Common use of Ganti Rugi Clause in Contracts

Ganti Rugi. Penjual akan mengganti kerugian, tidak membahayakan, dan atas permintaan Perusahaan, Penjual membayar sendiri biaya atas pengeluarannya dan biaya berasal dari agen, pelayan, petugas, direktur dan karyawan, Perusahaan distributor, dealer dan semua entitas yang membeli Produk atau ke mana Produk berhubungan , dan kepelanggan yang mana , tidak membahayakan terhadap tuntutan, gugatan, proses pengadilan, penghakiman, kewajiban, biaya, kerusakan, klaim kerugian, dan biaya (termasuk biaya pengacara) disebabkan oleh, timbul dari, berhubungan permintaan klaim atas cedera, kematian, kerusakan atau kerugian kepada orang ditimbulkannya, yang disebabkan atau dikontribusikan oleh (a) setiap kesalahan, cacat atau dugaan cacat dalam Produk (termasuk dengan alasan ketatnya kewajiban pelanggaran),

Appears in 3 contracts

Samples: General Terms and Conditions of Purchase, General Terms and Conditions of Purchase, General Terms and Conditions of Purchase

Ganti Rugi. Penjual akan mengganti kerugian, tidak membahayakan, dan atas permintaan Perusahaan, Penjual membayar sendiri biaya atas pengeluarannya dan biaya berasal dari agen, pelayan, petugas, direktur dan karyawan, Perusahaan distributor, dealer dan semua entitas yang membeli Produk atau ke mana Produk berhubungan , dan kepelanggan yang mana , tidak membahayakan terhadap tuntutan, gugatan, proses pengadilan, penghakiman, kewajiban, biaya, kerusakan, klaim kerugian, dan biaya (termasuk biaya pengacara) disebabkan oleh, timbul dari, berhubungan permintaan klaim atas cedera, kematian, kerusakan atau kerugian kepada orang atau kekayaan atau kerusakan konsekuensial atau insidental yang ditimbulkannya, yang disebabkan atau dikontribusikan oleh (a) setiap kesalahan, cacat atau dugaan cacat dalam Produk (termasuk dengan alasan ketatnya kewajiban pelanggaran),

Appears in 1 contract

Samples: General Terms and Conditions of Purchase