Common use of Hibah Clause in Contracts

Hibah. (1) Pengurus atas nama Koperasi dapat menerima atau menolak--- pemberian hibah atas persetujuan Pengawas.---------------- (2) Hibah yang diberikan oleh pihak ketiga yang berasal dari—- sumber modal asing, baik langsung maupun tidak ----------- langsung,dapat diterima oleh suatu Koperasi dan dilaporkan kepada Menteri. – (3) Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat------ dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada ----- Anggota, Pengurus, dan Pengawas; ------------------------- (4) Ketentuan mengenai Hibah dilaksanakan sesuai dengan ----- ketentuan peraturan perundang-undangan. ------------------

Appears in 1 contract

Samples: Koperasi Pendirian

Hibah. (1) Pengurus atas nama Koperasi dapat menerima atau menolak--- -------- menolak pemberian hibah atas persetujuan Pengawas.----------------Pengawas.------ (2) Hibah yang diberikan oleh pihak ketiga yang berasal dari—- ---- dari sumber modal asing, baik langsung maupun tidak ----------- tidak----- langsung,dapat diterima oleh suatu Koperasi dan -------- dilaporkan kepada Menteri. –---------------------------- (3) Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat------ dapat---- dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada ----- kepada---- Anggota, Pengurus, dan Pengawas; ------------------------------------------------ (4) Ketentuan mengenai Hibah dilaksanakan sesuai dengan ----- dengan----- ketentuan peraturan perundang-undangan. ------------------; ----------------

Appears in 1 contract

Samples: Koperasi Simpan Pinjam

Hibah. (1) Pengurus atas nama Koperasi dapat menerima atau menolak--- menolak------ pemberian hibah atas persetujuan Pengawas.----------------Pengawas.------------------- (2) Hibah yang diberikan oleh pihak ketiga yang berasal dari—- dari----- sumber modal asing, baik langsung maupun tidak ----------- -------------- langsung,dapat diterima oleh suatu Koperasi dan dilaporkan -- kepada Menteri. – (3) Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat------ dapat--------- dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada ----- -------- Anggota, Pengurus, dan Pengawas; -------------------------. ---------------------------- (4) Ketentuan mengenai Hibah dilaksanakan sesuai dengan ----- --------- ketentuan peraturan perundang-undangan. ---------------------------------------

Appears in 1 contract

Samples: Koperasi

Hibah. (1) Pengurus atas nama Koperasi dapat menerima atau menolak--- menolak------- pemberian hibah atas persetujuan Pengawas.----------------Pengawas.-------------------- (2) Hibah yang diberikan oleh pihak ketiga yang berasal dari—- dari------ sumber modal asing, baik langsung maupun tidak ----------- langsung,dapat dapat- diterima oleh suatu Koperasi dan dilaporkan kepada Menteri. –- (3) Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dapat------ dapat---------- dibagikan secara langsung atau tidak langsung kepada ----- Anggota, Anggota,- Pengurus, dan Pengawas; -------------------------. (4) Ketentuan mengenai Hibah dilaksanakan sesuai dengan ----- ketentuan ketentuan- peraturan perundang-undangan. ------------------.

Appears in 1 contract

Samples: Koperasi Pemasaran