METODE Klausul Contoh

METODE. 1) Menggunakan cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah, tantangan atau persoalan. Dalam hal ini, dapat digunakan satu jenis metode ataupun kombinasi beberapa jenis metode. Beberapa contoh metode sebagai berikut : • Pendidikan: digunakan untuk kegiatan seperti pelatihan, penyuluhan bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan sebagainya. • Konsultasi: digunakan untuk kegiatan yang di dalamnya persoalan atau kebutuhan dalam masyarakat. • Pelatihan: digunakan untuk kegiatan yang melibatkan penyuluhan tentang kegiatan diikuti demontrasi, pembentukan kelompok wirausaha baru, penyediaan jasa layanan kepada masyarakat. • Tekhnologi Tepat Guna: Digunakan untuk kegiatan yang menawarkan ipteks baru yang lebih modern/unsur kebaruan daripada ipteks lama. • Advokasi: Digunakan untuk kegiatan yang berupa pendampingan kepada masyarakat.
METODE. Penelaahan dilakukan secara deskriptif dengan metode survei adalah "penyelidikan yang diadakan untuk memperoleh fakta- fakta dari gejala-gejala yang ada dan mencari keterangan secara faktual, baik tentang institusi sosial, ekonomi, atau politik dari suatu kelompok ataupun suatu daerah"
METODE. Metode atau cara untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan ditulis tidak melebihi 600 kata. Bagian ini dilengkapi dengan diagram alir penelitian yang menggambarkan apa yang sudah dilaksanakan dan yang akan dikerjakan selama waktu yang diusulkan. Format diagram alir dapat berupa file JPG/PNG. Bagan penelitian harus dibuat secara utuh dengan penahapan yang jelas, mulai dari awal bagaimana proses dan luarannya, dan indikator capaian yang ditargetkan. Di bagian ini harus juga mengisi tugas masing- masing anggota pengusul sesuai tahapan penelitian yang diusulkan.
METODE. Rancangan penelitian ini adalah quasi eksperimental dengan menggunakan desain penelitian satu kelompok yang dilakukan pre-test dan pos-test. Populasi penelitian ini adalah kader dan tokoh masyarakat. Adapun kriteria inklusi pada penelitian ini yaitu (1) bersedia menjadi peserta pelatihan, (2) mampu menulis, membaca dan berbahasa Indonesia. Cara pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik consecutive sampling sesuai dengan kriteria
METODE. Metode menjelaskan rancangan Kesimpulan berisi rangkuman singkat kegiatan, Teknik pengumpulan data, dan atas hasil dan pembahasan. [Times New Teknik analisis data. [Times New Xxxxx, Xxxxx, 11, normal].
METODE. Penelitian ini mengambil objek tentang: Collaborative Governance dalam Implementasi Kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Garut. Selain itu penelitian ini juga turut menggunakan metode kualitatif-deskriptif, yaitu untuk mendeskripsikan masalah dan solusi, langkah-langkah implementasi kebijakan, peran masing-masing aktor, serta keberhasilan implementasi kebijakan. Hal ini mengacu pada pendapat Xxxxxxx (2013), bahwa penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Adapun teknik dan alat pengumpulan data penelitian ini meliputi, teknik pengamatan langsung (Observasi), teknik wawancara dan studi dokumentasi. Sedangkan analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini mengacu pada model Xxxxx dan Xxxxxxxx (dalam Xxxxxxxx, 2010) yang terdiri atas tiga alur kegiatan, yaitu tahap reduksi data yakni dengan memilih data yang penting dan relevan dengan kajian penelitian, membuat kategori, membuang atau mengganti data yang tidak dipakai. Langkah selanjutnya dalam analisis data kualitatif adalah penarikan kesimpulan dan verifikasi, kesimpulan penelitian kualitatif mungkin dapat menjawab rumusan masalah yang dirumuskan sejak awal, tetapi mungkin juga tidak, karena masalah dan rumusan masalah penelitian kualitatif masih bersifat sementara dan akan berkembang setelah di lapangan.Tahap terakhir dalam penelitian ini mencakup analisis data hasil reduksi dan penyajian. Interpretasi dilakukan terhadap data yang sudah memenuhi kredibilitas dan objektivitas penelitian sesuai dengan rumusan permasalahan yang telah ditentukan (Xxxxxxx, 2012).
METODE. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah yuridis- normatif. Penelitian yuridis-normatif adalah suatu prosedur ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya yang objeknya adalah hukum itu sendiri.5 Pertimbangan yang digunakan dalam menentukan jenis penelitian ini adalah analisis terhadap ketentuan dalam perjanjian kredit usaha rakyat apakah sudah terdapat keseimbangan kedudukan pihak BPR sebagai kreditur dan nasabah
METODE 

