Corporate Klausul Contoh

Corporate. Khusus Corporate Client dengan kendaraan yang tersebar di beberapa wilayah maka penentuan tarif dapat dilakukan secara TARIF PER KATEGORI HARGA PERTANGGUNGAN berdasarkan jumlah unit dan jenis kendaraan per wilayah. PT. XYZ memiliki 150 unit kendaraan yang semuanya jenis Sedan/Jeep/Minibus (Jenis Kendaraan Non Truck) dengan pembagian kategori per jenis kendaraan adalah sebagai berikut : - Kategori 1 (0-150 Juta) : 25 unit, - Kategori 2 (151-300 Juta): 10 unit, - Kategori 3 (301-500 Juta): 80 unit, - Kategori 4 (501-800 Juta): 15 unit, - Kategori 5 > 800 Juta : 20 unit, - Jaminan Comprehensive + SRCC Perhitungan Premi = - Kategori 2 (10 x tarif Kategori 2) X HP - Kategori 3 (80 x tarif Kategori 3) X HP - Kategori 4 (15 x tarif Kategori 4) X HP - Kategori 5 (20 x tarif Kategori 5) X HP + TOTAL DARI PERHITUNGAN PREMI DIATAS (Hasil Kategori 1 + Hasil Kategori 2 + Hasil Kategori 3 + Hasil Kategori 4 + Hasil Kategori 5) € Cara yang sama dilakukan untuk Jenis Kendaraan Truck / Bus Untuk perhitungan premi TPL ditambahkan berdasarkan jumlah kendaraan. Kemudian cara perhitungan discountnya adalah hanya mengalikan total premi dan dicsount yang diberikan.

Related to Corporate

  • GENERAL The Purchaser is treated as buying with full knowledge of the related Documents whether or not such inspection occurs and shall raise no objection or requisition regarding the contents thereof. The Purchaser shall admit the identity of the property purchased by him with that described in the Related Documents without requiring any further proof. The Assignee shall not be required to explain or remedy any discrepancy or omission discovered in the Related Documents. No representation warranty or undertaking whatsoever is made or should be implied as to the authenticity of the Related Documents, and no objection or requisition shall be raised as to loss of the original(s), or the failure to stamp documents or insufficient duty paid thereon, or failure to register any instruments.

  • KERAHASIAAN LSPro-HP PMHP Lampung bertanggungjawab untuk memastikan bahwa kerahasiaan informasi dikelola oleh semua karyawannya dan termasuk personil subkontraknya mengenai semuai informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan mereka dengan pelanggan, ini berlaku juga untuk informasi yang diperoleh pada tahap aplikasi.

  • PENGADMINISTRASI UMUM Ditandatangani secara elektronik oleh: AGUSWANTO, SE .196808201998031007 Ditandatangani secara elektronik oleh: ALQODRIYAH 197608172008012015

  • Pelunasan Lebih Awal Manajer Investasi untuk kepentingan Pemegang Unit Penyertaan, dengan memperhatikan ketentuan dalam Bab XVI, akan melakukan Pelunasan Lebih Awal atas Unit Penyertaan secara proporsional berdasarkan kepemilikan Unit Penyertaan dari setiap Pemegang Unit Penyertaan yang telah diterbitkan dalam waktu yang bersamaan (serentak) dan dengan harga per Unit Penyertaan yang sama besarnya bagi semua Pemegang Unit Penyertaan berdasarkan Nilai Aktiva Bersih BATAVIA PROTEKSI CEMERLANG 75 pada tanggal dilakukannya Pelunasan Lebih Awal, hal mana harga Pelunasan Lebih Awal tersebut mungkin lebih rendah dari tingkat proteksi Pokok Investasi untuk setiap Unit Penyertaan.

  • PEMBAHASAN Menjelaskan dan menguraikan tentang

  • PELAKSANAAN (1) Untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 (1) PARA PIHAK mengacu pada Pedoman Pelaksanaan MBKM.

  • LELONGAN AWAM PADA HARI SELASA, 14HB JUN, 2022, JAM: 11.00 PAGI LELONGAN SECARA ATAS TALIAN DI LAMAN WEB ESZAM AUCTIONEER SDN BHD (eZ2Bid)

  • Latar Belakang 1.2. Dasar Hukum

  • Instrumen Keuangan f. Financial Instruments

  • PEMBIAYAAN Pasal 14