BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000.000,- 100.000,- (seratus juta ribu Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- 100.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaanseratus ribu Ru- piah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Xxxxxxx Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian Batas minimum penjualan awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) REKSA DANA INDEKS MANDIRI INDEKS LQ45 untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Minimum pembelian Batas minimum penjualan selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) REKSA DANA INDEKS MANDIRI INDEKS LQ45 untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu Rupiah). Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) XXX-KEHATI INDEX untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah). Minimum Batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) XXX-KEHATI INDEX untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 100.000.- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian penjualan Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal Unit Penyertaan dan jumlah minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum Batas minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND AVRIST ADA KAS SYARIAH adalah sebesar Rp. 100.000.000,- 5.000.000.000,- (seratus juta lima miliar Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum Batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND AVRIST ADA KAS SYARIAH adalah sebesar Rp. 10.000.000,- 1.000.000.000,- (sepuluh juta satu miliar Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME REKSA DANA CAPITAL MONEY MARKET FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- Rp500.000,00 (seratus juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME REKSA DANA CAPITAL MONEY MARKET FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- Rp100.000,00 (sepuluh juta seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) REKSA DANA XXX XXXX BERSAMA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum Penyertaan adalah sebesar Rp5.000.000.000,00 (lima miliar Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND REKSA DANA XXX XXXX BERSAMA untuk setiap pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 10.000.000,- Rp1.000.000.000,00 (sepuluh juta satu miliar Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND PANIN DANA LIKUID untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp 10.000,- ( sepuluh ribu Rupiah). Dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan PANIN DANA LIKUID untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000.000,- 10.000,- (seratus juta sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000.000,- 100.000,- (seratus juta ribu Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan ASHMORE DANA PASAR UANG NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- 100.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaanseratus ribu Ru- piah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah REKSA DANA SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAHadalah sebesar Rp. 100.000.000,- 10.000,- (seratus juta sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap masing - masing Pemegang Unit Penyertaan. .Minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanREKSA DANA SYARIAH MANDIRI BUKAREKSA PASAR UANG SYARIAH tidak ditetapkan jumlahnya. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME MILLENIUM EQUITY GROWTH FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum Penyertaan adalah sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME MILLENIUM EQUITY GROWTH FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 500.000 ,- (lima ratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX REKSA DANA CAPITAL FIXED INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- Rp500.000,00 (seratus juta lima ratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX REKSA DANA CAPITAL FIXED INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- Rp100.000,00 (sepuluh juta seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan adalah sebesar Rp. 100.000.000,- 100.000,− (seratus juta ribu Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan ASHMORE DANA OBLIGASI NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- 100.000,− (sepuluh juta seratus ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- (seratus juta Rupiah) ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum Penyertaan adalah sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu Rupiah) dan minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta Rupiah) ASHMORE DANA PROGRESIF NUSANTARA untuk setiap Pemegang Unit PenyertaanPenyertaan adalah sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah). Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BATAS MINIMUM PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN. Minimum pembelian awal Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX CAPITAL FIXED INCOME FUND adalah sebesar Rp. 100.000.000,- Rp10.000,00 (seratus juta sepuluh ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Minimum Penyertaan dan batas minimum pembelian selanjutnya Unit Penyertaan XXXXXX XXXXX CAPITAL FIXED INCOME FUND adalah sebesar Rp. 10.000.000,- Rp10.000,00 (sepuluh juta ribu Rupiah) untuk setiap Pemegang Unit Penyertaan. Apabila pembelian Unit Penyertaan dilakukan melalui Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) maka dengan pemberitahuan tertulis sebelumnya kepada Manajer Investasi, Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada) dapat menetapkan jumlah minimum pembelian awal dan selanjutnya Unit Penyertaan yang lebih tinggi dari ketentuan minimum pembelian Unit Penyertaan di atas.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus