HARGA SEWA Klausul Contoh

HARGA SEWA. Harga sewa atas Objek Sewa yang disepakati para pihak adalah sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), selanjutnya disebut “Harga Sewa”, untuk masa sewa 2 (Dua) tahun .
HARGA SEWA. (1) Perjanjian ini dilakukan dan diterima dengan beban sewa Rp.75.000.000,- (Tujuh Puluh Lima Juta Rupiah), untuk Unit dan Masa Sewa tersebut pada Pasal 1 di atas. (2) Rekening-rekening listrik, telepon (4 line), Air (PDAM) termasuk rekening keamanan (hansip) dan kebersihan (sampah) yang terhutang selama perjanjian ini menjadi tanggungan dan di bayar oleh PIHAK KEDUA, sedangkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang terhutang selama Perjanjian ini ditanggung dan di bayar oleh PIHAK PERTAMA.
HARGA SEWA. Port charges (sesuai ukuran Kapal)
HARGA SEWA. Ayat 1 Harga sewa atas KENDARAAN sehari adalah [(Rp. ------------,00) ( jumlah uang dalam huruf ------ )] sehingga untuk seluruh jangka waktu sewa berjumlah [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf )] yang keseluruhannya akan dibayarkan PIHAK KEDUA secara sekaligus bersamaan dengan penandatanganan Surat Perjanjian ini. Ayat 2 Surat Perjanjian ini berlaku sebagai tanda bukti pelunasan yang sah dari sejumlah uang sewa KENDARAAN termaksud.
HARGA SEWA. Harga Sewa dimaksud Perjanjian ini untuk masa sewa selama 6 (enam) bulan adalah sebesar [Rp. 2.211.000.000,- (Dua milyar dua ratus sebelas juta rupiah)].
HARGA SEWA. Ayat 1 Harga sewa untuk RUANG SEWA seperti tersebut di atas ditetapkan sebesar [(Rp. ------------,00) (------ jumlah uang dalam huruf )] setiap bulan atau untuk seluruh jangka waktu [( --------- ) ( ---- tahun dalam huruf --- ) sebesar [(Rp. ------------,00) (----- - jumlah uang dalam huruf )]. Ayat 2 PENYEWA wajib membayar keseluruhan harga sewa selama [( --------- ) ( tahun
HARGA SEWA. PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah sepakat untuk menentukan harga sewa atas rumah berikut pekarangannya tersebut di atas dengan nilai sewa [(Rp. ------------- ,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] untuk jangka waktu [(------ ) ( waktu dalam huruf ---)] tahun terhitung sejak tanggal ( ---- tanggal, bulan, dan tahun ) sampai dengan tanggal ( ---- tanggal, bulan, dan tahun ---) dan keseluruhan uang sewa tersebut sudah harus dibayarkan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA pada saat penandatanganan surat perjanjian ini.
HARGA SEWA. 1. Harga sewa TANAH ditetapkan sebesar [(--- Rp. ---------,00) ( jumlah uang dalam huruf ------ )] per tahun atau [(--- Rp. ---------,00) ( jumlah uang akan diberikan PIHAK KEDUA kepada PIHAK PERTAMA bersamaan dengan penandatanganan Surat Perjanjian ini sebagai tanda pelunasan dari seluruh jumlah uang sewa termaksud. 2. PIHAK PERTAMA akan memberikan tanda bukti penerimaan tersendiri kepada PIHAK KEDUA. 3. PIHAK PERTAMA dalam masa sewa-menyewa ini sama sekali tidak diperbolehkan mengambil uang sewa tambahan lagi dari PIHAK KEDUA dengan mengemukakan dalih atau alasan apapun juga.
HARGA SEWA. 1) Harga sewa untuk Tempat yang Disewakan dan hak akses penuh atas Tempat yang Disewakan untuk Jangka Waktu Awal (Harga Sewa Jangka Waktu Awal) adalah Rp27.777.778,00 (dua puluh tujuh juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu tujuh ratus tujuh puluh delapan rupiah) per tahun atau Rp138.888.888,00 (seratus tiga puluh delapan juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu delapan ratus delapan puluh delapan rupiah) sudah termasuk PPh (10%), namun belum termasuk PPN (10%) untuk Jangka Waktu Sewa selama 5 (lima) tahun untuk berapapun jumlah Pengguna Menara yang terpasang atau akan terpasang pada Tempat yang Disewakan; 2) Harga sewa per tahun untuk Jangka Waktu Perpanjangan untuk Tempat yang Disewakan dan hak akses penuh atas Tempat yang Disewakan serta hak untuk menambah pengguna menara untuk setiap Jangka Waktu Perpanjangan adalah sebesar harga sewa per tahun yang sedang berjalan ditambah 30% dari harga sewa per tahun yang sedang berjalan untuk berapapun jumlah Pengguna Menara yang terpasang atau akan terpasang pada Tempat yang Disewakan; 3) Perhitungan harga sewa untuk masing-masing Jangka Waktu Perpanjangan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) pasal ini adalah tetap, tidak berubah atau diganti sampai dengan tanggal berakhirnya Jangka Waktu Perpanjangan.
HARGA SEWA. Sewa menyewaLahan sawah seluas Dua Ribu Meter Persegi (2000 M2) atau sama dengan lima rantai (selanjutnya disebut “Harga Sewa”) dalam perjanjian ini sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) per rantainya atau keseluruhannya sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) selama 2 Tahun. .