BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari per tahun atau 366 hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 dan Rp 1.511.824.
Appears in 2 contracts
Samples: Prospectus, Prospectus
BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 12% (satu persen) per tahun, tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 (tiga ratus enam puluh lima) hari per tahun atau 366 (tiga ratus enam puluh enam) hari per tahun untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 111.960.747 dan Rp 1.511.824106.141.026.
Appears in 2 contracts
Samples: Reksa Dana, Prospectus Renewal
BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari per tahun atau 366 hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 dan Rp 1.511.8246.908.687.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari per tahun atau 366 hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 87.170.114 dan Rp 1.511.8246.908.687.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 1% (satu persen) per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari per tahun atau 366 hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 dan Rp 1.511.824.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun, tahun yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari 000 (xxxx xxxxx xxxx xxxxx xxxx) Hari kalender per tahun atau 366 hari (tiga ratus enam puluh enam) Hari Kalender per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan secara bertahap pada setiap bulanbulannya. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 dan Rp 1.511.824.
Appears in 1 contract
Samples: Investment Fund Prospectus
BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 11,5% (satu koma lima persen) per tahun, dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari per tahun atau 366 hari per tahun untuk tahun kabisat dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2019 dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 95.721.649 dan Rp 1.511.82487.170.114.
Appears in 1 contract
Samples: Prospectus
BEBAN JASA PENGELOLAAN. Beban ini merupakan imbalan jasa kepada Manajer Investasi. Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana menetapkan bahwa imbalan jasa ini maksimum sebesar 10,75% (satu persen) per tahun, yang dihitung secara harian dari Nilai Aset Bersih Reksa Dana berdasarkan 365 hari per tahun atau 366 hari per tahun untuk tahun kabisat dalam setahunnya dan dibayarkan setiap bulan. Beban tersebut dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. PPN atas jasa pengelolaan untuk tahun-tahun 2019 dan periode 2018 dan 2017 masing-masing adalah sebesar Rp 3.158.839 696.986.256 dan Rp 1.511.824.703.215.150. Untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2019 dan 2018
Appears in 1 contract
Samples: Prospektus