Common use of Hak Atas Kekayaan Intelektual Clause in Contracts

Hak Atas Kekayaan Intelektual. Hak cipta, paten, merek dagang, desain terdaftar dan semua hak atas kekayaan intelektual pada Platform, Layanan, dan Konten Platform adalah milik dan tetap merupakan hak Kreditcepat. Anda tidak diizinkan untuk menggunakan gambar grafis, logo, desain, header halaman, ikon, tulisan dan nama layanan milik Kreditcepat (“Merek”) tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Kreditcepat. Nama Kreditcepat dan Merek lain tidak dapat digunakan dengan cara apapun, termasuk dalam setiap iklan atau publisitas, atau sebagai hyperlink tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Kreditcepat. Anda diberikan lisensi terbatas untuk mengakses dan menggunakan Situs Web ini. Lisensi tersebut dapat Kami batalkan setiap saat tanpa pemberitahun atau alasan. Setiap penggunaan Platform atau Konten Platform tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari Kreditcepat dapat mengakibatkan diajukannya tuntutan hukum terhadap Anda. Jika Anda menggunakan Merek, Platform, Konten Platform, dan Layanan dengan melanggar Syarat dan Ketentuan Umum ini, maka Kami akan segera memberhentikan hak Anda untuk menggunakan Merek Kami, Platform, Konten Platform, dan Layanan. Oleh karena itu Anda harus segera mengembalikan atau memusnahkan setiap salinan materi yang telah Anda buat. Jika Anda merasa hak kekayaan intelektual Anda di dalam Platform dilanggar, Anda dapat melaporkan kepada Kami disertai dengan bukti-bukti yang cukup. Kami akan memeriksa permohonan Anda, dan apabila Kami, atas pertimbangan pribadinya, menganggap bahwa permohonan Anda dapat dipenuhi, maka Kami akan menghubungi pihak yang dianggap telah melakukan pelanggaran untuk meminta dihentikannya tindakan dimaksud, atau untuk mencabut akses pihak tersebut ke dalam Platform. Keputusan Kami sepenuhnya merupakan kebijakan Perusahaan dan tidak dapat diganggu-gugat.

Appears in 4 contracts

Samples: Syarat Dan Ketentuan Umum, Syarat Dan Ketentuan Umum, Syarat Dan Ketentuan Umum