Hubungan Kerjasama Klausul Contoh

Hubungan Kerjasama a) Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal 1 Mei 2016. Dengan ini Mitra memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, mengakses dan menggunakan Aplikasi GO-JEK, Mitra akan diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah hubu ngan kontraktual kerja-sama antara Mitra, GI dan AKAB. Mitra mempunyai kewajiban untuk mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi GO-JEK. Apabila Mitra tidak setuju dengan Persyaratan ini, Mitra tidak dapat mengakses atau menggunakan Aplikasi GO-JEK. Mitra setuju bahwa GI atau AKAB dapat secara langsung menghentikan Persyaratan ini atau Aplikasi GO-JEK yang sehubungan dengan Mitra, atau secara umum berhenti menawarkan atau menolak akses Mitra kedalam Aplikasi GO-JEK atau bagian mana pun dari Aplikasi GO-JEK, kapan pun untuk alasan apa pun.
Hubungan Kerjasama. Yang dimaksud dengan hubungan kerjasama ialah gereja – gereja di Indonsia mengajak berbagai kelompok agama dan kepercayaan lain, serta semua orang yang berkehendak baik, untuk bekerjasama sesuai kesaksian Alkitab : Kejadian 1 : 26; Mazmur 47 : 9 – 10; Matius 22 : 39. Fakta kemajemukan masyarakat Indonesia mendorong gereja untuk terus mempelajari dan melakukan kesaksian dan pelayanan yang sesuai dengan konteks kemajemukan Untuk mewujudkannya, maka gereja – gereja di Indonesia mengembangkan sikap dasar pluralisme yakni toleransi, menghormati perbedaan keyakinan dan pandangan hidup, mengusahakan dialog dan percakapan serta kerjasama antar- umat beragama dan mereka yang berkepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menanggulangi masalah – masalah yang dihadapi bersama seperti : kemiskinan, keadilan, perdamaian, sekularisme, konsumerisme, disiplin, kelestarian lingkungan, HAM, korupsi, disiplin, keadilan, perdamaian, kolusi, nepotisme, dll. Dialog dilakukan dengan mengedepankan nilai – nilai persamaan, kesediaan membangun komunikasi dan kerjasama. Supaya bumi (Indonesia) ini menjadi “rumah” (oikos), yakni tempat yang layak untuk hidup bersama di dalamnya. Semua upaya pekabaran Injil dengan cara dan penekanan yang beranekaragam bentuknya, haruslah ditempatkan dalam rangka pemahaman mengenai tugas panggilan bersama dan tidak bertentangan satu sama lain tetapi tetap mengungkapkan ketaatan bersama kepada satu Tuhan yang memberi tugas panggilan bersama yang dilaksanakan di wilayah kesaksian dan pelayanan bersama, yaitu Indonesia. Upaya ini dilakukan melalui keteladan (pelayan dan umat) yang prima diberbagai aspek kehidupan sebagai wujud integralitas antara perkataan dan perbuatan (Yohanes 13 : 15; 1Timotius 4 : 12), dan melalui pemanfaatan media komunikasi.
Hubungan Kerjasama a) Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal 25 April 2019. Dengan ini Mitra memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, mengakses dan menggunakan Aplikasi GO-JEK, Mitra akan diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah hubungan kontraktual kerja- sama antara Mitra, GO-JEK dan AKAB. Mitra mempunyai kewajiban untuk mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam penggunaan dan pemanfaatan Aplikasi GO-JEK. Dengan memberikan persetujuan atas perjanjian kerjasama ini, Mitra juga memberikan persetujuan atas (i) hubungan kerjasama antara Mitra dengan (a) PAB sehubungan dengan setiap penyelengaraan jasa pos yang dilakukan Mitra dan (b) DAB sehubungan dengan setiap penggunaan sistem uang elektronik dalam penyediaan jasa yang dilakukannya melalui Aplikasi, dan (ii) setiap syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh PAB maupun DAB, sebagaimana dapat dirubah atau ditambahkan oleh PAB maupun DAB dari waktu ke waktu, sehubungan dengan penyelengaraan jasa pos maupun penggunaan sistem uang elektronik, sebagaimana berlaku, sebagaimana diinformasikan atau diumumkan kepada Mitra melalui media elektronik ataupun media komunikasi lain yang dipilih oleh PAB maupun DAB. Apabila Xxxxx tidak setuju dengan Persyaratan ini, Mitra dapat memilih untuk tidak mengakses atau menggunakan Aplikasi GO-JEK. Mitra setuju bahwa GO-JEK atau AKAB dapat secara langsung menghentikan penggunaan Aplikasi GO-JEK oleh Mitra, atau secara umum berhenti menawarkan atau menolak akses Mitra kedalam Aplikasi GO-JEK atau bagian mana pun dari Aplikasi GO-JEK, kapan pun untuk alasan apa pun.
Hubungan Kerjasama. (1) Bahwa KDN memberikan tanggung jawab penuh terhadap Mitra atas pengelolaan usaha binatu milik dengan Merek Dagang LaundryKlin sesuai dengan yang tercantum dalam perjanjian elektronik ini.
Hubungan Kerjasama a. Perjanjian kerjasama ini berlaku efektif sejak tanggal disetujuinya kontrak ini oleh Xxxxx. Dengan ini Mitra memberikan persetujuannya atas syarat dan ketentuan yang tercantum di dalam perjanjian kerjasama ini dengan cara melakukan tindakan mengklik persetujuan secara elektronik atas Perjanjian ini, mengakses dan menggunakan Aplikasi, Mitra akan diartikan telah setuju untuk terikat oleh Persyaratan, yang merupakan sebuah hubungan kontraktual kerja-sama antara Mitra dan PGS. Mitra mempunyai kewajiban untuk mentaati setiap kebijakan dalam Persyaratan dalam pelaksanaan Perjanjian ini. Dengan memberikan persetujuan atas perjanjian kerjasama ini, Xxxxx juga memberikan persetujuan atas (i) hubungan kerjasama antara Mitra dengan (a) AKAB sehubungan dengan pendaftaran dan penggunaan Aplikasi dan (b) DAB sehubungan dengan setiap penggunaan sistem uang elektronik dalam penyediaan jasa yang dilakukannya melalui Aplikasi, dan
Hubungan Kerjasama. (1) Bahwa KDN memberikan tanggung jawab penuh terhadap Mitra atas pengelolaan usaha binatu milik Mitra.

