Hubungan Kerjasama Klausul Contoh

Hubungan Kerjasama a) Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Mei 2016. Dengan ini Mitra memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, mengakses dan menggunakan Aplikasi GO-JEK, Mitra akan diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah hubu ngan kontraktual kerja-sama antara Mitra, GI dan AKAB. Mitra mempunyai kewajiban untuk mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi GO-JEK. Apabila Mitra tidak setuju dengan Persyaratan ini, Mitra tidak dapat mengakses atau menggunakan Aplikasi GO-JEK. Mitra setuju bahwa GI atau AKAB dapat secara langsung menghentikan Persyaratan ini atau Aplikasi GO-JEK yang sehubungan dengan Mitra, atau secara umum berhenti menawarkan atau menolak akses Mitra kedalam Aplikasi GO-JEK atau bagian mana pun dari Aplikasi GO-JEK, kapan pun untuk alasan apa pun. b) AKAB, sebagai pemilik dari Aplikasi GO-JEK, atas dasar pertimbangannya sendiri, dapat mengubah atau menambahkan Persyaratan dari waktu ke waktu. Perubahan atau penambahan atas Persyaratan tersebut akan berlaku setelah AKAB mengumumkan perubahan atau penambahan Persyaratan tersebut di lokasi ini yang dapat mencakup perubahan atau penambahan kebijakan yang sudah ada dalam Persyaratan atau syarat dan ketentuan tambahan. Mitra menyetujui bahwa akses atau penggunaan Mitra yang berkelanjutan atas Aplikasi GO-JEK maupun kelanjutan kerjasama Mitra setelah tanggal pengumuman atas perubahan Persyaratan akan diartikan bahwa Mitra setuju untuk terikat oleh Persyaratan, sebagaimana telah diubah atau ditambahkan. c) GI, AKAB dan Xxxxx merupakan mitra kerjasama dimana masing-masing merupakan subjek hukum yang berdiri sendiri dan independen. GI merupakan perusahaan yang mengelola kerjasama dengan Mitra dan AKAB merupakan pemilik dan operator Aplikasi GO-JEK yang dipergunakan oleh Mitra. Perjanjian kerjasama ini tidak menciptakan hubungan ketenagakerjaan, outsourcing atau keagenan diantara masing- masing GI, AKAB dan Mitra. d) Bergantung pada kepatuhan Mitra terhadap Persyaratan, GI, melalui hubungan kontraktual kerja-sama ini, memberikan kesempatan kepada AKAB atas nama GI untuk memberi kepada Mitra lisensi terbatas, non- eksklusif, tidak dapat disublisensikan, tidak dapat dicabut, dan tidak dapat dialihkan untuk: (i) mengakses dan menggunakan Aplikasi GO-JEK pada perangkat Ponsel Pin...
Hubungan Kerjasama. (1) Bahwa KDN memberikan tanggung jawab penuh terhadap Mitra atas pengelolaan usaha binatu milik dengan Merek Dagang LaundryKlin sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian elektronik ini. (2) bahwa KDN memberikan hak pengelolaan Outlet LaundryKlin kepada Mitra meliputi : ▪ Menjaga tampilan outlet LaundryKlin; ▪ Menjaga kualitas cucian dan barang-barang milik konsumen LaundryKlin; ▪ Bertanggung jawab terhadap pengelolaan outlet secara day to day (sehari-hari) selama jangka waktu sesuai dengan yang diatur dalam perjanjian ini; ▪ Bertanggung jawab atas permasalahan outlet tidak terbatas pada barang konsumen yang hilang dan rusak, mesin hilang dan rusak, peralatan Laundry yang rusak ataupun hilang, uang outlet yang hilang dan karyawan outlet. ▪ Menjalankan program marketing yang diberikan oleh KDN.
Hubungan Kerjasama. (1) Bahwa KDN memberikan tanggung jawab penuh terhadap Mitra atas pengelolaan usaha binatu milik Mitra. (2) bahwa KDN memberikan hak pengelolaan laundry milik Xxxxx meliputi : ▪ Menjaga kualitas cucian dan barang-barang milik konsumen LaundryKlin Mitra KliknKlin; ▪ Bertanggung jawab terhadap pengelolaan outlet secara day to day (sehari-hari) selama jangka waktu sesuai dengan yang diatur dalam perjanjian ini; ▪ Bertanggung jawab atas permasalahan outlet tidak terbatas pada barang konsumen yang hilang dan rusak, mesin hilang dan rusak, peralatan Laundry yang rusak ataupun hilang, uang outlet yang hilang dan karyawan outlet. ▪ Menjalankan program marketing yang diberikan oleh KDN.
Hubungan Kerjasama. Yang dimaksud dengan hubungan kerjasama ialah gereja – gereja di Indonsia mengajak berbagai kelompok agama dan kepercayaan lain, serta semua orang yang berkehendak baik, untuk bekerjasama sesuai kesaksian Alkitab : Kejadian 1 : 26; Mazmur 47 : 9 – 10; Matius 22 : 39. Fakta kemajemukan masyarakat Indonesia mendorong gereja untuk terus mempelajari dan melakukan kesaksian dan pelayanan yang sesuai dengan konteks kemajemukan Untuk mewujudkannya, maka gereja – gereja di Indonesia mengembangkan sikap dasar pluralisme yakni toleransi, menghormati perbedaan keyakinan dan pandangan hidup, mengusahakan dialog dan percakapan serta kerjasama antar- umat beragama dan mereka yang berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menanggulangi masalah – masalah yang dihadapi bersama seperti : kemiskinan, keadilan, perdamaian, sekularisme, konsumerisme, disiplin, kelestarian lingkungan, HAM, korupsi, disiplin, keadilan, perdamaian, kolusi, nepotisme, dll. Dialog dilakukan dengan mengedepankan nilai – nilai persamaan, kesediaan membangun komunikasi dan kerjasama. Supaya bumi (Indonesia) ini menjadi “rumah” (oikos), yakni tempat yang layak untuk hidup bersama di dalamnya.

