Common use of Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan Clause in Contracts

Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. 13.1 Kontrak ini berlaku sejak tanggal penandatanganan. 13.2 Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah jangka waktu yang ditentukan dalam SSKK.

Appears in 5 contracts

Samples: Berita Acara Hasil Evaluasi Penawaran, Pengadaan Belanja Barang, Pengadaan Belanja Bahan Makan

Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. 13.1 Kontrak ini berlaku sejak tanggal penandatanganan. 13.2 Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah jangka waktu yang ditentukan dalam SSKK.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Harga Satuan, Kontrak Harga Satuan

Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. 13.1 12.1 Kontrak ini berlaku sejak tanggal penandatanganan. 13.2 12.2 Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah jangka waktu yang ditentukan dalam SSKK.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Pengadaan Jasa, Jasa Lainnya

Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. 13.1 12.1 Kontrak ini berlaku sejak tanggal penandatanganan. 13.2 12.2 Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah jangka waktu yang ditentukan dalam SSKKdalamSSKK.

Appears in 1 contract

Samples: Syarat Syarat Umum Kontrak

Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan. 13.1 Kontrak ini berlaku sejak tanggal penandatanganan. 13.2 Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah pekerjaanadalah jangka waktu yang ditentukan dalam SSKK.

Appears in 1 contract

Samples: Kontrak Pengadaan Barang