Related to Hubungan Kerjasama

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • Penyediaan Jasa Komunikasi Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 26.232.000 APBD

  • Dukungan Teknis Dukungan teknis untuk Layanan Cloud diberikan melalui email, forum online, dan sistem pelaporan masalah secara online. Panduan dukungan perangkat lunak sebagai layanan IBM tersedia di xxxxx://xxx-00.xxx.xxx/xxxxxxxx/xxxxxxx/xxxx_xxxxxxx_xxxxx.xxxx yang menyediakan kontak dukungan teknis serta informasi dan proses lain. Dukungan teknis ditawarkan dengan Layanan Cloud dan tidak tersedia sebagai suatu tawaran terpisah.

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • PENGALIHAN KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN 16.1. Pengalihan Kepemilikan Unit Penyertaan

  • Tinjauan Pustaka 2.1. Penelitian Terdahulu ...................................................................................... 14

  • PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR–FORMULIR BERKAITAN DENGAN PEMBELIAN UNIT PENYERTAAN 19.1 Informasi, Prospektus, Formulir Pembukaan Rekening, Formulir Profil Calon Pemegang Unit Penyertaan dan Formulir Pemesanan Pembelian Unit Penyertaan DANAMAS DOLLAR (jika ada) dapat diperoleh di kantor Manajer Investasi, serta Agen-agen Penjual Efek Reksa Dana yang ditunjuk oleh Manajer Investasi (jika ada). Hubungi Manajer Investasi untuk informasi lebih lanjut.

