Common use of Ganti Rugi Clause in Contracts

Ganti Rugi. Pembeli mewakili bahwa mengenalan karakteristik dari Produk dan menganggap semua tanggung jawab dan kewajiban untuk mengganti kerugian dan akan menghindari Perusahaan dari setiap dan semua kerugian atau bahaya kepada orang-orang atau properti yang timbul dari penanganan penggunaan atau kepemilikan Xxxxxx yang dikirim . untuk itu. Pembeli harus berupaya, melindungi dan menjaga Perusahaan dan karyawan terbebas dari bahaya dan terhadap setiap dan seluruh klaim, kewajiban, penilaian, kerugian, kerusakan properti atau luka-luka, kerugian ekonomi atau biaya biaya (termasuk biaya pengacara yang wajar ) sehubungan dengan, tanpa batasan, (a) kinerja pemenuhan Kontrak ini oleh Perusahaan dan (b) pemakaian Pembeli atas Produk, (c) setiap pengolahan atau modifikasi dari Produk dengan cara apapun oleh Pembeli, karyawannya, agen atau pelanggannya, (d) pelanggaran hukum atau peraturan oleh, tindakan disengaja atau lalai, atau wakil yang tidak sah, karyawannya atau agen pembeli dalam menggunakan, penjualan, distribusi atau penanganan Produk, dan (e) pelanggaran atau penyimpanan apapun berkaitan Paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang atau kepentingan properti lainnya dari pihak ketiga. Atas permintaan Perusahaan, Pembeli harus membela Perusahaan, ,segala klaim terhadap Perusahaan dengan biaya Pembeli.

Appears in 3 contracts

Samples: www.indoramaventures.com, www.indoramaventures.com, www.indoramaventures.com

Ganti Rugi. Pembeli mewakili bahwa mengenalan karakteristik dari Produk dan menganggap semua tanggung jawab dan kewajiban untuk mengganti kerugian dan akan menghindari Perusahaan dari setiap dan semua kerugian semuakerugian atau bahaya kepada orang-orang atau properti yang timbul dari penanganan penggunaan atau kepemilikan Xxxxxx yang dikirim . untuk itu. Pembeli harus berupaya, melindungi dan menjaga Perusahaan dan karyawan terbebas dari bahaya dan terhadap setiap dan seluruh klaim, kewajiban, penilaian, kerugian, kerusakan properti atau luka-luka, kerugian ekonomi atau biaya biaya (termasuk biaya pengacara yang wajar ) sehubungan dengan, tanpa batasan, (a) kinerja pemenuhan Kontrak ini oleh Perusahaan dan (b) pemakaian Pembeli atas Produk, (c) setiap pengolahan atau modifikasi dari Produk dengan cara apapun oleh Pembeli, karyawannya, agen atau pelanggannya, (d) pelanggaran hukum atau peraturan oleh, tindakan disengaja atau lalai, atau wakil yang tidak sah, karyawannya atau agen pembeli dalam menggunakan, penjualan, distribusi atau penanganan Produk, dan (e) pelanggaran atau penyimpanan apapun berkaitan Paten, merek dagang, hak cipta, rahasia dagang atau kepentingan properti lainnya dari pihak ketiga. Atas permintaan Perusahaan, Pembeli harus membela Perusahaan, ,segala klaim terhadap Perusahaan dengan biaya Pembeli.

Appears in 1 contract

Samples: www.indoramaventures.com