Bahasa 16.9 Language Klausul Contoh

Bahasa 16.9 Language. Dokumen ini ditandatangani dalam versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. Sepanjang diperbolehkan oleh hukum yang berlaku, versi bahasa Inggris akan berlaku apabila ada perselisihan atau inkonsistensi antara versi bahasa Inggris dan bahasa Indonesia. This document is executed in English and Indonesian language versions. To the extent permitted under applicable law, the English language version will prevail in the case of any dispute or inconsistency between the English language and Indonesian language versions. SCHEDULE P – Program SKEDUL P - Program Skedul Program ini (“Skedul P” ini) merupakan Skedul untuk Ketentuan Umum yang disebutkan di atas. Ketentuan Umum dan Skedul P ini, bersama dengan Skedul C, Xxxxxx S, dan Skedul OSSS yang terlampir, merupakan Perjanjian Utama. Skedul P ini berakhir bersama-sama dengan berakhirnya Ketentuan Umum. This Program Schedule (this “Schedule P”) is a Schedule to the General Terms to which this Schedule P is attached. The General Terms and this Schedule P, together with the attached Schedule C, Schedule S, and Schedule OSSS are the Master Agreement. This Schedule P shall coterminate with the General Terms.

Related to Bahasa 16.9 Language

  • Informasi Penagihan Dan Kepemilikan Metrik Biaya

  • PRINSIP SYARIAH DI PASAR MODAL Prinsip hukum Islam dalam kegiatan syariah di Pasar Modal adalah prinsip-prinsip hukum Islam dalam kegiatan syrariah di bidang pasar modal berdasarkan fatwa DSN-MUI, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 15/POJK.04/2015 tanggal 3 November 2015 tentang Penerapan Prinsip Syariah di Pasar Modal.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD

  • PENEMPATAN DANA AWAL Tidak ada penempatan dana awal.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya

  • Istilah Dan Definisi Istilah dan definisi yang digunakan dalam Propektus ini mengacu dan mempunyai arti yang sama dengan definisi yang terdapat dalam Undang- undang Nomor 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal beserta peraturan pelaksanaannya, kecuali bila secara tegas dinyatakan lain.

  • PEMBIAYAAN Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama ini dibebankan pada anggaran masing-masing PIHAK dan/atau dibebankan pada anggaran PIHAK yang menyelenggarakan kegiatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • MANFAAT INVESTASI DAN FAKTOR-FAKTOR RISIKO YANG UTAMA Pemegang Unit Penyertaan MANDIRI INVESTA ATRAKTIF dapat memperoleh manfaat investasi sebagai berikut: