Common use of BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN Clause in Contracts

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan TRAM ALPHA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 4 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan TRAM ALPHA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan TRIMEGAH KAS SYARIAH adalah Rp sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah)) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 4 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan TRAM ALPHA STRATEGIC PLUS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan TRAM ALPHA TRIM KAPITAL untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 3 contracts

Samples: www.permatabank.com, www.permatabank.com, www.permatabank.com

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian minimum penjualan awal dan selanjutnya Unit Penyertaan TRAM ALPHA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan AVRIST ADA KAS MUTIARA adalah Rp sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu Rupiah)) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan selanjutnya Unit Penyertaan TRAM ALPHA CONSUMPTION PLUS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan TRAM ALPHA INFRASTRUCTURE PLUS untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Batas Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan P enyertaan TRAM ALPHA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah Rp 100.000,- 100 .000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika adaad a) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan me netapkan jumlah minimum pembelian Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan ke tentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.

Appears in 1 contract

Samples: media.bareksa.com