  • KETERANGAN SINGKAT TENTANG MANAJER INVESTASI PT Mandiri Manajemen Investasi berkedudukan di Jakarta, didirikan dengan Akta Nomor 54 tanggal 26 Oktober 2004, dibuat di hadapan Xxxx Xxxxxxx XX., Notaris di Jakarta, pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-29615 HT.01.TH.2004 tanggal 7 Desember 2004 dan telah diumumkan dalam Xxxxxxxx Xxxxx 0000, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Indonesia Nomor 21 tanggal 15 Maret 2005. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi telah diubah seluruhnya dalam rangka penyesuaian dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana termaktub dalam akta Nomor 19 tanggal 14 Agustus 2008, dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxx Xxxxx, SH., notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor AHU-72425.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah Nomor AHU- 0094805.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008. Anggaran dasar PT Mandiri Manajemen Investasi terakhir diubah dengan akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham PT Mandiri Manajemen Investasi Nomor 62 tanggal 28 Desember 2021, dibuat di hadapan Xxxxxx Xxxxxxxxx, SH., X.Xx., notaris di Kota Jakarta Selatan, perubahan anggaran dasar tersebut telah memperoleh persetujuan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- 0001245.AH.01.02.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022, dan telah diterima dan dicatat dalam Database Sistem Administrasi Badan Hukum Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 7 Januari 0000 xxx xxxxx xxxxxxxxxxx xxxxx Xxxxxx Perseroan Nomor AHU-0003483.AH.01.11.Tahun 2022 tanggal 7 Januari 2022. PT Mandiri Manajemen Investasi adalah merupakan badan hukum yang dibentuk sebagai hasil pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi sesuai dengan Keputusan Ketua BAPEPAM Nomor Kep-48/PM/2004 tanggal 28 Desember 2004, sehingga seluruh kegiatan pengelolaan termasuk hak dan kewajiban yang ada dialihkan dari PT Mandiri Sekuritas kepada PT Mandiri Manajemen Investasi. Pemisahan (spin-off) kegiatan PT Mandiri Sekuritas dibidang Manajer Investasi menjadi badan usaha sendiri dengan nama PT Mandiri Manajemen Investasi dilakukan dalam rangka pengembangan usaha dan kemandirian profesionalisme kegiatan Pasar Modal dan dalam pemisahan tersebut tidak terjadi perubahan dalam operasional termasuk aset pemodal yang dikelola kecuali tanggung jawab pengelolaan yang semula PT Mandiri Sekuritas menjadi PT Mandiri Manajemen Investasi. PT Mandiri Manajemen Investasi juga telah memilki anak perusahaan bernama Mandiri Investment Management PTE LTD yang bedomisili di Singapura. PT Mandiri Manajemen Investasi telah memperoleh izin Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi dari Ketua BAPEPAM Nomor Kep-11/PM/MI/2004 tanggal 28 Desember 2004. PT Mandiri Manajemen Investasi telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

  • Perjanjian Tingkat Layanan IBM memberikan perjanjian tingkat layanan (service level agreement - "SLA") ketersediaan berikut untuk Layanan Cloud sebagaimana yang ditetapkan dalam PoE. SLA bukan merupakan suatu jaminan. SLA tersedia hanya untuk Klien dan berlaku hanya untuk digunakan di lingkungan produksi.

  • SURAT KONFIRMASI KEPEMILIKAN UNIT PENYERTAAN Surat Konfirmasi Kepemilikan Unit Penyertaan adalah surat konfirmasi yang menunjukkan jumlah Unit Penyertaan yang dimiliki oleh Pemegang Unit Penyertaan dan berlaku sebagai bukti kepemilikan dalam BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Surat konfirmasi kepemilikan akan dikirimkan oleh Bank Kustodian paling lambat 7 (tujuh) Hari Bursa setelah pembelian atau penjualan kembali Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA. Penyampaian Surat Konfirmasi Tertulis Kepemilikan Unit Penyertaan BATAVIA DANA OBLIGASI ULTIMA kepada pemegang Unit Penyertaan sebagaimana dimaksud di atas dapat dilakukan melalui;