Common use of KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE) Clause in Contracts

KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE). 23.1. Kami tidak akan bertanggung jawab untuk setiap keterlambatan atau kegagalan untuk melaksanakan setiap kewajiban berdasarkan Perjanjian ini dimana keterlambatan atau kegagalan disebabkan dari sebab apapun di luar kendali kami yang wajar, termasuk peristiwa alam, kebakaran, banjir, pencurian, sengketa buruh atau gangguan industrial lainnya, listrik sistemik, telekomunikasi, atau kegagalan utilitas lainnya, gempa bumi, badai atau unsur alam lainnya, pemblokiran, embargo, kerusuhan, tindakan atau perintah pemerintah, tindakan terorisme, atau perang.

Appears in 3 contracts

Samples: www.exabytes.co.id, www.exabytes.co.id, www.exabytes.co.id

KEADAAN MEMAKSA (FORCE MAJEURE). 23.1. Kami tidak akan bertanggung jawab untuk setiap keterlambatan atau kegagalan untuk melaksanakan setiap kewajiban berdasarkan Perjanjian ini dimana keterlambatan atau kegagalan disebabkan dari sebab apapun di luar kendali kami yang wajar, termasuk peristiwa alam, kebakaran, banjir, pencurian, sengketa buruh atau gangguan industrial lainnya, listrik sistemik, telekomunikasi, atau kegagalan utilitas lainnya, gempa bumi, badai atau unsur alam lainnya, pemblokiran, embargo, kerusuhan, tindakan atau perintah pemerintah, tindakan terorisme, atau perang.

Appears in 1 contract

Samples: www.exabytes.co.id