Related to Hubungan Kerjasama

  • Laporan Keuangan Transaksi unit penyertaan dan nilai aset bersih per unit penyertaan dipublikasikan hanya pada hari-hari bursa, dimana hari terakhir bursa di bulan Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah tanggal 30 Desember 2021 dan 30 Desember 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 ini disajikan berdasarkan posisi aset bersih Reksa Dana pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020. Laporan keuangan Reksa Dana untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diselesaikan dan diotorisasi untuk penerbitan pada tanggal 7 Februari 2022 oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian yang bertanggung jawab atas penyusunan dan penyajian laporan keuangan masing-masing sebagai Manajer Investasi dan Bank Kustodian sebagaimana tercantum dalam Kontrak Investasi Kolektif Reksa Dana Batavia Dana Obligasi Sejahtera, serta menurut peraturan dan perundangan yang berlaku atas laporan keuangan Reksa Dana tersebut.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) Biaya transaksi adalah biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan aset keuangan atau liabilitas keuangan, dimana biaya tersebut adalah biaya yang tidak akan terjadi apabila entitas tidak memperoleh atau menerbitkan instrumen keuangan. Biaya transaksi tersebut diamortisasi sepanjang umur instrumen menggunakan metode suku bunga efektif. Metode suku bunga efektif adalah metode yang digunakan untuk menghitung biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan dan metode untuk mengalokasikan pendapatan bunga atau beban bunga selama periode yang relevan, menggunakan suku bunga yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa depan selama perkiraan umur instrumen keuangan atau, jika lebih tepat, digunakan periode yang lebih singkat untuk memperoleh nilai tercatat neto dari instrumen keuangan. Pada saat menghitung suku bunga efektif, Reksa Dana mengestimasi arus kas dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tanpa mempertimbangkan kerugian kredit di masa depan, namun termasuk seluruh komisi dan bentuk lain yang dibayarkan atau diterima, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari suku bunga efektif. Biaya perolehan diamortisasi dari aset keuangan atau liabilitas keuangan adalah jumlah aset keuangan atau liabilitas keuangan yang diukur pada saat pengakuan awal dikurangi pembayaran pokok, ditambah atau dikurangi dengan amortisasi kumulatif yang dihitung dari selisih antara nilai awal dan nilai jatuh temponya, dan dikurangi penurunan nilai atau nilai yang tidak dapat ditagih. Pengklasifikasian instrumen keuangan dilakukan berdasarkan tujuan perolehan instrumen tersebut dan mempertimbangkan apakah instrumen tersebut memiliki kuotasi harga di pasar aktif. Pada saat pengakuan awal, Xxxxx Xxxx mengklasifikasikan instrumen keuangan dalam kategori berikut: aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, pinjaman yang diberikan dan piutang, investasi dimiliki hingga jatuh tempo, aset keuangan tersedia untuk dijual, liabilitas keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi, dan liabilitas keuangan lain-lain; dan melakukan evaluasi kembali atas kategori-kategori tersebut pada setiap tanggal pelaporan, apabila diperlukan dan tidak melanggar ketentuan yang disyaratkan. Pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018, Reksa Dana hanya memiliki aset keuangan dalam kategori aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan pinjaman yang diberikan dan piutang, serta liabilitas keuangan dalam kategori liabilitas keuangan lain-lain.

