Bahan Baku Klausul Contoh

Bahan Baku. Pada saat Informasi Tambahan diterbitkan, tidak terdapat perubahan jenis‐jenis bahan baku yang digunakan Perseroan sebagaimana yang telah diungkapkan dalam Informasi Tambahan yang diterbitkan oleh Perseroan pada tanggal 25 Oktober 2021 dalam rangka Obligasi Berkelanjutan III Xxxxxxx Xxxx Petrochemical Tahap IV Tahun 2021. Pada periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, seluruh naphtha, kondensat, dan benzene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, dan sebagian besar ethylene dan mixed C4 yang digunakan Perseroan berasal dari internal. Selama periode yang sama, sekitar 25% dari propylene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, sisanya berasal dari internal. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, seluruh naphtha, kondensat, dan benzene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, dan sebagian besar ethylene dan mixed C4 yang digunakan Perseroan berasal dari internal. Selama periode yang sama, sekitar 27% dari propylene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, sisanya berasal dari internal. Pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, seluruh naphtha, kondensat, dan benzene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, dan sebagian besar ethylene dan mixed C4 yang digunakan Perseroan berasal dari internal. Selama periode yang sama, sekitar 27% dari propylene yang digunakan Perseroan dibeli dari eksternal, sisanya berasal dari internal. Berdasarkan perlakuan akuntansi, hanya naphtha dan benzene yang dikategorikan sebagai "bahan baku". Mengingat Perseroan juga memproduksi ethylene, propylene dan mixed C4, Perseroan mengkategorikannya sebagai "bahan jadi". Tabel di bawah ini memperlihatkan rincian bahan baku yang dipakai selama jangka waktu yang dinyatakan: Naphtha 1.739,54 1.723,69 2.334,36 1.940,28 Benzene 175,10 135,41 186,28 267,71 Naphtha merupakan bahan baku utama Perseroan. Untuk mencapai kapasitas produksi penuh, naphtha cracker akan mengkonsumsi sekitar 2.450KTA naphtha. Untuk periode 9 (sembilan) bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2021, Perseroan mengkonsumsi 1.739,54KT naphtha sebagai bahan baku dan Perseroan membeli 54,37%, dari naphtha sesuai dengan perjanjian jual beli naphtha dengan perusahaan perantara besar perdagangan minyak bumi dan kebutuhan yang tersisa di pasar spot. Untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, Perseroan mengkonsumsi 2.334KT naphtha sebagai bahan baku dan Perseroan membeli 50,81%, dari naphtha sesuai dengan perjanjia...
Bahan Baku sudah dipakai Ya 2 Memo 2x Minta perhitungan harga pokok atas bahan yang telah diproses ke Department MS. ?

Related to Bahan Baku

  • Keadaan Kahar Bank tidak bertanggung jawab atas setiap kehilangan, kerugian, keterlambatan atau kegagalan dalam penyediaan peralatan, fasilitas atau layanan lain dari Bank kepada Nasabah sejauh hal itu timbul dari atau diakibatkan oleh hal yang berada di luar kendali Bank, termasuk, namun tidak terbatas pada, suatu malfungsi atau kegagalan peralatan, ketidaktersediaan sistem dan layanan telekomunikasi dan komputer, bencana alam, sengketa politik, konflik internasional, kekerasan atau tindakan bersenjata, gangguan terhadap masyarakat sipil, perang, pengambilalihan, pemogokan sipil, gangguan tenaga kerja (juga yang terjadi di antara staf dan karyawan Bank sendiri), terhenti atau terganggunya kegiatan operasi atau bisnis pihak ketiga atau yang perantaraannya dimanfaatkan oleh pihak Bank, penutupan tempat kerja, boikot dan perintah serta tindakan dari pemerintah, termasuk, namun tidak terbatas pada, setiap tindakan pemerintah untuk menghukum, menyita atau mengambil alih atau untuk mengambil kendali atau pengawasan atas seluruh atau setiap bagian dari aset Nasabah.

