tidak dapat ditarik kembali tanpa persetujuan kedua belah pihak atau xxxxxx xxxxxx-xxxxxx xxxx cukup menurut Undang- Undang xxx harus dilaksanakan dengan itikad baik (Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, 2000: 233). Sebenarnya yang dimaksud dalam pasal ini adalah, suatu perjanjian yang dibuat secara sah artinya tidak bertentangan dengan undang-undang mengikat kedua belah pihak. Perjanjian itu pada umumnya tidak dapat ditarik kembali kecuali dengan persetujuan tertentu dari kedua belah pihak atau berdasarkan xxxxxx xxxx telah ditetapkan oleh Undang-undang. Ada keleluasaan dari pihak yang berkepentingan untuk memberlakukan hukum perjanjian yang termuat dalam buku III KUHPerdata tersebut, yang juga sebagai hukum pelengkap ditambah pula dengan asas kebebasan berkontrak tersebut memungkinkan para pihak dalam prakteknya untuk mengadakan perjanjian yang sama sekali tidak terdapat di dalam KUHPerdata maupun KUHD, dengan demikian oleh Undang- undang diperbolehkan untuk membuat perjanjian yang harus dapat berlaku bagi para pihak yang membuatnya. Apabila dalam perjanjian terdapat xxx-xxx xxxx tidak ditentukan, xxxx xxx-xxx dimaksud tunduk pada ketentuan Undang-undang. Berdasarkan ketentuan tersebut jelaslah bahwa perjanjian pembiayaan konsumen (Consumer Finance) tunduk pada ketentuan-ketentuan umum untuk hukum perjanjian yang terdapat dalam buku III KUHPerdata sehingga apabila terjadi perselisihan antara para pihak ketentuan- ketentuan tersebutlah yang dapat ditentukan sebagai pedoman dalam penyelesaian. Dalam prakteknya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen tidak terlepas dari berbagai hambatan xxx masalah yang menyertainya, sehingga perusahaan pembiayaan konsumen harus menyiapkan berbagai upaya penyelesaian guna mengatasi masalah yang timbul. Berdasarkan latar belakang di atas, xxxx xxxx menjadi permasalahan adalah Bagaimana penyelesaian sengketa antara para pihak sebagai akibat adanya wanprestasi dalam perjanjian pembiayaan konsumen PT. Adira Dinamika Multi Finance. Tbk ?