Related to METODE

  • DAFTAR LAMPIRAN Lampiran Halaman

  • METODE PENELITIAN A. Jenis Penelitian 43

  • Jangka Waktu dan Opsi Pembaruan Jangka waktu Layanan Cloud dimulai pada tanggal ketika IBM memberi tahu Klien mengenai akses mereka ke Layanan Cloud, sebagaimana yang didokumentasikan dalam PoE. PoE akan menetapkan apakah Layanan Cloud memperbarui secara otomatis, berlanjut berdasarkan penggunaan berkelanjutan, atau berakhir pada akhir jangka waktu. Untuk pembaruan otomatis, kecuali apabila Klien memberikan pemberitahuan tertulis untuk tidak memperbarui setidaknya 90 hari sebelum tanggal habis masa berlakunya jangka waktu, Layanan Cloud akan secara otomatis memperbarui untuk jangka waktu yang yang ditetapkan dalam PoE. Untuk penggunaan berkelanjutan, Layanan Cloud akan terus tersedia dengan basis per bulan hingga Klien memberikan pemberitahuan tertulis 90 hari sebelumnya mengenai pengakhiran. Layanan Cloud akan tetap tersedia hingga akhir bulan kalender setelah periode 90 hari tersebut.

  • Aset Keuangan (1) Aset Keuangan yang Diukur pada Nilai Wajar melalui Laporan Laba Rugi Aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi meliputi aset keuangan dalam kelompok diperdagangkan dan aset keuangan yang pada saat pengakuan awal ditetapkan untuk diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi. Aset keuangan diklasifikasikan dalam kelompok dimiliki untuk diperdagangkan apabila aset keuangan tersebut diperoleh terutama untuk tujuan dijual kembali dalam waktu dekat. Aset keuangan ditetapkan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi pada saat pengakuan awal jika memenuhi kriteria sebagai berikut:

  • PENDAPAT AKUNTAN TENTANG LAPORAN KEUANGAN (halaman ini sengaja dikosongkan)

  • Risiko Tingkat Suku Bunga Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat berubah sesuai dengan perubahan tingkat suku bunga Rupiah. Jika terjadi kenaikan tingkat suku bunga yang drastis, maka Nilai Aktiva Bersih Reksa Dana dapat turun menjadi lebih rendah dari Nilai Aktiva Bersih Awal sehubungan dengan turunnya nilai pasar dari obligasi.

  • Ketentuan Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/ Atau Informasi Pribadi Konsumen adalah ketentuan-ketentuan mengenai kerahasiaan dan keamanan data dan/atau informasi pribadi konsumen sebagaimana diatur dalam POJK tentang Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 14/SEOJK.07/2014 tanggal 20 Agustus 2014, tentang Kerahasiaan Dan Keamanan Data Dan/Atau Informasi Pribadi Konsumen, beserta penjelasannya, dan perubahan-perubahannya dan penggantinya yang mungkin ada dikemudian hari.

  • IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI DAN PELAPORAN KEUANGAN PENTING (lanjutan) Instrumen Keuangan (lanjutan) a. Penentuan Nilai Wajar (lanjutan) Aset Keuangan (lanjutan)

  • MEKANISME PENYELESAIAN PENGADUAN i. Dengan tunduk pada ketentuan angka 18.1 di atas, manajer Investasi dan/atau Bank Kustodian akan melayani dan menyelesaikan adanya pengaduan Pemegang Unit Penyertaan. Penyelesaian pengaduan yang dilakukan oleh Bank Kustodian wajib ditembuskan kepada Manajer Investasi.

  • PENDAPAT DARI SEGI HUKUM Lihat halaman selanjutnya