  • KEBIJAKAN PEMBAGIAN HASIL INVESTASI Setiap hasil investasi yang diperoleh BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD dari dana yang diinvestasikan, jika ada, akan dibukukan ke dalam BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sehingga selanjutnya akan meningkatkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD. Hasil investasi dari BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD yang telah dibukukan tersebut di atas (jika ada) dapat dibagikan dengan cara didistribusikan oleh Manajer Investasi kepada Pemegang Unit Penyertaan, secara serentak dalam bentuk tunai atau dapat dikonversikan menjadi Unit Penyertaan baru yang besarnya proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan. Manajer Investasi berwenang menentukan waktu, cara pembagian hasil investasi dan besarnya jumlah hasil investasi yang akan dibagikan pada tanggal dilakukannya pembagian hasil investasi. Cara pembagian hasil investasi akan diterapkan secara konsisten. Pembagian hasil investasi dengan tunai atau dalam bentuk Unit Penyertaan tersebut di atas (jika ada) akan menyebabkan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD menjadi terkoreksi. Pembayaran pembagian hasil investasi dalam bentuk tunai tersebut (jika ada) akan dilakukan melalui pemindahbukuan/transfer dalam mata uang Dolar Amerika Serikat ke rekening yang terdaftar atas nama Pemegang Unit Penyertaan. Semua biaya bank termasuk biaya pemindahbukuan/transfer sehubungan dengan pembayaran pembagian hasil investasi berupa uang tunai tersebut (jika ada) menjadi beban Pemegang Unit Penyertaan. Dalam hal Manajer Investasi melakukan pembagian hasil investasi dalam bentuk Unit Penyertaan, hasil investasi akan dikonversikan sebagai penambahan Unit Penyertaan kepada setiap Pemegang Unit Penyertaan dengan menggunakan Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan pada saat dilakukannya penambahan tersebut sesegera mungkin sejak tanggal dilakukannya pembagian Hasil Investasi. Dalam hal Manajer Investasi membagikan hasil investasi maka Pemegang Unit Penyertaan tidak dikenakan biaya pembagian hasil investasi. Manajer Investasi harus melakukan pemisahan bagian pendapatan yang mengandung unsur nonhalal dari pendapatan yang diyakini halal sesuai dengan mekanisme pembersihan kekayaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD sebagaimana dimaksud dalam Kontrak sehingga hasil investasi yang diterima Pemegang Unit Penyertaan BATAVIA CHINA IMPACT SHARIA EQUITY USD bersih dari unsur nonhalal.

  • PEMBAGIAN HASIL LIKUIDASI Dalam hal masih terdapat dana hasil likuidasi yang belum diambil oleh Pemegang Unit Penyertaan dan/atau terdapat dana yang tersisa setelah tanggal pembagian hasil likuidasi kepada Pemegang Unit Penyertaan yang ditetapkan oleh Xxxxxxx Investasi, maka:

  • Perubahan Bank berhak mengubah maupun memperbaiki, menambah atau mengurangi ketentuan dalam SKU Kartu Kredit, dengan pemberitahuan sebelum berlakunya perubahan tersebut kepada Pemegang Kartu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  • PIHAK YANG TERAFILIASI DENGAN BANK KUSTODIAN Pihak/perusahaan yang terafiliasi dengan Bank Kustodian di pasar modal atau bergerak di bidang jasa keuangan di Indonesia adalah PT. Citigroup Securities Indonesia.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • LPHE (LEMBAGA PENILAIAN HARGA EFEK) Pihak yang telah memperoleh izin usaha dari OJK untuk melakukan penilaian harga Efek dalam rangka menetapkan harga pasar wajar, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Nomor V.C.3 tentang Lembaga Penilaian Harga Efek.

  • HARGA PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Setiap Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID ditawarkan dengan harga sama dengan Nilai Aktiva Bersih awal per Unit Penyertaan sebesar Rp1.000,- (seribu Rupiah) pada hari pertama penawaran. Selanjutnya harga Pembelian Unit Penyertaan BATAVIA DANA LIKUID ditetapkan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA DANA LIKUID yang ditetapkan pada akhir Hari Bursa yang bersangkutan.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • ALOKASI BIAYA JENIS % KETERANGAN