Jaminan. Penjual menyatakan dan menjamin kepada Perusahaan bahwa Produk: wajib memuaskan dari segi bahan, kualitas dan pengerjaan, dapat diperdagangkan, bebas dari kecacatan pada desain, bahan dan pengerjaan dan sesuai untuk tujuan apapun yang mereka dimaksudkan dan harus sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dinyatakan dalam pemesanan. Selain itu, Penjual menyatakan dan menjamin bahwa (i) Produk wajib secara baik diisi, dikemas atau diberi label dan harus sesuai dengan afirmasi fakta yang tertera, (ii) Produk mematuhi semua persyaratan hukum, undang-undang dan peraturan dan kode etik yang berhubungan dengan Produk dan penjualan, penggunaan dan penawaran (iii) dalam menjalankan kewajibannya, Penjual harus sepenuhnya mematuhi semua hukum dan peraturan yang berlaku, (iv) Produk atau penggunaannya tidak melanggar kekayaan intelektual hak pihak ketiga dan (v) setiap layanan yang disertakan dalam Produk wajib dilakukan secara profesional, sesuai dengan standar industri yang berlaku. Penjual lebih lanjut menyatakan dan menjamin bahwa ia mampu memberikan hak perusahaan atas produk yang baik dan dapat diperdagangkan setelah Penerimaan Perusahaan . Semua pernyataan dan jaminan yang ditetapkan dalam Bab 9 ini adalah Hal yang tetap pada Penerimaan Produk dan sebagai tambahan di samping segala jaminan lainnya, tersurat maupun tersirat, yang tersedia bagi Perusahaan. Tidak ada pemeriksaan maupun Penerimaan Produk akan mengurangi salah satu jaminan tersebut di atas.
Appears in 4 contracts
Samples: General Terms and Conditions of Purchase, General Terms and Conditions of Purchase, General Terms and Conditions of Purchase