  • Pemilikan Kosong Hartanah itu dijual tanpa pemilikan kosong, dengan itu tiada jaminan diberikan bahawa hartanah itu boleh digunakan untuk menginap dan sekiranya keadaan yang sedia ada yang menghalang kemasukan atau penginapan oleh Penawar yang Berjaya, keadaan sedemikian tidak akan membatalkan penjualan dan atau hak kepada Pembeli untuk membatalkan kontrak atau menuntut pengurangan harga atau ganti rugi. Pemegang Serahhak/Pembiaya tidak bertanggungjawab untuk menyerahkan milikan kosong hartanah berkenaan kepada Penawar yang Berjaya. Penawar yang Berjaya selepas pembayaran harga belian sepenuhnya bersama-sama dengan apa-apa faedah terakru, jika ada, hendaklah pada kos dan perbelanjaan sendiri mengambil milikan hartanah tersebut.

  • IKHTISAR LAPORAN KEUANGAN Berikut ini adalah ikhtisar laporan keuangan Reksa Dana TRAM ALPHA untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017 yang telah diperiksa oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx dari Kantor Akuntan Publik Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx Idris. 2018 2017 Hasil Investasi 5,43% 12,67% Xxxxx investasi setelah memperhitungkan beban pemasaran 3,32% 10,41% Beban investasi 4,44% 3,82% Perputaran portofolio 1,96 : 1 1,45 : 1 Persentase kenaikan aset neto yang dapat didistribusikan kepada pemegang unit kena pajak 30,89% 10,56% Tujuan tabel ini adalah semata-mata untuk membantu memahami kinerja masa lalu dari Xxxxx Xxxx. Tabel ini seharusnya tidak dianggap sebagai indikasi kinerja masa depan akan sama dengan kinerja masa lalu.

  • LOKASI DAN KETERANGAN HARTANAH Harta tersebut adalah sebuah rumah teres dua tingkat unit tengah yang beralamat pos di No. 0000, Xxxxxx Xxxxxxxxx 0X, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, 00000 Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx.

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 216,000,000,00 APBD

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) 2. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING AND FINANCIAL REPORTING POLICIES (continued)

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud, termasuk rincian kontak dukungan, level tingkat permasalahan, jam dukungan ketersediaan, waktu tanggapan, dan informasi serta proses dukungan lain, ditemukan dengan memilih Layanan Cloud dalam panduan dukungan IBM yang tersedia di xxxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxx/xxxx/xxxxx/xxxxxxx-xxxxx/.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR-FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMESANAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 20.1. Informasi, Prospektus, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi serta Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk keterangan lebih lanjut. 20.2. Untuk menghindari keterlambatan dalam pengiriman Laporan Bulanan MEGA ASSET MULTICASH SYARIAH serta informasi lainnya mengenai investasi, maka Pemegang Unit Penyertaan diharapkan untuk memberitahu secepatnya mengenai perubahan alamat kepada Manajer Investasi atau Agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada), dimana Pemegang Unit Penyertaan melakukan pembelian Unit Penyertaan.