Common use of Keterpisahan Clause in Contracts

Keterpisahan. Setiap ketentuan dalam Persyaratan dan Ketentuan ini adalah berdiri sendiri dan apabila suatu ketentuan adalah atau menjadi tidak sah, tidak berlaku atau tidak dapat diberlakukan dalam suatu jurisdiksi atau tidak dapat diberlakukan berdasarkan hukum yang berlaku, maka ketentuan tersebut terpisah hanya dalam jurisdiksi tersebut. Seluruh ketentuan lainnya akan tetap berlaku.

Appears in 5 contracts

Samples: General Terms and Conditions for Business Banking Services, General Terms and Conditions for Retail Business Banking Services, General Terms and Conditions for Banking Services