Common use of JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI Clause in Contracts

JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI. Semua Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA MELATI PREMIUM DOLLAR wajib memiliki rekening Bank baik berupa rekening tabungan atau giro. Pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening Bank Pemegang Unit Penyertaan sesegera mungkin tidak lebih dari 7 (Tujuh) Hari Bursa sejak adanya Permintaan Penjualan Kembali oleh Pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 3 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI. Semua Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA MELATI PREMIUM DOLLAR INDEKS SYARIAH wajib memiliki rekening Bank baik berupa rekening tabungan atau giro. Pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening Bank Pemegang Unit Penyertaan sesegera mungkin tidak lebih dari 7 (Tujuh) Hari Bursa sejak adanya Permintaan Penjualan Kembali oleh Pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif

JANGKA WAKTU PEMBAYARAN ATAS UNIT PENYERTAAN YANG DIJUAL KEMBALI. Semua Pemegang Unit Penyertaan DANAREKSA MELATI PREMIUM DOLLAR SYARIAH BERIMBANG wajib memiliki rekening Bank baik berupa rekening tabungan atau giro. Pembayaran hasil penjualan kembali Unit Penyertaan akan dilakukan oleh Bank Kustodian ke dalam rekening Bank Pemegang Unit Penyertaan sesegera mungkin tidak lebih dari 7 (Tujuh) Hari Bursa sejak adanya Permintaan Penjualan Kembali oleh Pemegang Unit Penyertaan.

Appears in 2 contracts

Samples: Kontrak Investasi Kolektif, Kontrak Investasi Kolektif