Common use of Evaluasi Administrasi Clause in Contracts

Evaluasi Administrasi. a. evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi; b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pengadaan ini dipenuhi/dilengkapi; 2) surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut: a) Tujuan surat penawaran; b) Nama paket yang ditawarkan; c) bertanggal; d) total harga penawaran dalam bentuk mata uang rupiah baik dalam bentuk angka maupun huruf; e) jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; f) jangka waktu pelaksanaan pekerjaan tidak melebihi dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; g) nama lengkap dan jabatan yang secara sah dapat bertindak untuk dan atas nama peserta; c. Pokja /ULP dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan namun tidak mengubah substansi; d. peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis; e. Apabila dari 3 (tiga) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka pokja /ULP melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). f. apabila hanya ada 1 (satu) atau 2 (dua) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka evaluasi tetap dilanjutkan dengan evaluasi teknis; dan g. apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka pelelangan dinyatakan gagal.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan E Lelang

Evaluasi Administrasi. a. evaluasi Evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi;. b. penawaran Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pengadaan ini Pemilihan dipenuhi/dilengkapi; 2) surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut: a) Tujuan surat penawaranditandatangani oleh : (1) direktur utama/pimpinan perusahaan; b(2) Nama paket penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan yang ditawarkannama penerima kuasanya tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya; c(3) bertanggal;kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik; atau d(4) total harga penawaran dalam bentuk mata uang rupiah baik dalam bentuk angka maupun huruf;pejabat yang menurut perxxxxxan kerja sama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama. eb) jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum yang ditetapkan dalam LDPDokumen Pemilihan; fc) jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melebihi dari jangka waktu sebagaimana tercantum yang ditetapkan dalam LDPDokumen Pemilihan; dan d) bertanggal. 3) untuk menghindari kesalahan-kesalahan kecil yang dapat menggugurkan penawaran, maka syarat-syarat lainnya yang diperlukan agar diminta dan dievaluasi pada saat prakualifikasi dan tidak perlu dilampirkan pada sampul I; g4) nama lengkap dan jabatan yang secara sah dapat bertindak untuk dan atas nama peserta; c. Pokja /ULP ULP dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan namun tidak mengubah substansimeragukan; d. 5) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis; e. Apabila dari 3 (tiga6) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka pokja /ULP melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). f. apabila hanya ada 1 (satu) atau 2 (dua) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka evaluasi tetap dilanjutkan dengan evaluasi teknis; dan; g. apabila 7) Apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka pelelangan seleksi dinyatakan gagal.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Jasa Konsultansi

Evaluasi Administrasi. a. evaluasi Evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi;. b. penawaran Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pengadaan ini Pemilihan dipenuhi/dilengkapi; 2) surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikut: a) Tujuan surat penawaranditandatangani oleh : (1) direktur utama/pimpinan perusahaan; b(2) Nama paket penerima kuasa dari direktur utama/pimpinan perusahaan yang ditawarkannama penerima kuasanya tercantum dalam akte pendirian atau perubahannya; c(3) bertanggal;kepala cabang perusahaan yang diangkat oleh kantor pusat yang dibuktikan dengan dokumen otentik; atau d(4) total harga penawaran dalam bentuk mata uang rupiah baik dalam bentuk angka maupun huruf;pejabat yang menurut perxxxxxan kerja sama berhak mewakili perusahaan yang bekerja sama. eb) jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum yang ditetapkan dalam LDPDokumen Pemilihan; fc) jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melebihi dari jangka waktu sebagaimana tercantum yang ditetapkan dalam LDPDokumen Pemilihan; dan d) bertanggal. 3) untuk menghindari kesalahan-kesalahan kecil yang dapat menggugurkan penawaran, maka syarat-syarat lainnya yang diperlukan agar diminta dan dievaluasi pada saat prakualifikasi dan tidak perlu dilampirkan pada Dokumen Penawaran; g4) nama lengkap dan jabatan yang secara sah dapat bertindak untuk dan atas nama peserta; c. Pokja /ULP ULP dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan namun tidak mengubah substansimeragukan; d. 5) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis; e. Apabila dari 3 (tiga6) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka pokja /ULP melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). f. apabila hanya ada 1 (satu) atau 2 (dua) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka evaluasi tetap dilanjutkan dengan evaluasi teknis; dan; g. apabila 7) Apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka pelelangan seleksi dinyatakan gagal.

Appears in 1 contract

Samples: Pengadaan Jasa Konsultansi

Evaluasi Administrasi. a. evaluasi terhadap data administrasi hanya dilakukan terhadap hal-hal yang tidak dinilai pada saat penilaian kualifikasi; b. penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, apabila: 1) syarat-syarat substansial yang diminta berdasarkan Dokumen Pengadaan ini Pemilihan dipenuhi/dilengkapi; 2) surat penawaran memenuhi ketentuan sebagai berikutberikut : a) Tujuan surat penawaran;[Untuk metode 1 (satu) file, Surat Penawaran memenuhi ketentuan : b) Nama paket yang ditawarkan; c) bertanggal; d) total harga penawaran dalam bentuk mata uang rupiah baik dalam bentuk angka maupun huruf; e(1) jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; f(2) total penawaran biaya; (3) jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melebihi jangka waktu yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan; dan (4) bertanggal. b) Untuk metode 2 (dua) file, Surat Penawaran memenuhi ketentuan : (1) jangka waktu berlakunya surat penawaran tidak kurang dari waktu sebagaimana tercantum dalam LDP; g(2) nama lengkap jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak melebihi jangka waktu yang ditetapkan dalam Dokumen Pemilihan; dan (3) bertanggal.] 3) untuk menghindari kesalahan-kesalahan kecil yang dapat menggugurkan penawaran, maka syarat- syarat lainnya yang diperlukan agar diminta dan jabatan yang secara sah dapat bertindak untuk dievaluasi pada saat prakualifikasi dan atas nama pesertatidak perlu dilampirkan pada dokumen penawaran; c. 4) Pokja /ULP ULP dapat melakukan klarifikasi terhadap hal-hal yang kurang jelas dan meragukan namun tidak mengubah substansimeragukan; d. peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dilanjutkan dengan evaluasi teknis; e. Apabila dari 3 (tiga5) penawaran terendah ada yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maka pokja /ULP melakukan evaluasi administrasi terhadap penawar terendah berikutnya (apabila ada). f. apabila hanya ada 1 (satu) atau 2 (dua) peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka evaluasi tetap dilanjutkan dengan evaluasi teknis; dan; g. apabila 6) Apabila tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan administrasi, maka pelelangan seleksi dinyatakan gagal.

Appears in 1 contract

Samples: Dokumen Pemilihan